Budaya

Kapolres Ajak Pemuda-pemudi Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kapolres Mimika,AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

MIMIKA, BM

Dengan memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025 merupakan mementum penting untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu seluruh masyarakat dan khususnya pemuda-pemudi untuk berpegang teguh hal tersebut. Mengingat pemuda-pemudi merupakan generasi muda sebagai garda terdepan pembangunan nasional.

"Pesan saya kepada masyarakat dan khusus bagi pemuda-pemudi di Kabupaten Mimika harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan,"ajak Kapolres Mimika,AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui seusai memimpin upacara Hari Bela Negara di Mako Polres Mimika, Mile 32, Jumat (19/12/2025).

Selain itu Kapolres juga berpesan agar para pemuda-pemudi jangan mudah terprovokasi terhadap isu-isu diluar.

"Karena di bulan Desember ini kita akan melaksanakan Natal dan Tahun Baru dengan semangat ibadah. Jadi di hari besar ini mari kita wujudkan persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Mimika," pesan AKBP Billy. (Ignasius Istanto)

PARADE FOTO Wabup Kemong Lantik PPHID Mimika Masa Bakti 2025-2030

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Kabupaten Mimika Emanuel Kemong melantik dan mengukuhkan Pengurus Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) masa bakti 2025-2030 pada Rabu (10/12/2025) di Hotel Horison Diana.

Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Mimika Nomor 334 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Mimika Nomor 427 Tahun 2024 tentang PPIHD Mimika Masa Bakti 2025-2030.

Kegiatan mengangkat tema “Mengokohkan Sinergi Pelayanan Haji Yang Berkualitas dan Berkeadilan”.

Foto-foto : Elfrida Sijabat (BeritaMimika)

Sambutan Ketua Panitia PPHID Abdul Karim S.Ag

Sambutan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

Sambutan Ketua PPHID Syahruddin Syarkani Andri
Wabup Kemong melantik pengurus PPHID Mimika

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyerahkan petaka kepada Ketua PPHID Syahruddin Syarkani Andri

Ketua PPHID Syahruddin Syarkani Andri mengibarkan petaka

Wabup Kemong menandatangani Berita Acara 

Ketua PPHID Syahruddin Syarkani Andri menandatangani Berita Acara

Foto bersama Wabup Kemong dan jajaran pengurus PPHID Mimika

Foto bersama para tamu undangan

Tamu undangan mengikuti prosesi pelantikan

Tamu undamgan 

Persembahan dari Qasidah 

Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Musdat LMA Dibatalkan

Foto bersama seusai melakukan konferensi pers.

MIMIKA, BM

Musdat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Mimika Wee yang sudah dilakukan sepihak diminta untuk dibatalkan, karena dinilai tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang sudah disepakati bersama.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gregorius Okoare bersama pengurus Lemasko lainnya dalam konferensi pers di salah satu hotel di Timika, Kamis, (4/12/2025).

"Kami mau klarifikasi hari ini bahwa sesuai dengan amanat saat kita (beberapa kubu-red) berkumpul dengan difasilitasi oleh bupati dan wakil bupati terkait terbentukanya LMA, namun seiring waktu pihak sebelah jalan sendiri tanpa melibatkan kita," ujar Gerry.

Oleh karena itu Gerry minta dibatalkan, mengingat jika mau bentuk LMA itu harus melibatkan kepala suku, dewan adat kampung, dewan adat wilayah kampung.

"Karena mereka yang mewakili masyarakat langsung. Itu yang sah, sebab mereka berasal dari kampung langsung. Yang mereka (kubu sebelah-red) lakukan itu dengan masyarakat biasa, karena saya lihat ada anak-anak sekolah, mereka ini tidak tau apa-apa,"ujarnya.

Lanjutnya, “Siapa yang bentuk tim formatur ? siapa ketuanya? dan siapa yang kasih SK? karena kami sendiri tidak tahu dan tidak dilibatkan," sambung Ketua Lemasko.

Selain itu, Gerry juga mempertegaskan harus ada pertanggungjawaban terkait dana yang sudah diberikan oleh pemerintah.

"Pemerintah sudah kasih uang, jadi kalau salah gunakan maka saya akan lapor kepihak berwajib," tegasnya.

Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Komisi, Yohanes Mamiri bahwa Lemasko merupakan lembaga adat resmi yang berdiri sejak 1996 dan dikukuhkan oleh para tetua adat Kamoro.

Karenanya, Ia menolak musyawarah adat (Musdat) yang sedang berlangsung karena tidak sesuai mekanisme pembentukan Lembaga Hukum Adat Mimika Wee.

“Proses yang benar harus melalui panitia yang sah, tim formatur, sosialisasi ke kampung-kampung, serta melibatkan kepala suku dari Timur, Barat, dan Tengah. Tidak bisa hanya dua hari rapat lalu langsung menentukan ketua,” jelasnya.

Yohanes juga mengungkapkan bahwa sejumlah nama pengurus Lemasko, termasuk dirinya, dicantumkan tanpa izin dalam dokumen kegiatan.

"Ini pihak sebelah mungkin ada hal-hal mendesak sehingga tergesa-gesa, bahkan kami tertipu, nama saya juga tercantum tetapi undangan secara tertulis tidak ada. Mungkin pemerintah juga ditipu oleh oknum-oknum ini sehingga pemerintah meluncurkan anggaran 3 miliar untuk melakukan kegiatan," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua I Lemasko Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua II Lemasko Dominikus Mitoro dan Wakil Ketua IV Lemasko Siprianus Oprawiri bahwa pada intinya pembentukan panitia sepihak itu tanpa sepengetahuan Lemasko pimpinan Gerry. (Ignasius Istanto)

Top