Hukum & Kriminal

Demi Keamanan di Wilayah Gorong-gorong, Polres Mimika Akan Tambahkan Personil di Pos

Suasana pertemuan antar dua kelompok pemuda yang difasiliasi oleh Kepolisian Mimika di aula Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Pertikaian antara dua kelompok yang terjadi di Gorong-gorong beberapa waktu lalu sudah berakhir damai yang ditandai dengan menyepakati surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan itu ada beberapa poin yang mana kedua pihak berjanji berdamai dan tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Jka dikemudian hari masih terjadi lagi maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan-tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Oleh karena itu untuk mengantisipasinya agar tetap aman dan nyaman, Polres Mimika akan menambahkan personilnya di pos Brimob yang ada di wilayah tersebut.

"Pada pertemuan Rabu (kemarin-red) itu kita buatkan pernyataan dan kita juga lakukan identifikasi terhadap kelompok-kelompok itu dan datanya sudah ada di kita. Kita berikan ketegasan buat mereka, jika ada kejadian lagi berarti mereka inilah pelakunya,"ungkap Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra,Jumat (4/11).

Kapolres menyebutkan bahwa selain menambah personil, pihaknya juga akan rutin melakukan patroli serta melakukan komunikasi secara berkelanjutan terhadap kedua kelompok yang kemarin bertikai.

"Pertemuan kemarin kita hadirkan juga orangtua serta tokoh masyarakat. Karena indikasinya kedua kelompok ini sering terjadi salah paham. Sebetulnya permasalahan awalnya itu antar perorangan, jadi ada salah satu orang sempat dilempar, dari situlah pertikaian melibatkan kelompok," ungkapnya. (Ignasius Istanto)

Selamat, Polres Mimika Dinilai Punya Pelayanan Publik Terbaik Dari Ombudsman

Foto bersama seusai meninjau dan melihat langsung pelayanan publik di Kantor Satlantas Polres Mimika

MIMIKA, BM

Sebagai lembaga pengawas eksternal terhadap seluruh penyelenggara layanan publik, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Papua memberikan apresiasi kepada Polres Mimika atas pelayanan publiknya yang terbaik.

Hal ini disampaikan oleh Fernandes selaku Plt Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Papua seusai meninjau langsung pelayanan publik Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Kantor Satlantas Polres Mimika, Jumat (4/11).

"Hari ini kami turun melihat pelayanan publik di Satpas SIM Polres Mimika. Dan dari penilaian Ombudsman itu dari tahun ke tahun pelayanan publik di Polres Mimika memang lebih baik, karena penerapannya itu sesuai standar dan kami berharap terus pertahankan," ungkap Fernandes.

Untuk penilaian terhadap seluruh penyelenggaraan pelayanan publik itu sudah dilakukan, namun kata Fernandes untuk hasilnya ditahun ini belum keluar, karena itu akan disampaikan secara nasional diakhir tahun.

"Kami dari ombudsmen itu setiap tahun melakukan penilaian terhadap seluruh penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Disampaikan juga bahwa metode penilaian yang dilakukan itu seperti melihat keterpampangan standar pelayanan, mengambil gambar serta melihat kompetensi pelaksanaan layanan dengan cara melakukan wawancara terhadap kepala satuan atau kepala dinas dan jajarannya.

"Ini dilakukan karena kami ingin mengetahui sejauh mana kompetensi pengetahuan mereka mengenai pelayanan publik," ujarnya.

"Selain itu kami juga melakukan wawancara kepada masyarakat  bagaiamana presepsi mereka mengenai pelayanan yang diberikan. Jadi hal-hal yang kami lakukan itu semua diatur dalam komponen standar pelayanan," lanjut Fernandes.

Ditambahkan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra bahwa kedatangan Ombudsman ke Satlantas Polres Mimika karena Satlantas merupakan salah satu bagian fungsi tugas dalam pelayanan publik.

"Jadi kedatangan mereka kesini kita saling sharing ilmu untuk berbagi pengalaman, sehingga ada hal-hal positif dari kami nantinya bisa diterapkan di OPD-OPD yang ada di Kabupaten Mimika, sebaliknya jika ada hal-hal yang kurang dari kami itu juga sudah kita lakukan diskusi dengan Ombudsman sehingga kedepannya  kita lengkapi," jelasnya.

Disampaikan Kapolres bahwa kedatangan Ombudsmen dilakukan secara kontinyu untuk melakukan evaluasi terus setiap tahun.

"Mereka kemarin melakukan sosialisasi kemudian melakukan pengecekan langsung ke titik-titik yang menjadi pusat pelayanan publik. Nah pada saat kunjungan itu kira-kira ada hal-hal yang perlu dibenahi pasti mereka berikan atensi, sehingga ada hal yang kurang mereka arahkan untuk diperbaiki supaya kedepannya lebih baik lagi," terang Putra. (Ignasius Istanto)

Dua Pencuri Uang Rp10 Juta Segera Diseret ke Meja Hijau

Kanit Reskrim, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Setelah berkas perkara tahap satu dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mimika, maka penyidik Polsek Mimika Baru akan melakukan tahap berikutnya, yakni pelimpahan berkas tahap dua.

Pelimpahan berkas tahap dua yang disertai penyerahan tersangka dan barang bukti itu sebagaimana kedua tersangka segera menjalani persidangan.

"Hari Senin depan kami dari penyidik limpahkan tahap duanya,"kata Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim,Ipda Yusran, Kamis (3/11).

Menurutnya saat pengembalian berkas tahap satu dari jaksa,  tidak ada yang perlu ditambahkan, artinya berkas tahap satu dinyatakan lengkap.

"Tidak ada yang perlu ditambahkan dan semua clear tinggal kita penyidik limpahkan tahap duanya," ujar Yusran.

Untuk diketahui kasus pencurian uang Rp10 juta yang dilakukan oleh tersangka AT dan LT itu terjadi pada tanggal 23 September dini hari lalu sekitar pukul 02.00 wit dikediaman AG (korban) yang beralamat di jalan Maleo SP4. (Ignasius Istanto)

Top