Politik & Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun John Rettob, Forum Jawa Madura Bersatu Deklarasi Dukungan untuk JOEL

 Calon Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi isteri Susi Herawaty Rettob dan Calon Wakil Bupati Emanuel Kemong saat menerima kue Ulang Tahun dari Forum Jawa Madura Bersatu

MIMIKA, BM

Calon Bupati Mimika Johannes Rettob atau yang akrab sering disapa dengan sebutan JR, pada Sabtu 19 Oktober kemarin merayakan ulang tahunnya.

Di momentum ulang tahunnya ini, John Rettob yang didampingi isterinya Susi Herawati Rettob bersama Calon Wakil Bupati Emanuel Kemong (JOEL) mendapatkan dukungan politik dari Forum Jawa Madura Bersatu.

Saat bertemu sapa dengan forum ini di Jalan Hasanudin tembusan Irigasi, Sabtu 19/10/2024, tanpa disadari JR, Forum Jawa Madura Bersatu secara spesial menyambutnya dengan kue ulang tahun.

Lantunan lagu Jamrud - Selamat Ulang Tahun pun kemudian didengungkan dan dinyanyikan oleh ratusan warga Jawa Madura Bersatu sembari mendoakan Calon Bupati Johannes Rettob.

Ketua Forum Jawa Madura Bersatu, H. Bahroni, di momen ini mengatakan bahwa salah satu hadiah ulang tahun yang akan diberikan kepada pasangan JOEL, khususnya JR adalah dukungan penuh untuk kemenangan Pilkada Mimika 2024.

“Selamat ulang tahun Bapak John, hadiah ulang tahun dari kami Forum Jawa Madura Bersatu saat ini adalah kami akan memberikan 300-an perwakilan tanda tangan dukungan kami untuk pasangan JOEL,” ungkapnya sambil menyerahkan pamflet dukungan yang telah ditandangi masyarakat yang hadir.

Ketua Forum Jawa Madura Bersatu, H. Bahroni, juga kemudian membacakan 2 pernyataan sikap dukungan kepada JOEL.

Pertama, Forum Jawa Madura Bersatu memandang perlunya menggunakan hak pilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Mimika pada 27 November 2024.

Foto bersama Pasangan JOEL dengan warga Jawa Madura Bersatu 

Kedua, memandang pentingnya memilih pemimpin yang berpengalaman dalam bidangnya, mempunyai visi misi yang jelas, berpendidikan jelas, merakyat dan memiliki kepedulian.

"Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Forum Jawa Madura Bersatu menyatakan dukungan penuh kepada calon bupati dan wakil bupati Mimika Johannes Rettob - Emanuel Kemong," kata H. Bahroni.

Secara khusus kepada seluruh anggota forum Jawa Madura Bersatu, H Bahroni mengingatkan warganya untuk setia dan memegang teguh pernyataan sikap ini.

“Kami akan berjuang bersama JOEL dan Ini adalah isi hati kita semua lewat musyawarah pada beberapa hari yang lalu untuk mendukung bapak berdua," ungkapnya.

Perlu diketahui, forum ini terbentuk menyusul beberapa pihak mengatasnamakan warga Jawa dan Madura namun secara sepihak menyatakan dukungan kepada pasangan calon tertentu di Pilkada Mimika 2024.

Penyambutan pasangan JOEL bersama tim pemenangan pada Sabtu kemarin berlangsung sangat meriah. Penyambutan ini bahkan membuat pasangan JOEL terkesima dan larut dalam momentum ini. (Tim)

Keluarga Besar Belu, Malaka dan Timor Leste Berjuang Menangkan JOEL


Pasangan JOEL saat berada di posko KBMt for JOEL

MIMIKA, BM

Keluarga besar Kerukunan Belu, Malaka, Timor Leste (KBMT) di Mimika menyatakan sikap siap bergerak dan berjuang memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) untuk memimpin Kabupaten Mimika selama lima tahun kedepan.

"Kami keluarga besar KBMT di Mimika akan siap berjuang untuk memenangkan pasangan JOEL,” kata Tokoh Adat KBMT-Mimika, Marsel Delima, saat menerima pasangan JOEL di Posko Relawan KBMT untuk kemenangan JOEL di Jalan Budi Utomo Ujung, Jumat (18/10/2024).

Marsel menegaskan bahwa hanya pasangan JOEL yang dinilai lebih layak memimpin Kabupaten Mimika.

Menyikapi dukungan yang diberikan, Calon Bupati Mimika, Johannes Rettob, ucapkan terimakasih kepada keluarga besar Belu, Malaka dan Timor Leste di Mimika atas dukungan yang diberikan.

"Ajak semua Keluarga KBMT untuk menangkan JOEL. Dukung kami menjadi bupati dan wakil bupati Mimika. Terimakasih buat kalian semua atas dukungan ini"kata Johannes Rettob.

Ia menyampaikan bahwa dirinya merasa terharu atas penyambutan yang luar biasa dan dilakukan secara adat oleh keluarga besar KBMT terhadap pasangan JOEL.

Ia juga mengajak seluruh keluarga besar KBMT agar datang ke TPS pada tanggal 27 November dan memilih pasangan JOEL nomor urut 1.

Ucapan terima kasih kepada keluarga besar KBMT juga disampaikan oleh Calon Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Emanuel menegaskan bahwa ia bersama Johannes Rettob adalah representasi dari dua suku besar Amungme dan Kamoro sebagai pemilik negeri Mimika.

"Kami berdua mewakili Amungme dan Kamoro. Mohon doa dan dukungannya "kata Emanuel.

Ia juga mengajak keluarga besar Belu, Malaka dan Timor Leste untuk berjuang bersama memenangkan JOEL pada pada tanggal 27 November mendatang dengan memilih JOEL nomor urut 1. (Tim)

Kota Timika Ditetapkan Sebagai Kawasan PKN


Didampingi Kadis PU Robert Mayaut, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte melakukan pemukulan tifa sebagai tanda dimulainya kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika mengadakan kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Timika.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Kamis (17/10/2024) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika Petrus Yumte.

Untuk diketahui, lingkup wilayah RDTR meliputi wilayah administrasi Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Wania, dan Distrik Iwaka dengan total luas kawasan 20.848,20 Ha.

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan RTRW Kabupaten Mimika nomor 15 tahun 2011, kawasan perkotaan Timika ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional (PKN), yaitu kawasan perkotaan yang merupakan pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional dan nasional serta berpotensi sebagai pusat kegiatan industri nasional, atau beberapa provinsi.

Hal ini ditentukan berdasarkan kriteria antara lain, kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama kegiatan ekspor-impor atau pintu gerbang menuju kawasan internasional.

Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa skala nasional atau yang melayani beberapa provinsi;

"Kawasan perkotaan juga berpotensi sebagai simpul utama transportasi skala nasional. Sementara kawasan perkotaan yang berada di pesisir berpotensi sebagai pelabuhan Hubungan Internasional dan pintu gerbang ekspor hasil kegiatan kelautan dan perikananperikanan," kata Yumte.

Mmenurutnya, saat ini kawasan perkotaan Timika telah berkembang sangat pesat, baik dari sisi pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa maupun sarana dan prasarananya.

Kawasan perkotaan Timika telah mengalami peningkatan penggunaan lahan, khususnya di pusat kawasan sebagai pusat kegiatan permukiman dan perdagangan dan jasa. sehingga diperlukan perencanaan yang komprehensif.

Adapun, tujuan dari penataan ruang ini adalah sebagai acuan untuk penyusunan rencana pola ruang, penyusunan rencana struktur ruang, penyusunan ketentuan pemanfaatan ruang dan penyusunan peraturan zonasi.

"Menjaga konsistensi dan keserasian pengemban gan kawasan perkotaan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika. Dan juga mewujudkan kawasan perkotaan Timika sebagai pusat pemerintahan, pelayanan jasa, industri, dan pariwisata global yang berkarakter, berwawasan lingkungan dan berbasis mitigasi bencana,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut mengatakan, rencana detail tata ruang itu, turunan dari rencana RDRT wilayah. Ini rencana detail atau lebih rinci tentang perkotaan Timika.

"Nanti akan ada lokasi yang ditetapkan misalnya tempat pemakaman, perumahan, atau tempat membuka usaha atau bisnis itu di mana. Seperti, tidak mungkin bengkel di dekat gereja atau sekolah. Jadi RDTR itu mengatur zona,"kata Robert.

Robert mengatakan, bahwa konsultasi ini akan mengatur zona atau ruang perkotaan Timika selama 20 tahun ke depan. Karena nantinya akan ada daerah yang di suatu tempat di larang, sehingga bisa berdampak pada orang yang mau berinvestasi.

"Misalnya ada orang mau bangun sesuatu tidak bisa karena tempat atau lokasinya dilarang,"ujarnya.

Oleh sebab itu, perlunya tata ruang, sehingga sudah tertata lokasi untuk setiap apa pun yang ingin dibangun. Ini menjadi landasan dasar dan akan menjadi Perbub.

"Ini kita menata supaya 20 tahun kedepan sudah ada zonasinya. Nanti RDTR ini akan dibuat peraturan bupatinya untuk langkah cepatnya, kalau untuk jangka panjang Perda,"jelasnya.

Dikatakan, bahwa jika dokumen ini sudah jadi maka kalau ada yang ingin membangun akan dilakukan persetujuan bangunan gedung. Saat mengurus akan ada kesesuaian zonanya. Jika tidak sesuai maka akan ditolak otomatis karena sudah tersistem.

"Kalau sudah ada peraturan dan mau ditertibkan bangunan yang tidak sesuai RDTR pasti bisa ditertibkan,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top