
Tangkapan Layar Pastor Amandus saat menyampaikan homilinya
MIMIKA, BM
Pemerintahan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong melaksanakan pengukuhkan, pelantikan, dan pengambilan sumpah /janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Admintrator, jabatan Pengawas dan jabatan Fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Mimika pada 11 Maret 2026 lalu.
Hal tersebut merupakan langkah reformasi birokrasi yang diambil untuk membenahi birokrasi yang selama ini dikenal carut-marut dan tidak sesuai dengan regulasi manajemen ASN.
Namun, pelantikan tersebut memicu reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat, bahkan forum ASN melakukan demo menolak keputusan pelantikan tersebut yang mempertanyakan keberpihakan roling terhadap OAP.
Hasil pelantikan ini ternyata juga mendapat reaksi dan perhatian dari Gereja Katolik. Pastor Paroki Katedral Tiga Raja, Pastor Amandus Rahadat Pr, bahkan kecewa dan ikut memberikan kritikan keras terhadap pelantikan tersebut.
Dalam Misa Hari Minggu PraPaskah IV yang dilaksanakan pada Minggu (15/3/2026) di Katedral Tiga Raja dalam khotbahnya, Pastor Amandus menyampaikan hal ini.
Ia mengatakan, semula ia pun bereaksi emosi menanggapi pelantikan itu dan mempertanyakan keberpihakan untuk OAP mengingat faktor otonomi khusus (otsus).
Pastor Amandus yang selalu bersuara untuk Papua dari atas mimbarnya kemudian menghubungi dan meminta Bupati Mimika Johannes Rettob menemuinya. Ia meminta penjelasan bupati atas keadaan ini.
Dan hal tersebut ia sampaikan kepada umat dari mimbarnya bahwa ia kemudian bertemu dan berkomunikasi bersama Bupati John.
Selama satu jam lebih, Pastor Amandus Pr mendengar penjelasan Bupati Mimika terkait Roling tersebut.
Mendengar penjelasan Bupati John, Pastor Amandus akhirnya memahami mengapa Bupati John melaksanakan pelantikan itu.
“Saya awali khotbah ini tentang cerita tiga kebutaan. Kebutaan yang pastor sendiri alami,” katanya.
Kebutaan pertama yakni saat ia mengenang pesan dari almarhum Uskup Mgr. John Philip Saklil agar tidak memprioritaskan suku sendiri, orang terdekat, keluarga dan kampung sehingga tidak melihat orang lain.
“Amandus, saya tidak mau lihat engkau membuat itu di Katedral ini. Jangan sampai pastornya orang Kei, lalu semua yang didalam pastoran orang Kei,” kenangnya mengutip pesan Mgr. John Saklil.
Kebutaan kedua, yakni saat konsultan pembangunan gereja Katedral datang ke Mimika. Mereka biasanya melalui bandara lama namun suatu ketika mereka datang melalui bandara baru Mozes Kilangin dan terheran.
“Saya tertarik dengan sharing yang disampaikan oleh mereka. Mereka bilang Pastor Amandus tadi waktu kami masuk bandara ini, kami bingung jangan-jangan kami salah masuk bandara. Jangan-jangan kita ada di bandara Makassar,” tuturnya.
“Saya tanya kenapa? Karena bangunannya bagus kurang lebih seperti bandara Makassar dan seluruh orang yang mengurus didalamnya tidak ada orang Papua. Saya kaget, mata saya seperti terbuka. Itu kebutaan yang kedua,” imbuhnya.
Kemudian Pastor Amandus mempertanyakan bandara ini ada dimana, di Papua, kan? Apakah pemerintah tidak melihat itu, apakah penanggung jawab bandara itu tidak memperhitungkan bahwa bandara ini ada di tanah Papua? Papua bukan tanah kosong ada orang, mengapa mereka tidak dilatih?
Cerita kebutaan ketiga adalah pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Mimika pada tanggal 11 Maret 2026 lalu.
“Banyak orang emosi menanggapi hasil dari pelantikan itu. Mendengar apa yang diucapkan saat demo, membaca postingan-postingan, saya juga yang emosi. Saya emosi melihat itu,” ungkapnya.
“43 tahun lalu saya ada di daerah ini, di tahbiskan di tempat ini dan saya mempersembahkan seluruh hidup untuk orang Kamoro dan akhirnya orang Amungme. Dan, inikah hasilnya?,” lanjutnya.
Satu setengah jam percakapan antara Bupati John dan Pastor Amandus berlangsung, Pastor mempertanyakan mengapa orang Papua lebih khusus pemilik tanah ini Amungme Kamoro tidak menonjol dalam pelantikan itu?
Mengapa suku tertentu begitu dominan dalam pelantikan itu? Apakah ada orang di sekitar bapak Bupati yang mengatur semua ini, siapa dilantik siapa tidak tanpa sepengetahuan bupati?
Lalu pertanyaan berikutnya, apakah ada semacam transaksi antara BKD dan calon pejabat itu? Apakah wakil bupati ikut aktif terlibat menentukan pejabat yang dilantik atau bupati sendiri?
Mengapa bapak tidak memakai wewenang bapak Bupati untuk menentukan siapa yang jadi pejabat atau tidak, seperti bupati yang lalu? Tentu bapak kan punya wewenang?
Mendengar semua penjelasan bapak bupati ini, apakah ada harapan Amungme Kamoro di masa depan bisa menjadi tuan di tanahnya sendiri?
Demikian Pastor Amandus Rahadat mengutarakan semua hal yang ia tanyakan kepada Bupati Mimika ketika keduanya bertemu empat mata.
Menurut Pastor Amandus, Bupati John kemudian menjawab semua pertanyaan ini. Setelah mendengar jawaban bupati, Pastor Amandus merasa matanya terbuka dan menjadi paham akan keputusan yang diambil oleh Bupati John dalam hasil pelantikan itu.
Diantara semua jawaban dan penjelasan yang disampaikan, ada satu jawaban Bupati John yang menurutnya menarik dan perlu ia sampaikan kepada umat dari mimbarnya.
“Pastor, kalau saya mau cari nama, cari simpati, itu sangat bisa. Saya akan tunjuk saja Kamoro A, B, C, D atau Amungme A, B, C, D. Walaupun golongan pangkat belum cukup naik jadi pejabat. Tapi itu berarti saya tidak sayang mereka,” ucapnya mengulangi jawaban Bupati John.
“Karena kalau pangkat tidak cukup dan saya taruh mereka disitu, ketika saya tidak jadi bupati lagi, mereka yang menderita. Mereka tidak akan naik-naik pangkat karena dikunci di pusat. Ini orang tidak pantas menduduki kursi itu,” terangnya.
Dikatakan demi cinta, demi rasa sayang Bupati John untuk orang Papua khususnya Kamoro Amungme bupati rela namanya menjadi jelek.
“Saya akan berusaha untuk memperbaiki apa yang salah selama ini. Ini aturan dan biar nama saya dibenci tidak apa-apa. Tetapi saya mau menata ulang birokrasi dari bawah supaya orang Kamoro dan Amungme bisa tumbuh secara normal sesuai aturan (ASN) negara ini,” jelasnya.
“Mungkin suatu saat saya tidak menjadi bupati lagi tapi tahun-tahun berikutnya mereka akan tumbuh berkembang sesuai dengan aturan dan jalur yang wajar, dan mereka akan menjadi pemimpin, mereka menjadi tuan di tanahnya sendiri. Dan sekarang saya harus buat sesuai aturan, walaupun saya dibenci,” ucapnya kepada umat mengutip penjelasan Bupati John.
Mendengar penjelasan itu, mata Pastor Amandus terbuka dan meminta kepada Bupati John untuk menyampaikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat publik bukan sebagai pembelaan diri melainkan untuk membuka mata semua orang dengan sebuah catatan yang keras yakni keberpihakan untuk orang Papua harus jadi prioritas, karena Papua bukan tanah kosong.
“Bapak Bupati John Rettob, Bapak Wakil Bupati Emanuel Kemong kamu berdua lahir di tanah ini, lahir dari rahim Amungme Kamoro. Baru kenapa kalian dua menduduki jabatan namun tidak memperhatikan hal ini? Ternyata pertanyaan itu muncul dari orang buta, saya yang tidak memahami akan aturan yang berlaku di negara ini berkaitan dengan ASN,” tandasnya.
Dalam Bacaan I Kitab Samuel dan Bacaan II Surat Rasul Paulus kepada umat di Efesus umat diajak untuk hidup dalam terang. Dalam terang itu, Samuel bisa bertemu dengan daud dan melantik dia menjadi raja, dengan terang itu kegelapan meliputi jemaat Efesus ditelanjangi, dibuka, disigapkan.
“Pesan untuk kita apa dihari ini, jangan biarkan dirimu berada didalam kegelapan otak, kegelapan hati, lalu muncul prasangka dan curiga buta kepada orang lain. Pesan kedua, teruslah berbuat baik walaupun tidak dihargai dan dicurigai. Sebab Yesus sudah lebih dahulu mengalami hal itu,” pesan Pastor Amandus. (Elfrida Sijabat)