Dua Pencuri Uang Rp10 Juta Segera Diseret ke Meja Hijau

Kanit Reskrim, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Setelah berkas perkara tahap satu dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mimika, maka penyidik Polsek Mimika Baru akan melakukan tahap berikutnya, yakni pelimpahan berkas tahap dua.

Pelimpahan berkas tahap dua yang disertai penyerahan tersangka dan barang bukti itu sebagaimana kedua tersangka segera menjalani persidangan.

"Hari Senin depan kami dari penyidik limpahkan tahap duanya,"kata Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim,Ipda Yusran, Kamis (3/11).

Menurutnya saat pengembalian berkas tahap satu dari jaksa,  tidak ada yang perlu ditambahkan, artinya berkas tahap satu dinyatakan lengkap.

"Tidak ada yang perlu ditambahkan dan semua clear tinggal kita penyidik limpahkan tahap duanya," ujar Yusran.

Untuk diketahui kasus pencurian uang Rp10 juta yang dilakukan oleh tersangka AT dan LT itu terjadi pada tanggal 23 September dini hari lalu sekitar pukul 02.00 wit dikediaman AG (korban) yang beralamat di jalan Maleo SP4. (Ignasius Istanto)

Top