Hukum & Kriminal

Mobil Pickup Alami Laka Tunggal di Jalan Poros Pomako, Satu MD dan 5 Alami Luka-luka

Nampak kondisi mobil saat menabrak pohon.

MIMIKA, BM

Sebuah mobil Pickup Daihatsu Grand Max warna hitam mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia (MD) dan 5 orang lainnya luka-luka,

Kejadian itu terjadi di Jalan Poros Pomako, Kampung Hiripauw RT 04, Distrik Mimika Timur, pada Kamis kemarin (25/12/2025).

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menerangkan bahwa kejadian itu bermula ketika mobil Pick Up Grand Max dengan nomor polisi PT. 8767 L yang dikemudikan oleh seorang pengemudi berinisial " IE" bergerak dari arah Perikanan Pomako menuju kota Timika dengan membawa 5 penumpang.

Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga setibanya ditikungan Kampung Hiripauw RT 04 pengemudi tidak dapat bisa mengendalikan kendaraan.

Akibat dari itu mobil keluar dari badan jalan dan menabrak pohon di pinggir jalan yang menyebabkan terjadinya benturan keras.

Dalam insiden tersebut, satu penumpang berinisial KM meninggal dunia di lokasi kejadian karena terjepit di dalam kendaraan. Sementara lima penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapati informasi tersebut, personel Polsek Mimika Timur bersama masyarakat segera melakukan respon cepat dengan mendatangi TKP, melakukan evakuasi korban, serta mengamankan lokasi kejadian.

"Pengemudi kendaraan diketahui sebelumnya melarikan diri , namun berhasil diamankan oleh masyarakat dan personel kepolisian Polsek Mimika Timur. Pengemudi kini sudah diamankan di Satlantas Polres Mimika.Didugadi pengemudi dibawah pengaruh minuman keras," kata Hempy.

Disampaikan Hempy bahwa Polres Mimika melalui Satlantas akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan tidak mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Seorang Anggota Brimob Diserang Pakai Panah, Polisi Amankan 4 Orang Terduga

Foto Istimewa/nampak panah tertancap di tubuh korban.

MIMIKA, BM

Pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian Mimika mengamankan 4 orang yang diduga terlibat penyerangan terhadap seorang anggota Brimob Yon B Timika di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.26 WIT.

Keempat orang itu masing-masing berinisial TM, YM, HM, OM ini pertama kali diamankan oleh personel Intel Brimob Yon B Timika pada saat menindaklanjuti adanya kejadian awal.

"Saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh SatReskrim Polres Mimika," kata  Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona pada Jumat (26/12/2025).

Lanjut Hempy, selain ke empat terduga, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah busur panah,33 buah anak panah.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari melintas di jalur atau jalan yang sepi.

"Kami berharap juga kepada masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Iptu Hempy.

Diterangkan Iptu Hempy , kejadian yang dialami korban itu bermula ketika korban sedang melintas menggunakan sepeda motor dari arah kota Timika hendak menuju Mile 32 (jalan poros baru Kwamki).

Setibanya di pertigaan masuk Distrik Kwamki Narama, korban dihadang oleh beberapa orang tidak dikenal dan kemudian diserang menggunakan panah tradisional hingga mengenai tubuh pada bagian punggung sisi kanan (rusuk).

Setelah terkena panah, korban memutar balik kendaraannya ke arah kota Timika dan singgah di Pos Cek Point 28 untuk meminta pertolongan. Karena tidak ada kendaraan mobil di pos tersebut, korban kemudian dibantu oleh warga yang melintas dan langsung dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

"Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan dan dalam penanganan pihak medis," kata Hempy. (Ignasius Istanto)

Jelang Misa Natal 2025, Brimob Sterilisasi Gereja di Timika

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

MIMIKA, BM

Jelang perayaan misa malam Natal tanggal 24 Desember 2025, Batalyon B Satuan Brimob Polda Papua Tengah melalui unit Jibom (Penjinak Bom) melakukan sterilisasi di gereja-gereja di Timika.

Ini sebagai langkah pengamanan untuk memastikan tidak ada benda berbahaya, sekaligus untuk menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam beribadah.

Proses sterilisasi ini meliputi pemeriksaan menyeluruh di dalam gereja, mulai dari altar, kursi jemaat, hingga area sekitar bangunan gereja.

"Dalam pengamanan di gereja-gereja di Timika itu ada 20 gereja, kemudian ada 6 gereja yang sudah kita laksanakan sterilisasi,"kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada awak media seusai memimpin apel di halaman gedung Eme Neme Yauware pada Rabu (24/12/2025).

Disampaikan Kapolres bahwa sterilisasi yang dilakukan oleh personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Papua Tengah melalui unit Jibom (Penjinak Bom) ini tujuannya untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal 2025. (Ignasius Istanto)

Top