Hukum & Kriminal

Sweeping Gabungan, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia


Personel Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan.

MIMIKA, BM

Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring sweeping gabungan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Samsat Timika, di depan Kantor Bapenda Mimika, Jalan Yos Sudarso, Selasa (16/09/2025) di di 

Kasat Lantas Polres Mimika melalui KBO Satlantas, Ipda Rudolf Sormin Kakanga, S.H menyampaikan puluhan kendaraan diamankan karena melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata.

“Kita temukan pelanggaran secara kasat mata, yaitu TNKB mati, berboncengan lebih dari dua orang, kelengkapan kendaraan berupa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM), helm dan juga kaca Spion. Jadi, kita lakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan Lalulintas secara kasat mata,” ungkapnya.

Dalam sweeping ini sasarannya adalah pajak kendaraan yang sudah tidak berlaku (mati) diatas satu tahun, dan juga TNKB kendaraan dari luar Kota Timika.

Terkait dengan banyak kendaraan di Kabupaten Mimika yang menggunakan plat (TNKB) dari luar Timika, kata Rudolf, ini akan terus ditertibkan.

"Supaya pemilik kendaraan ini bisa memutasikan kendaraannya dan pajak daerah bisa bertambah, karena selama ini kendaraan mereka itu beroperasi di Timika, tetapi bayar pajaknya di tempat lain,” katanya.

Disampaikan juga bahwa, dari puluhan kendaraan yang terjaring sudah ada beberapa yang diarahkan langsung untuk melengkapi administrasi bayar pajak. Bahkan ada yang ditilang. (Ignasius Istanto)

Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Hadirkan 12 Saksi

Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang.

MIMIKA, BM

Sebanyak 12 orang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan di Agimuga.

"Agenda sidangnya masih pemeriksaan saksi karena tidak bisa kalau kita langsung periksa sekaligus, itukan waktunya agak lama. Sebab sidang itukan di PN Jayapura dan itu antri semua, karena ada dari Merauke, Wamena sidang tipikornya itukan masuk disana semua. Jadi bukan cuman Timika saja,"kata Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang, Rabu (17/09/2025).

Menurutnya karena kasus ini sudah dalan proses persidangan maka akan dilihat apakah didalam fakta persidangan ada muncul fakta baru.

"Nanti kita lihat. Intinya keterangan saksi itu mendukung menjadi suatu alat bukti dalam hal pembuktian kepada perbuatan dari pada dua terdakwa," ujar Royal.

Seperti diberitakan sebelumnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga ini ada dua terdakwa, yakni terdakwa MP yang merupakan pihak penyedia jasa dan terdakwa AP selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika. (Ignasius Istanto)

Polisi Dalami Adanya Informasi KKB Berada di Wilayah Mimika

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

MIMIKA, BM

Pihak Kepolisian Mimika tengah mendalami adanya informasi yang beredar terkait keberadaan KKB di wilayah Mimika.

"Sikapi adanya informasi tersebut kami terus dalami," kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Senin (15/09/2025).

Terkait adanya informasi yang beredar tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak usah kuatir.

"Kami dari Polres Mimika menjamin keamanan masyarakat Kabupaten Mimika," harap AKBP Billy.

Menurut Kapolres upaya yang sudah dilakukan pihaknya diantaranya tetap melaksanakan patroli gabungan di titik-titik rawan dan mensiagakan personel di tempat rawan baik itu di kantor pemerintahan maunya di objek vital lainnya.

"Kepada anggota apabila mendapat informasi atau melihat dapat bisa langsung menginformasikan kepada pimpinan atau masyarakat yang melihat bisa diinformasikan ke kita apabila ada hal-hal yang mencurigakan," harap AKBP Billy. (Ignasius Istanto)

Top