Hukum & Kriminal

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal 2025, Kapolres Mimika : Mari Kita Tunjukan Saling Toleransi Antar Umat Beragama

Foto bersama seusai pelaksanaan apel kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025.

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan kepada seluruh personel gabungan (TNI-Polri, instansi terkait dan ormas) yang terlibat dalam pengamanan gereja dan patroli untuk menunjukkan toleransi antar umat beragama.

Ini merupakan salah satu penekanan Kapolres Mimika pada saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal 2025 di halaman Gedung Eme Neme Yauware pada Rabu (24/12/2025).

Selain itu, penekanan lain yang disampaikan Kapolres Mimika yakni agar melaksanakan kegiatan ini dengan rasa penuh tanggung jawab, humanis dan suka cita.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengingatkan kepada setiap perwira pengendali (Padal) agar bertanggung jawab terhadap anggotanya.

"Selain itu, dalam pelaksanaan pengamanan di gereja itu harus koordinasikan dengan pihak gereja, terutama terhadap umatnya dan barang bawaannya yang dibawah oleh umat," kata AKBP Billy.

Ditambahkan Kapolres bahwa sebagai informasi kemarin telah terjadi bom bunuh diri di Batam, sehingga ini sebagai peringatan dan atensi buat kita semua.

"Padal tolong kendalikan anggotanya untuk cek, barang dan orang yang akan memasuki wilayah halaman gereja, dan apabila ada hal-hal menonjol kesempatan pertama laporkan kepada pimpinan," ujar AKBP Billy. (Ignasius Istanto)

Ciptakan Kondisi Jelang Nataru, Personel Gabungan Amankan Miras di Pelabuhan Pomako

Foto Istimewa/personel gabungan saat melakukan pengecekan barang bawaan penumpang yang barusan turun dari atas kapal.

MIMIKA, BM

Personel gabungan baik dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dengan dibackup Lanal Timika berhasil menyita barang larangan yang dibawa penumpang kapal berupa miras lokal saat tiba di pelabuhan Pomako pada Rabu pagi (24/12/2025).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan razia ini guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Disampaikannya bahwa dalam razia tersebut terjaring sebanyak 77,6 liter minuman keras lokal jenis sopi.

"Miras lokal tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Pomako guna proses pemusnahan lebih lanjut,"kata Kapolsek Pomako.

Ditegaskannya bahwa pihaknya tidak akan mentolerir dan akan tetap melakukan pengamanan dan razia secara rutin terhadap setiap penumpang kapal yang turun di pelabuhan Pomako.

"Ini guna menekan peredaran minuman keras lokal dari luar masuk ke Timika melalui pelabuhan," tegas Iptu Fits Gerald.

Perlu diketahui Kapal Penumpang yang masuk di pelabuhan Pomako pada Rabu (24/12/2025) adalah KM Tatamailau yang bertolak dari Tual/Dobo. (Ignasius Istanto)

Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Timika Tidak Diijinkan, Kapolres Mimika : Dialihkan Dengan Doa Lintas Agama

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.

"Himbauan kami ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa
untuk perayaaan malam Tahun Baru itu tidak ada pesta kembang api. Jadi pesta kambing api itu dirubah dengan doa lintas agama,"katanya saat ditemui awak media seusai memimpin apel di halaman gedung Eme Neme Yauware pada Rabu (24/12/2025).

Menurut AKBP Billy bahwa larangan tidak adanya pesta kembang api itu mengingat dalam situasi duka akibat bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.

"Jadi perlu kami tegaskan bahwa larangan pesta kembang api itu berupa iven-iven besar, misalkan dari komunitas atau dari hotel yang akan melaksanakan pesta kembang api, itu tidak boleh,"ujar Kapolres.

Perlu diketahui sesuai dengan himbauan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin bagi siapapun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati nasional terhadap situasi duka akibat bencana alam yang melanda wilayah Sumatera. (Ignasius Istanto)

Top