Hukum & Kriminal

Kwamki Narama Sudah Aman, Toga Minta Aktifitas Pemerintahan dan Masyarakat Tetap Berjalan

Nampak tokoh gereja, Kadistrik dengan didampingi pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers kepada awak media

MIMIKA, BM

Situasi di Kwamki Narama kini sudah kondusif dan aman karena sudah dilakukan proses kesepakatan damai dan pembayaran denda. Oleh karena itu, untuk segala aktifitas baik untuk pemerintahan maupun masyarakat sendiri sudah bisa berjalan seperti biasa.

"Kami minta dari pemerintah dan masyarakat untuk aktifitas tetap berjalan seperti biasa, karena masalah sudah selesai dan sudah damai," ujar tokoh Gereja, Pendeta Anton Wamang, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menegaskan bahwa apabila ada oknum yang mengangkat atau melempar panah maka akan diserahkan sepenuhnya ke pihak berwajib.

"Jadi kalau ada oknum yang ambil panah atau lempar panah itu kami serahkan kepada pihak berwajib, dan kami dari tokoh gereja lipat tangan," tegas Pendeta Anton.

Sementara itu ditambahkan Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu bahwa Kwamki Narama sudah aman dan kedepannya Tripidis (tiga pimpinan distrik) dan para tokoh-tokoh mempunyai agenda tahunan terkait kamtibmas.

"Kita sinergi untuk keamanan di Kwamki Narama," katanya. (Ignasius Istanto)

Polres Mimika Terima Kunjungan Tim Kegiatan Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik

Tim Kegiatan Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik saat melihat langsung pelayanan publik di Kantor Sat Lantas Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang bertujuan mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, efisien dan berintegritas, kiranya perlu dilaksanakan kegiatan akselerasi transformasi pelayanan publik di Polda Papua Tengah.

Oleh karena itu, Polres Mimika menerima kunjungan dari tim kegiatan akselerasi transformasi pelayanan publik pada Rabu (22/10/2025).

Tim yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs Mas Gunarso, SH, Msi dengan didampingi Kombes Pol Irene Aju A.S dan AKBP Cheery Sinta M.S, SE, SIK, MIK ini disambut oleh Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H dan sejumlah pejabat utama Polres Mimika.

"Berkunjung ke Polres Mimika memang ada kegiatan dalam pemantauan serta kinerja mengevaluasi pelayanan publik,"ujar Brigjen Pol Drs Mas Gunarso, SH, Msi saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Lanjutnya,"Disini juga kita melihat beberapa tempat pelayanan publik, serta kita juga menyaksikan secara langsung bagaimana pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat,"sambung Brigjen Pol Drs Mas Gunarso.

Kata Brigjen Pol Drs Mas Gunarso bahwa untuk penilaiannya itu ada tahapan, yaitu tahapan dari Polda menilai Polres, dan hasil dari Polres yang sudah dinilai oleh Polda disampaikan ke Mabes Polri. Kemudian dari Mabes Polri nanti juga ada penilain langsung dari Kemenpan.

"Penilaian secara berjenjang apakah Mimika ini sudah semakin baik atau ada hal yang perlu ditingkatkan sehingga bisa melayani masyarakatnya dengan baik seperti Polres-Polres yang lain di Papua Tengah, syukur-syukur sudah setara dengan yang ada diseluruh Indonesia," katanya. (Ignasius Istanto)

Prosesi Adat Akan Berjalan, Kedua Kubu Diminta Tidak Boleh Angkat Panah

Nampak tokoh gereja, Kadistrik dengan didampingi pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

MIMIKA, BM

Sejak bersepakat damai dan sudah dilakukan pembayaran denda, tahap berikutnya kedua kubu atau kedua kelompok akan menjalani prosesi adat.

Oleh karena kedua kubu diminta untuk menahan diri dan tidak boleh mengangkat panah. Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh Gereja Pendeta Anton Wamang seusai dilakukan mediasi keduanya pada Selasa (21/10/2025) di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

"Saya menghimbau kepada semuanya harus menahan diri dan tidak ada lagi angkat atau lempar panah, karena sudah damai. Proses lanjutnya itu prosesi adat yaitu cuci tangan, pulangkan massa dan masak bersama, itu yang akan kami lakukan," kata Pendeta Anton.

Disampaikan Pendeta Anton bahwa dalam mediasi kedua juga sudah dilakukan surat pernyataan bersama untuk pemulangan massa yang ada di dua kubu.

Sementara itu Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu menegaskan bahwa masalah sudah selesai dengan kesepakatan damai dan pembayaran denda.

"Kedua belah pihak sudah beberapa hari lalu mediasi bersama di Polres dan didalam mediasi itu sudah disepakati bersama damai. Dan pembayaran denda itu dilakukan pada Sabtu kemarin dimana pihak pelaku sudah membayar ke pihak korban sehingga masalah sudah selesai," ujarnya.

“Tadi mediasi kedua itu kita tuangkan dalam surat pernyataan bersama untuk pemulangan massa yang ada di dua kubu. Jadi itu disepakatinya dalam surat pernyataan bersama dengan pihak kepolisian," sambungnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki bahwa masalah ini sudah selesai dengan kedua belah pihak dihadirkan di Polres untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi tidak boleh lagi angkat panah, dan sekarang masing-masing menahan diri untuk menyelesaikan sesi adat yaitu cuci tangan," ungkapnya.

Perlu diketahui sejak awal pertikaian hingga adanya proses perdamaian diantara kedua kubu yang bertikai di Kwamki Narama, itu tak luput kerja keras dari pihak kepolisian beserta tokoh-tokoh masyarakat dan agama. (Ignasius Istanto)

Top