Hukum & Kriminal

Mediasi Berhasil, Dua Kelompok di Kwamki Narama Sepakat Damai


Suasana saat dilakukan mediasi untuk proses perdamaian dua kelompok di Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Koordinasi serta usaha yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Mimika sejak terjadinya konflik antar dua kelompok warga di Kwamki Narama untuk berdamai akhirnya membuahkan hasil.

Kedua kelompok melalui perwakilan sepakat damai pada saat dilakukan mediasi oleh Polres Mimika yang juga dihadiri Kadistrik Kwamki Narama serta para tokoh di Kantor Pelaksanaan Polres Mimika, Jumat (17/10/2025).

Seusai mediasi, salah satu tokoh agama yakni, Pendeta Anton Wamang menegaskan bahwa dengan perdamaian ini tidak ada lagi pertikaian. 

"Pertikaian ini bukan antar suku, tetapi antar keluarga. Ini sudah selesai dengan berakhir damai," katanya.

Lanjutnya, pihaknya akan kembali ke Kwamki Narama untuk memberi arahan kepada seluruh masyarakat yang bertikai bahwa pertikaian ini sudah selesai dan sudah berdamai.

"Nanti soal denda itu pihak pelaku diberi waktu untuk menyiapkan sesuai dengan yang sudah disepakati,"sambung Anton.

Sementara itu, Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu menyampaikan bahwa kesepakatan damai dua kelompok ini merupakan satu upaya yang luar biasa dengan mengedepankan tujuan hidup damai di Kwamki.

"Saya ucapkan terima kasih kepada dua kelompok bertikai yang telah sepakat berdamai, karena ini merupakan satu upaya untuk mengedepankan hidup damai di Kwamki," katanya.

Oleh karenanya, kadistrik  berharap masing-masing kelompok segera menarik kembali anggotanya, dan semua senjata tajam yang selama ini dipakai untuk bertikai disimpan kembali dan jangan lagi dipergunakan untuk menyakiti satu sama lain. (Ignasius Istanto)

Polisi Limpahkan Berkas Tahap Satu Kasus Narkotika ke Kejaksaan


Penyidik Sat Resnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika.

MIMIKA, BM

Kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka berinisial A memasuki babak baru. Penyidik Sat Resnarkoba Polres Mimika telah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Humas Polres Mimika kepada media bahwa pelimpahan berkas tahap satu ini dilakukan pada Selasa (07/10/2025).

Pelimpahan ini berdasarkan nomor LP: LP/A/08/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua, tanggal 12 Juni 2025, dan nomor P-19: B-163D/R.1.19/Enz.2/08/2025, tanggal 12 Agustus 2025.

Dan dalam perkara ini tersangka berinisial A disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Perlu diketahui Polres Mimika berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mimika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika.(Ignasius Istanto)

Jamin Kondusifitas Wilayah Mimika Tetap Kondusif, Polisi Lakukan Patroli Skala Besar

Kabag Ops Polres Mimika AKP Henri Alfredo Korwa.

MIMIKA, BM

Pihak Kepolisian Mimika terus menunjukkan konsistensinya hadir di tengah masyarakat dengan menggelar patroli skala besar secara rutin dengan rute patroli menyisir seluruh wilayah kota.

Kabag Ops Polres Mimika AKP Henri Alfredo Korwa menyampaikan bahwa patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

"Patroli skala besar itu kita laksanakan pada malam minggu kemarin,"katanya saat ditemui Senin (20/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, kata Kabag Ops bahwa petugas turut memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

"Jadi saat kita sedang lakukan patroli itu kita juga respon terkait sekelompok pemuda tawuran,"kata AKP Henri.

"Terkait tawuran ini kita juga belum tahu apa penyebabnya, karena saat kita tiba di lokasi mereka sudah kabur," sambungnya.(Ignasius Istanto)

Top