Politik & Pemerintahan

7 Pejabat Pemda Mimika Belum Laporkan E-LHKPN Tahun 2021, Tunjangannya Harus Ditahan

Kepala Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria saat membawakan materi dalam kegiatan Monev pemberantasan korupsi

MIMIKA, BM

Hingga saat ini ada tujuh pejabat Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika yang belum melaporkan E-LHKPN tahun pelaporan 2021.

Kepala Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria mengungkapkannya pada pertemuan monitoring dan evaluasi (Monev) pemberantasan korupsi bersama Pemda Mimika, Kamis (4/8/2022) di Hotel Grand Mozza.

Ia membeberkan ketujuh ASN tersebut yakni AT, AY, FF, JBA, PK, TM dan YK. Dari ketujuh ASN ini salah satunya sudah tidak lagi memiliki jabatan.

"Sementara lain masih aktif masa jabatannya. Jika sudah kita himbau maka untuk selanjutnya harus ada sanksi seperti tunjangan harus ditahan dulu dan lain sebagainya," tegasnya.

Terkait persoalan ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Parningotan kepada BM mengatakan bahwa ketujuh ASN ini sebelumnya telah dihubungi agar segera melakukan pelaporan LHKPN.

"Ada yang kita juga sudah telepon waktu masih jabat staf ahli dan sekarang sudah tidak lagi menjabat. Pejabat negara kalau mengakhiri masa jabatannya di tahun lalu, maka LHKPN-nya harus dilaporkan juga di akhir masa jabatan," jelasnya.

Ia meminta ketujuhnya untuk segera melaporkan LHKPN karena batas akhir pelaporan biasanya pada bulan Maret tahun berjalan.

"Sesuai dengan petunjuk KPK maka kami akan tetap meminta dan periksa yang bersangkutan," ujarnya.

Ia tidak terlalu memahami penyebab para ASN ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) namun diduga pengaruh rolling beberapa waktu lalu.

"Rolling kemarin jadi mereka mungkin berpikir sudah tidak menjabat lagi sehingga tidak lagi laporkan LHKPN-nya," katanya.

Sihol juga menyebutkan bahwa Pemda Mimika telah menerbitkan Perbub baru tentang kewajiban pelaporan LHKPN.

"Ini berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK. Perbub kita sebelumnya sampai eselon IV juga wajib melapor tapi karena terlalu banyak yang sehingga kita perbaiki, hanya eselon II dan eselon III saja yang nantinya melapor," terangnya. (Ade)

KPK Datangi Mimika : Laksanakan Monev Pemberantasan Korupsi Bersama Pemerintah Daerah



Suasana pelaksanaan kegiatan Monev Pemberantasan Korupsi di Hotel Grand Mozza, Kamis (4/8/2022)

MIMIKA, BM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi pada Kamis (4/8/2022) melakukan lawatan di Mimika.

Mereka datang untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, di Hotel Grand Mozza.

Dalam pertemuan ini, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Septinus Timang mewakili Pemda Mimika mengucapkan selamat datang kepada Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK.

Ia menuturkan bahwa sejak 2018 Mimika merupakan kabupaten prioritas KPK untuk dilakukan pendampingan dalam rangka upaya pencegahan korupsi yang terkait dengan perencanaan penganggaran, pengadaan barang jasa, perizinan, penguatan APIP manajemen ASN, pengelolaan pendapatan dan manajemen aset.

"Pada bulan Februari tahun 2022, tim Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK pun telah melakukan monitoring dan sosialisasi. Dan saat ini selama 2 hari, dari tanggal 4 dan tanggal 5 agustus 2022, tim akan melakukan monitoring dan evaluasi atas sosialisasi tersebut," ujarnya.

Septinus mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan kegiatan rencana aksi pemberantasan korupsi.

Hal ini tercermin dari adanya sejumlah kebijakan yang dilakukan oleh Pemda Mimika diantaranya melakukan pembentukan unit pengendalian gratifikasi, unit pengelolaan LHKPN dan peningkatan kapabilitas APIP.

Ia juga menambahkan, sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai alat dalam rangka melaksanaan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Saya berharap pelaksanaan rapat koordinasi ini dapat memperkuat dan mempercepat implementasi program pencegahan korupsi secara terstruktur, terpola, dan terencana guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif, dan terpercaya," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika sejauh ini terus berupaya agar pencapaian target MCP semakin baik pada setiap tahunnya.

Menurutnya dengan melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi, konsisten, dan terencana melalui MCP ini, maka akan berdampak pada semakin tertibnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan begitu, anggaran yang tersedia akan benar-benar sesuai dengan peruntukannya yaitu untuk pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten mimika.

"Kepada tim koordinasi dan supervisi KPK, saya menyampaikan terima kasih untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui MCP dan menjadikan Kabupaten Mimika wilayah yang tertib dan transparan serta akuntabel," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria dalam pemaparan materinya mengungkapkan berbagai persoalan yang kerap ia temui di dalam instansi Pemerintah Daerah.

Beberapa diantaranya mengenai ketertiban para pejabat, aset negara, dan dugaan nepotisme yang sering kali dilakukan oknum pejabat.

"Saya berharap pikiran kita bisa terbuka untuk bangkit dan melangkah lebih maju dengan mengubah pola pikir kita bahwa persoalan-persoalan seperti itu sesungguhnya tidak dapat dibenarkan," tandasnya.

"Kalau kita ingin Papua maju, kita harus sepakat bahwa itu salah dan harus diubah. Memang betul bahwa pendekatan di wilayah Papua berbeda, tapi mau sampai kapan terus-menerus seperti itu. Oleh karena itu, mulai sekarang kita bersama-sama harus membuka pikiran dan berjalan selangkah lebih maju," tutupnya. (Ade)

Dikunjungi Komisi II DPR RI, Pj Bupati Mappi Sampaikan 5 Hal Prioritas Untuk Membangun Mappi Ke Depan

Anggota DPR RI Yan P Mandesa didampingi Pj Bupati Mappi, Michael R Gomar saat meninjau menara pemancar jaringan

MAPPI, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi, pada Rabu (3/8/2022) kemarin mendapatkan kunjungan reses dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Reses DPR RI ini dilakukan oleh Yan P Mandesa yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua.

Kedatangnya disambut langsung oleh Penjabat Bupati Mappi Michael R Gomar bersama pimpinan OPD, anggota DPRD, Forkompinda dan perwakilan tokoh masyarakat Mappi di Kepi.

Pj Bupati Kabupaten Mappi Michael R Gomar pada pertemuan bersama yang dilakukan di Gedung Serbaguna Qhaindau Ury, mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR RI Yan P Mandenas.

"Beliau hadir di tengah kita untuk mendengar secara langsung saran masukan input dan juga aspirasi yang akan kita sampaikan, ujar Gomar.

Pada momen ini, Pj Gomar menyampaikan enam hal yang menjadi prioritas pembangunan Mappi ke depan yakni pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, telekomunikasi dan pemberdayaan masyarakat.

Pj Michael Gomar juga berharap dengan adanya perwakilan masyarakat Papua di parlamen melalui Yan P Mandenas, aspirasi tersebut dapat tersampaikan sehingga ada perhatian lebih dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Kabupaten Mappi.

"Aspirasi, usulan, saran, dan masukkan ini juga telah menjadi catatan dan menjadi pertimbangan untuk di follow up pada program kegiatan yang menjadi skala prioritas dalam pembangunan Kabupaten Mappi selama beberapa tahun ke depan," ungkapnya.

Gomar juga mengatakan bahwa sinergitas, konsoludasi dan komunikasi yang terjalin selama ini antara pemerintah daerah bersama masyarakat di Mappi terjalin dengan baik dalam membangun Mappi ke depan.

"Hal ini harus kita jaga bersama sehingga seluruh kebijakan serta seluruh program perencanaan pembangunan baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

"Tanpa dukungan dan kerja sama dari masyarakat maka semua program perencanaan pembangunan yang pemerintah Daerah rencanakan dan juga program kegiatan dari pemerintah pusat tidak akan berjalan dengan baik

Ia juga berharap agar dalam kunjungan reses ini anggota DPR RI Yan P Mandenas dapat mendengarkan secara langsung apa yang menjadi usulan, saran dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan pemerintah daerah Mappi.

"Sekali kami mengucapkan selamat datang dan permohonan maaf apabila selama kunjungan ini ada kekurangan-kekurangan yang tidak kami layani dengan baik," ujarnya.

Sementara itu Yan P Mandenas mengungkapkan selain mendengar aspirasi yang disampaikan, reses ini juga untuk melihat sejauh mana proses transisi pemerintahan yang sedang berjalan.

Mandenas juga menyampaikan beberapa hal mendasar yang berhubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, terutama implementasi dari Otsus Jilid II dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mana Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat dan Merauke telah menjadi bagian dalam kesatuan Provinsi Papua Selatan.

"Terkait dengan pemekaran DOB Provinsi Papua Selatan, dulu saya ke sini dan saya berjanji kepada masyarakat untuk berjuang membantu agar Papua selatan menjadi satu provinsi baru," ujarnya.

"Hari ini (kemarin-red) saya ingin menyampaikan bahwa aspirasi yang dulu disampaikan di tempat ini sudah saya kerjakan. Mudah mudahan akan menjadi sesuatu yang bermanfaat masyarakat khusunya di Kabupaten Mappi," ungkapnya.

Selepas melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan masyarakat Asmat Yan P Mandenas meluangkan waktu untuk mengunjungi Distrik Katan dan Distrik Nambai guna melihat langsung menara pemancar jaringan di dua wiayah ini. (Ade/Red)

Top