Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Amankan 81 Bahan Baku Anak Panah

Anggota Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin saat mengamankan bahan baku anak panah.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin berhasil mengamankan 81 bahan bahan baku anak panah di terminal kedatangan Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika pada Rabu (12/11/2025).

81 bahan baku anak panah ini diamankan dari tangan salah seorang masyarakat yang turun dari pesawat asal Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan
pemilik barang tersebut tidak bersedia menyebutkan identitas diri maupun menunjukkan KTP.

"Setelah diperiksa, yang bersangkutan meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor sambil mengatakan bahwa dirinya akan datang kembali untuk mengambil barang tersebut di kantor kepolisian," ujarnya.

Diterangkan Kasi Humas Polres Mimika bahwa diamankan bahan baku anak panah tersebut bermula saat pria tersebut turun dari pesawat bersama dua orang temanya dengan membawa dua bungkusan kain dan satu dilakban warna coklat kemudia berjalan keluar terminal kedatangan.

Setelah sampai di depan terminal, anggota piket jaga merasa curiga kemudian memanggilnya dan langsung menanyakan barang bawaan tersebut.

"Karena curiga anggota langsung memeriksa barang bawaan dan barang tersebut langsung diamankan ke Polsek Kawasan Bandara untuk proses pemusnahan lebih lanjut,"terangnya.(Ignasius Istanto)

Diduga Sakit Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia

Jenazah MS hendak di evakuasi ke RSUD Mimika menggunakan mobil ambulance.

MIMIKA, BM

Diduga sakit, seorang pria diketahui berinisial MS (44) ditemukan dalam keadaan meninggal disalah satu kossan yang beralamat di Jalan Busiri Ujung pada Rabu (12/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria menerangkan bahwa MS pertama kali dilihat oleh salah satu saksi yang saat itu keluar dari kamar untuk membuka pintu rumah kos.

"Saksi kaget melihat MS dengan posisi tengkurap sambil memegang dada didepan pintu kamar yang terbuka,"terangnya.

Melihat hal tersebut saksi mengecek namun tidak ada pergerakan. Kemudian saksi memanggil tukang batu yang sedang bekerja didekat rumah kos.

"Setelah itu MS dipindahkan ke kasur, kemudian saksi menghubungi sesama rekan kossan yang sedang bekerja dan memberitahukan bahwa MS sudah meninggal,"sambung AKP Rian.

Lanjutnya,"Ada beberapa saksi yang kita tanya itu katanya mereka melihat sebelumnya sekitar jam 07.00 WIT pagi MS sempat membeli rokok dengan minum kopi,"sambung Kasat Reskrim.

Kata Kasat Reskrim bahwa meninggalnya MS diduga karena sakit serangan jantung.

"Sementara obat-obatan yang mengarah ke hal tersebut tidak ada obat-obatan yang kita temukan. Kita temukan itu hanya barang-barang kerja korban, karena korban ini profesinya sebagai tukang servis HP," ujar AKP Rian.

Disampaikan AKP Rian bahwa dari kerukunan atau paguyuban MS akan di bawa ke RSUD untuk dilaksanakan visum.

"Setelah itu keterangan nanti dibacakan oleh pihak Rumah Sakit untuk diketahui paguyuban, yang kemudian dari pihak paguyuban memberitahu titik terangnya ke keluarganya,"ujarnya. (Ignasius Istanto)

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan di Tembagapura Masih Terkendala Saksi

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H.

MIMIKA, BM

Terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung antara Kampung Kimbeli dan Pertanian, Distrik Tembagapura yang ditangani Polres Mimika saat ini masih terkendala dengan saksi.

"Kita masih ada kendala dalam hal pemeriksaan saksi," kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H, Senin (17/11/2025) kemarin.

Disampaikan Kapolres bahwa terkendala saksi, karena saksi ini merupakan orang yang sama yang sedang menjalani proses hukum atas dugaan korupsi lainnya.

"Kita masih terkendala saksi, karena saksi ini orangnya sama dengan kasus lain jadi kita masih koordinator dengan Kejaksaan Negeri,"

Perlu diketahui dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan gantung di Distrik Tembagapura senilai Rp11.884.825.424,14 yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika. (Ignasius Istanto)

Top