Hukum & Kriminal

Tindaklanjut Kasus Peredaran Upal, Polisi Tunggu Petunjuk Dari Jaksa

Foto Dok/ Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres Mimika masih menunggu petunjuk dari Jaksa terkait tindaklanjut dari perkembangan kasus tindak pidana peredaran uang palsu (upal)

"Sementara ini kita sedang berkooperasi dengan Jaksa, mungkin dalam minggu depan kalau ada petunjuk kita langsung berangkat untuk melakukan periksa ahli. Karena ‘kan sudah ada petunjuk dari Jaksa untuk komunikasi dengan ahli," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, Jumat (24/10/2025) kemarin.

Lanjutnya,"Kita periksa ahli ini terkait kita mengecek tanda tangan pengesahan uang dan jenis kertas yang dipakai," sambungnya.

Terkait dengan pengembangan dimana diduga uang palsu itu diedarkan, kata Kasat Reskrim pihaknya belum mendapatkan sampelnya.

"Kita belum dapat sampelnya, tapi kita duga di seputaran pasar. Kita curiganya di seputaran Pasar Lama dan di wilayah-wilayah dekat Hasanuddin," kata AKP Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya pengungkapan kasus tindak pidana peredaran uang palsu oleh kedua tersangka yakni Mayang alias K dan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA ini terjadi pada tanggal 31 Agustus 2025. (Ignasius Istanto)

Personel Gabungan Bubarkan Dua Kubu Yang Saling Serang di Kwamki Narama

Nampak personel gabungan saat membubarkan kedua kubu dengan tembakan gas air mata.

MIMIKA, BM

Personel gabungan baik dari Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua terpaksa membubarkan dua kubu yang saling serang dengan sajam (anak panah) di Kwamki Narama pada Selasa (04/11/2025) sore lalu.

Pantauan wartawan dilapangan ke dua kubu terpaksa dibubarkan dengan menggunakan gas air mata ini mengingat tidak mengindahkan himbauan dari pihak kepolisian agar tidak melakukan saling serang.

"Kita bubarkan ini sebagai upaya pencegahan supaya tidak terjadi korban.Kini kedua kubu sudah membubarkan diri," kata Kabag Ops, AKP Henri Alfredo Korwa.

Menurut Kabag Ops bahwa dari informasi yang diperoleh dalam aksi saling serang tercatat ada 19 orang jadi korban (luka-luka).

"Kami dapat info tadi malam itu korbannya ada 19 orang, ini nanti kami ubdate lagi. Jadi untuk motifnya ini kami masih dalami, karena sebelumnya sudah damai," ujar AKP Henri.

Kata Kabag Ops bahwa pimpinan dalam hal ini Kapolres sudah lakukan komunikasi untuk dilakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Kabupaten Mimika maupun Puncak.

"Jadi sambil menunggu pertemuan kita akan lakukan sweping sajam. Kita juga sudah himbau untuk tidak saling serang," kata AKP Henri. (Ignasius Istanto)

Polisi Masih Mencari BB Milik Pelaku Yang Hilang

Foto Dok/Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria

MIMIKA, BM

Hingga saat ini Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan pencarian barang bukti berupa motor milik ET, pelaku pembunuhan terhadap seorang pramuria.

"Memang kita sudah amankan beberapa BB, cuman raincoat, helm itu sudah dibuang dan motor miliknya yang dia kenakan waktu itu tidak kita temukan, karena itu disembunyikan tapi hilang," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, Jumat (24/10/2025) kemarin.

Perlu diketahui pelaku berinisial ET ini ditangkap pada tanggal 27 September 2025 di seputaran Jalan Cenderawasih.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang pramuria berinisial LP ditemukan meninggal dunia didalam kamarnya bernomor 2 di wisma Mawar Indah yang terletak dilokalisasi kilo 10, Kelurahan Kadun Jaya, Distrik Wania, Selasa (03/06/2025).

Dalam kasus ini motifnya berawal saat keduanya melakukan hubungan badan. Kemudian karena korban saat itu posisinya berada dibawah sambil memegang leher belakang pelaku,sehingga pelaku berpikir korban akan menganiayanya.

Pelaku pun akhirnya mencekek leher korban, kemudian pelaku mengambil cas HP lalu melilit ke leher korban hingga meninggal. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga diketahui mengambil HP dan uang korban senilai Rp300 ribu. (Ignasius Istanto)

Top