Politik & Pemerintahan

Bappeda Gelar Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJMD 2020-2024

Suasana berjalannya kegiatan

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika 2020-2024 Mimika.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bappeda, Selasa (15/10/2024) dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito yang didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte dan Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling.

Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, dalam sambutannya mengatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir, RPJMD ini telah menjadi pedoman strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

"OPD telah bekerja keras mengimplementasikan RPJMD 2020-2024 yang menjadi pedoman strategis untuk arah kebijakan pembangunan daerah,"kata Valentinus.

Menurut Valentinus, evaluasi ini penting karena untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dijalankan selama empat tahun terakhir telah mencapai target dan memberikan hasil yang maksimal.

"FGD dalam mengevaluasi RPJMD kali ini sangat istimewa karena dilakukan di tahun terakhir siklus RPJMD 2020-2024,” ujarnya.

Ia mengatakan evaluasi ini jadi momen refleksi untuk menilai capaian, hambatan, dan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan ke depan.

“Fokus utama dalam evaluasi ini juga tentang pengukuran kinerja, identifikasi hambatan dan peluang, serta pengembangan strategi lanjutan," ungkapnya.

Ia meminta peserta yang hadir dapat menjadikan forum ini sebagai wadah untuk merumuskan solusi terbaik bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.

"Saya harap giat evaluasi ini dapat menghasilkan dokumen yang solid untuk mengevaluasi kinerja pembangunan saat ini dan merancang langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika ke depan," harapnya. (Shanty Sang)

Pemda Mimika Seriusi Pengelolaan Sekolah Sentra Pendidikan

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sumito

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah serius dalam mengelola sekolah asrama Sentra Pendidikan Mimika.

Pj Bupati Kabuapten Mimika, Valentinus S. Sumito mengatakan, bahwa minggu depan akan dilakukan launching program baru di Sentra Pendidikan yaitu, pengasuhan, pelatihan dan pengajaran.

"Hari ini (Kamis) saya akan ke sana mengadakan pertemuan dengan kepala sekolah dan seluruh guru. Saya harap, teman-teman mengawal ini semua, karena kita akan melakukan perubahan di sana," tutur Valentinus, Kamis (10/10/2024).

Ia mengatakan, jika pihaknya sudah mengusulkan struktur organisasi yang baru seperti apa karena Sentra Pendidikan akan berada langsung di bawah naungan bupati yang dipimpin oleh seorang direktur atau ketua.

Di bawah direktur ada sekretaris, kemudian ada bidang-bidang yang dibutuhkan seperti kesehatan, keamanan, yang mengurus makanan dan laundry, kebersihan lingkungan, masing-masing ada kepala bidangnya.

Sementara Kepala sekolah juga berada di bawah ketua atau direktur. Di bawah kepala sekolah ada bidang yang diletakkan sesuai program baru. Ada bidang pengasuhan, bidang pengajaran dan bidang pelatihan di masing-masing level.

"Saya sudah usulkan dengan teman-teman di organisasi, kita akan membentuk organisasi baru. Sentra pendidikan bukan lagi di bawah dinas pendidikan. Kita akan fokus pada 1000 anak-anak kita di sana,"ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa Prof. Yohanes surya akan melakukan pelatihan selama 20 hari. Bahkan, Prof. Yohanes Surya menjanjikan bahwa anak-anak di Sentra Pendidikan bisa berubah menjadi lebih baik setelah melewati program tersebut.

Ia menuturkan temuannya dan ketua PKK, bahwa masih banyak anak-anak di SMP, SMA yang tidak bisa berhitung dan membaca. Sehingga perlu dilakukan percepatan supaya bisa setara dengan anak-anak lain pada umumnya.

"Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Sebenarnya di level SMP sudah bisa, makanya kita lakukan percepatan. Tidak ada anak yang bodoh, semua tergantung pada kesempatan saja. Makanya kita berikan mereka kesempatan yang sebesar-besarnya,"ujarnya.

Dikatakan, perubahan di Sentra Pendidikan akan menjadi pilot project pemerintah dan pihak terkait. Setelah program itu dilakukan dan berhasil, maka akan dilakukan juga serentak di seluruh Mimika.

"Sehingga di akhir 2025, anak-anak asli Papua kurang lebih 40 ribu anak di usia bersekolah bisa tuntas,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Diskominfo Mimika Tingkatkan Peran dan Fungsi PPID di Lingkup Pemkab Mimika

Suasana berjalannya sosialisasi

MIMIKA, BM

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi peningkatan peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pada OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Senin (14/10/2024) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Mimika Yakobus Kareth.

Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Martha Kemong dalam laporan menyampaikan, sosialisasi ini bermaksud mendukung Pemerintah Pusat untuk mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemerintah daerah.

Hal ini bertujuan untuk keterbukaan informasi publik lewat layanan aduan masyarakat, baik secara manual maupun secara online, terlaksananya sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai PPID Utama

"Serta terjalinnya sinkronisasi yang baik antar OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui PPID pembantu di setiap OPD di lingkup Pemkab Mimika,"kata Martha.

Ttujuan kegiatan ini adalah agar terwujud sinergitas antar OPD dengan masyarakat, dalam memberikan pelayanan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta tersedianya standar layanan dan alur permintaan informasi.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Mimika Yakobus Kareth dalam sambutannya mengatakan, PPID dapat mengetahui standar layanan dan alur permintaan informasi sehingga OPD dapat menyediakan informasi bagi masyarakat yang memerlukan.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Mimika terhadap implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi di Kabupaten Mimika.

"Di era transparansi atau keterbukaan informasi seperti saat ini, masyarakat bisa memperoleh informasi publik, dan merupakan hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Hal ini telah dijamin oleh UUD 1945, sehingga disusunlah UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,"jelas Yakobus.

Dijelaskan, badan publik atau pemerintah wajib melaksanakan undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan mengemban tugas untuk mengelola sistem informasi daerah.

Menurutnya hal ini penting dalam mendukung pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Mimika, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman PPID akan informasi yang bisa diketahui oleh masyarakat umum atau publik.

"PPID juga yang menangkal berita hoaks atau informasi yang tidak berimbang. Dengan demikian, komitmen pemerintah Kabupaten Μimika mewujudkan good governance, pemerintahan yang akuntabel dan transparan, dapat berjalan sesuai yang direncanakan,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top