Nasional

10 Bulan Dampingi Bupati, Wabup John Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Mimika

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Kekuasaan, jabatan dan harta akan membuat siapapun bisa ditinggalkan, bahkan isteri, anak, hingga sahabat sekalipun.

Pemerintahan OMTOB yang baru berjalan 10 bulan sepertinya sudah berada di ambang keretakan karena hal ini, kekuasaan, jabatan dan harta.

Bagaimana bisa, pelantikan pejabat esselon II, III dan IV yang dilakukan Bupati Omaleng kemarin, sedikitpun tidak melibatkan wakil bupati yang selama ini setia mendampinginya dalam suka dan duka.

Padahal saat jaman pilkada dahulu, tertawa dan menangis sekalipun, mereka lalui berdua dengan pelukan untuk saling menguatkan.

Bukan hanya itu, para pejuang yang berdiri di belakang keduanya termasuk para ASN yang memasang badan juga dulu menangis bersama, kini ditinggalkan dan hilang dari daftar prioritas.

Banyak warga Mimika beropini, apakah ini sikap sesungguhnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng terhadap Wakilnya Johannes Rettob, atau karena ada intervensi dari orang lain atau pihak-pihak tertentu? BeritaMimika pun tidak memiliki jawabannya.

Guna menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat dan menelusuri kebenaran akan hal ini, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob buka suara.

Usai pernyataan sikap DPC Partai PDIP Mimika, Wabup John yang juga merupakan Ketua Pembina Gemar (Gerakan Maritim) Indonesia DPP PDI Perjuangan menceritakan kisah ini kepada media di Hotel Grand Tembaga, Minggu (19/7).

Sebagai opening, Wabup John mengisahkan, pada Maret lalu bersama bupati mereka telah melakukan proses lelang jabatan untuk esselon II. Prosesnya pun sudah sesuai dengan Undang-Undang ASN.

Seleksi jabatan itu bahkan masih berlangsung, termasuk melakukan Job Fit. Hal ini dilakukan agar pejabat yang sudah ada di posisi esselon II dapat mengikutinya sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing. Rencananya, setelah esselon II, akan dilanjutkan untuk esselon III dan IV.

Ia mengatakan, semuanya ini sudah didiskusikan empat mata agar pemerintahan OMTOB diisi oleh ASN yang memiliki integeritas, kemampuan dan kapabilitas yang mumpuni dalam membangun negeri ini, bersama keduanya.

Bupati dan wakil bupati sudah sepakat, rolling pun untuk sementara dipending karena Mimika saat ini juga sedang diserang virus Wuhan.

Selain itu, proses kegiatan termasuk proyek dan sebagainya sedang berjalan sehingga semua ini harus berjalan tanpa ada gangguan. Hasilnya, mereka sepakat rolling pejabat esselon II hingga IV ditiadakan untuk sementara waktu.

"Pertanyaanya, apakah saya tahu rolling kemarin? Jawabannya saya tidak tahu. Saya sementara memimpin rapat di rumah jabatan dan di saat bersamaan, proses pelantikan itu dilakukan. Saya kemudian diberitahu dan langsung telepon bupati tapi handphonenya tidak aktif," ungkap Wabup John.

Ia mengatakan, proses roling sedikitpun tidak diketahuinya. Hal ini benar-benar menyakiti perasaannya sebagai orang nomor dua di negeri ini.

Padahal menurutnya, baru beberapa hari lalu apa yang menjadi visi dan misi mereka dalam RPJMD untuk lima tahun ke depan baru saja di acc DPRD Mimika.

Ironinya, dalam RPJMD itu, salah satu poinnya berisikan reformasi birokrasi. Artinya, reformasi birokrasi harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku untuk menunjang kinerja mereka dalam menjawab tuntutan dan harapan masyarakat Mimika.

"Mengapa hasil assesment atau lelang jabatan itu paling penting? agar kita dapat pejabat esselon II termasuk III dan IV yang sesuai dengan kemampuan, kapabilitas dan dedikasi. Ketika mau reformasi pemerintahan, kita harus lakukan itu agar mereka yang kita tempatkan nanti adalah yang punya kompetensi di bidang masing-masing. Ini yang dulu kami janjikan ke masyarakat," ungkapnya.

Wabup juga merasa lucu karena hasil RPJMD kemarin, fraksi-fraksi di DPRD berpesan agar seleksi pimpinan OPD dilakukan pemerintah daerah nanti jangan terkesan seperti bagi-bagi jabatan.

"Ini sangat ironi sekali karena baru saja disahkan RPJMD dua hari, sudah dilakukan pergeseran jabatan. Apalagi tidak melakukan koordinasi sedikitpun dengan saya sebagai wakil bupati. Bupati dia pikir saya ini boneka ka?," ujarnya.

Ia menegaskan, tugas wakil bupati adalah menilai aparat pemerintah dibawahnya dan memberikan masukan kepada bupati untuk mengambil kebijakan-kebijakan.

"10 bulan kami baru bertugas. Tugas saya selama ini semua orang tahu. Saya selalu datang menilai, mensidak dan lain-lain, tujuannya menilai kinerja dari para aparat kita, apakah mereka cocok atau pas tidak di tempat mereka nanti dan sesuai tidak dengan background keilmuan masing-masing," ujarnya.

"Saya sayangkan ternyata hasil pelantikan kemarin tidak sedikitpun menggambarkan hal ini. Orang-orang yang duduk kemudian yang mempunyai keahlian teknis tidak mendapat jabatan sesuai dengan kemampuan dan kapabilitas dia. Bahkan ada yang sebenarnya sangat pas di posisinya sekarang, malah di geser ke tempat lain," sesalnya.

Ia mengatakan, di awal-awal pemerintahan ini, mereka sebenarnya telah berhasil memperpendek alur biroraksi pengurusan di pemerintahan sebagai bagian dari reformasi pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Bahkan ada pengurusan yang proses awalnya butuh waktu berbulan-bulan, berhari-hari namun kini ada yang dipermudah prosesnya bahkan hanya dalam dua jam.

"Ada orang-orang yang kompeten, malah diganti. Yang tidak kompeten yang menggantikan. Tidak ada penilaian apapun. Jadi menurut saya pelantikan kemarin, pelantikan yang terburu-buru," tegasnya.

Wabup John mengatakan, yang diroling kemarin ada nama yang menduduki beberapa jabatan. Ada yang sudah pindah dan menjadi pejabat di tempat lain, ikut pula dilantik. Parahnya, ada ASN yang sudah meninggal, namanya juga disebutkan.

"Apa tidak ironis, apa kita tidak sedih dengan kenyataan ini? Ini artinya apa? tidak melalui satu prosedur yang benar," ungkapnya.

"Secara pribadi, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Mimika. Sebenarnya kita tidak kehendaki ini. Kita ingin yang terbaik dan paling baik untuk membangun daerah ini, menempati orang-orang pilihan pada posisi dan jabatan yang sesuai, yang memiliki kapabilitas dan dedikasi serta kemapuan serta background pendidikan untuk bekerja membangun daerah ini supaya visi dan misi dalam RPJMD akan tercapai. Namun bagaimana jika memulainya dengan cara seperti ini?," ungkapnya.

Ia mengatakan, target pemerintahan ini adalah menaikan IPM hingga 2 persen di akhir jabatan, menekan angka kemiskinan dan pengangguran termasuk inflasi ekonomi harus dibawah nol persen. Selain itu perbaikan dalam bidang pendidikan dan infrastruktur.

"Apa yang terjadi kalau kita dapatkan hal-hal seperti ini? Ini tidak akan terjadi. Dengan pelantikan seperti ini apakah target, visi misi dan kinerja pemerintah akan baik? Saya kecewa. Saya sesalkan peristiwa ini. Saya berpikir ke depan kita harus lebih baik dalam segala hal, bukan malah sebaliknya," ujarnya.

Wabup John menegaskan, semua proses perekrutan pejabat ada aturan dan mekanismenya. Bukan dibagi-bagi seenaknya demi kepetingan kelompok dan pribadi.

Selain itu, sebagai anak Amungme dan Kamoro, keduanya harus konsen ke putera-puteri daerah ini yang berkompoten dan memiliki kemampuan untuk membangun negeri mereka. Ini malah tidak terjadi, sebagian besar anak negeri diabaikan dan dinonjobkan.

"Saya jujur, saya harus melanjutkan karya orangtua saya. Mereka datang membuka daerah ini dan membuat orang-orang di sini maju. Ini tugas utama kami agar anak-anak Amungme dan Kamoro ke depan memimpin kembali daerah mereka sendiri, menjadi tuan di tanah sendiri. Ini tugas kami. Tapi apa yang terjadi? Kalian sendiri yang bisa menilainya. Mereka malah menjadi seperti orang asing di negeri sendiri," ungkapnya.

Ia juga menyesalkan, beberapa oknum pemerintahan yang terlibat dalam proses pelantikan ini sepertinya tidak memahami aturan dan perundang-undangan ASN.

"Tidak boleh orang yang menduduki eselon II, III dan IV, di demosi atau diturunkan pangkatnya walau sesama esselon III. Ada yang sudah 3A dan 3B. 3A ke 3B tidak boleh. Apalagi dari esselon II turun langsung non staf," ujarnya heran.

Wabup menjelaskan, hal ini bisa dilakukan apabila pemerintah memiliki panitia kode etik dan kemudian diprosesnya melalui satu sidang disiplin baru memberikan hukuman sesuai dengan UU ASN. Jika tidak maka hal ini tidak bisa dilakukan.

"Turun pangkat, turun esselon haru melalui proses dan dilakukan semua dengan berita acara. Bukan begitu saja, copot sana copot sini, naikan orang turunkan orang seenaknya," tandasnya.

Ia juga menjelaskan makna dari hak preogratif seorang bupati. Hak preogratif bupati merupakan hak atributif. Hak yang tidak bisa dilimpahkan ke orang lain tetapi mendapatkan masukan dari wakil bupati dan baperjakat.

Hak preogratif bupati di dalam sistem kepegawaian dilakukan sesudah dilakukan proses seleksi oleh tim seleksi atau baperjakat.

Ia mencontohkan, pada pemilihan sekretaris daerah, setelah proses seleksi dan mengerucut hingga tiga nama, bupati memiliki hak untuk menentukannya.

"Bukan angkat dari mana-mana tiba-tiba susun jabatan dipinggir-pinggir jalan, di warung-warung oleh kelompok tertentu kemudian datang susun, tulis dan bacakan. Ini yang terjadi kemarin. Haknya itu bukan mutlak namun tetap didiskusikan. Sudah melewati proses itu baru muncul hak itu. Kita tidak boleh salah kaprah dalam menilai bahwa itu hak preogratif bupati.
Hak preogratif presiden hanya pada kementerian. Dibawahnya tidak. Kepala dinas itu jabatan karir, sekda juga sama. Ini semua jabatan pegawai ASN sehingga semua harus dilakukan sesuai prosedur yang benar," tegasnya.

Wabup John mengakui bahwa ada kelompok tertentu yang bermain dibelakang layar yang ingin menghancurkan keharmonisan keduanya di 5 tahun ini.

Ia mengakui, selama ini ia dan bupati tidak memiliki persoalan personal. Hanya saja iapun menyesalkan sikap bupati yang dinilainya tidak memiliki komitmen, prinsip dan rasa menghormati terhadap dirinya.

"Saya tidak punya masalah dengan dia (bupati-red). Selama ini kami jalan dan bekerjasama dengan baik. Tetapi saya yakin dan percaya beliau di desak dan ditekan oleh orang-orang lain di sekitarnya dan saya sudah tahu siapa-siapa itu," ungkapnya.

Menurutnya, jika bicara tanggungjawab politik secara moril, mengapa banyak ASN yang dulu memasang badan untuk keduanya malah di nonjobkan.

"Kalau mau bicara politik, jangan jadi kacang yang lupa kulit. Saya tahu persis dibalik kemenangan kita kemarin siapa-siapa yang berdiri di belakang kami dan siapa yang berdiri di seberang. Banyak ASN yang bahkan pasang badan, mereka pertaruhkan semuanya. Lalu inikah jawaban kita kepada mereka? Mereka malah dinonjobkan. Ini baru ASN. Kalau bicara tim sukses, apa perhatian kita terhadap mereka? Dari sekian banyak, hanya kelompok-kelompok itu saja yang diperhatikan. Dimana hati nurani kita sebagai manusia? Saya merasakan beban ini, tapi apakah bupati merasakan beban ini atau tidak?," sesalnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati John Rettob sekali lagi menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat Mimika, terutama kepada semua tim sukses yang dulu telah berjuang bersama OMTOB.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat terutama kepada tim pendukung, tim sukses dan semua yang berjuang bersama kami kemarin atas hal-hal yang tidak baik ini. Kalau kita mau bicara politik maka semua ini harus diperhatikan. Tapi kalau kita mau bicara aturan, maka semua mekanisme yang saya sebutkan di atas harus dilakukan," ungkapnya.

Wabup John mengatakan bahwa ia sedikitpun tidak memiliki keinginan menjadi seorang politisi. Ia hanya ingin menghabisi karirnya sebagai ASN hingga memperolah pangkat 4E.

Desakan banyak pihak memintanya agar ia mengurungkan niatnya untuk memenuhi pinangan Bupati Omaleng. Saat itu, banyak yang tidak setuju karena berkaca pada pemerintahan OMBAS.

"Saya bawa semua pergumulan ini dalam doa. Saya datangi banyak tokoh agama, pemuka masyarakat, kepala suku hingga partai politik. Walau berat namun mereka meminta saya dampingi bupati. Karena pada dasarnya dia orang baik. Ketika saya memilih jalan ini, tujuan saya hanya satu. Bagaimana saya bisa membantu bupati dengan memberikan masukan yang baik untuk membangun kabupaten ini jadi lebih baik," kisahnya.

"Ternyata dalam kenyataan roling ini, saya tidak tahu. Tidak diminta pendapat. Bahkan diundang juga tidak. Saya pasti kecewa dong. Tidak dihargai. Padahal kami masih duduk bersama beberapa hari lalu, bicara realisasi anggaran dan pemerikasaan BPK. Tiba-tiba rolling dan semuanya terjadi di luar dugaan saya. Seharusnya bupati dia pegang komitmen ini," ungkapnya.

Terkait situasi ini, Wabup John menegaskan ia tidak akan diam. Selama ini ia berusaha menjaga keharmonisannya dengan Bupati Omaleng, menjaga dan bahkan menghargainya sebagai pimpinannya.

Meskipun demikian, diakui Wabup John, ada kelompok tertentu yang ingin membenturkan keduanya. Namun iapun tidak akan peduli lagi dengan keadaan dan kenyataan ini.

"Selama ini saya diam. Ada yang ingin membenturkan saya dan bupati demi kepentingan pribadi dan kelompok, saya ingatkan dari sekarang untuk stop. Kamu mau main api dengan saya, nanti saya akan kasih bensin," tegasnya. (Ronald)

Parah, Maskapai Penerbangan Di Mimika Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Bupati Mimik Eltinus Omaleng dan Jubir Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah membuka kembali transportasi penerbangan udara dan perhubungan laut. Tentunya dengan kepatuhan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Namun sayangnya, ada maskapai penerbangan yang sengaja tidak menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan pembatasan jumlah penumpang.

Padahal mereka sudah dibuka ijin penerbangan dua kali seminggu dengan hanya diperbolehkan mengangkut penumpang 70 persen.

Namun kenyataannya, mereka tidak mematuhi penerapan sosial distancing dimaksud. Mereka mengangkut penumpang hingga full seat atau 100 persen.

Hal ini sangat disesali Pemda Mimika karena apa yang menjadi regulasi secara nasional maupun daerah ini tidak dipatuhi dan terkesan disepelekan.

"Maskapai sudah tidak memenuhi protokol kesehatan. Kursi semuanya sudah full seat 100 persen, itu terbukti saat kami melakukan pemeriksaan," tutur Jubir Gugus Tugas Covid-19 saat di wawancarai di Mozza, Kamis (16/7) kemarin.

Ia meminta maskapai agar mematuhi regulasi yang ada terutama tentang penerapan sosial distancing. Jika ini diindakan maka pada akhirnya Mimika yang menerima dampaknya.

Reynold mengatakan, pemerintah daerah akan terus memantau dan akan memberikan sanksi tegas jika masih ada maskapai yang masa bodoh dan mengambil keuntungan dalam keadaan pandemi ini.

"Jangan berorientasi hanya pada penumpang yang mau berangkat saja tapi maskapai penerbangan berkewajiban mematuhi protokol kesehatan dan juga patuh pada apa yang sudah di instruksikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah,"ungkapnya.

Reynold juga mempersoalkan mengapa maskapai tidak menerima surat keterangan bebas gejala ILI (Influenza-Like Illness) yang dikeluarkan Pemda Mimika bagi pelaku perjalanan ke luar daerah.

Padahal regulasi ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 yang dikeluarkan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 tentang syarat ketentuan bagi pelaku perjalanan keluar negeri dan dalam negeri.

"Sudah tertuang dalam kesepakatan itu dan kami hanya meneruskan atau melanjutkan surat edaran ini. Terkait hal ini, kami akan menyurat maskapai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan instansi vertikal di bawah Dirjen P2P Kementerian Kesehatan agar bisa melakukan sosialisasi supaya dipahami regulasi ini karena ini berlaku secara nasional,"ujarnya.

Dikatakan Reynold Ubra, dalam dua pekan terakhir mereka menemukan 6 penumpang positif Covid-19 yang lolos ke Timika dari luar daerah.

Dari jumlah ini, 3 orang merupakan penumpang Maskapai Garuda, Sriwijaya Air 2 orang dan Batik Air 1 orang. Akibat temuan ini, Tim Gugus Tugas semakin memperketat lagi pengawasan di bandara, termasuk pelabuhan.

"Kondisinya sampai ada kemarin terjadi kesalahpahaman. Maskapai menawarkan rapid tes dan sudah terbukti rapid tes itu ternyata positif juga. Pertanyaannya sejauh mana maskapai akan bertanggungjawab? Karena dia juga menyediakan rapid tes di Jayapura dan Makasar. Sekarang orangnya positif di sini apakah maskapai bertanggungjawab? Kan tidak,"kata Reynold.

Reynold juga menyayangkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) karena mereka yang membuat
perekaman Kartu Kewaspadaan Kesehatan (HAC) secara online.

Pasalnya perekaman HAC yang mereka lakukan hanya dilaporkan ke pusat dan tidak pernah disampaikan atau dilaporkan ke Dinas Kesehatan sebagai perwakilan pemerintah daerah.

"KKP merekam HAC secara online dan hanya melaporkan ke pusat padahal mereka juga harus lapor ke pemerintah daerah. Mereka juga bertanggungjawab dalam menjaga pintu masuk sehingga harus dilaporkan. Pemda akan surati maskapai dan KKP terkait hal ini agar mereka patuh terhadap regulasi yang ada termasuk tidak mengabaikan apa yang menjadi tanggungjawab mereka untuk Mimika," sesalnya. (Shanty)

Tiga Alasan Mengapa Pesparawi XIII Diundur ke Tahun 2021

Logo Panitia Pesparawi Papua dan Papua Barat ke-XIII

MIMIKA, BM

Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) se-Papua dan Papua Barat ke-XIII yang rencananya dilakukan di Kabupaten Mimika pada tahun ini akhirnya diundur pelaksanaannya ke Tahun 2021.

Ada tiga hal mendasar yang melatarbelakangi keputusan ini yakni karena pandemi Covid-19 yang kini tengah menjadi wabah nasional, belum ditemukannya vaksin Covid-19 dan diundurnya Pesparawi Tingkat Nasional Tahun 2021 di Daerah Istimewa Yogjakarta ke 2022.

Hal ini diputuskan melalui rapat terbatas secara daring (online) yang melibatkan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Nasional (LPPN), Kementerian Agama Provinsi Papua dan Papua Barat, LPPD Provinsi Papua dan Papua Barat serta LPPD kabupaten kota dua provinsi ini, pada Rabu (15/7) siang.

Sekretaris Umum Panitia Pesparawi ke-XIII Tanah Papua dan Papua Barat, I Nyoman Putu Arka kepada BeritaMimika menyampaikan hal ini melalui telepon usai menngumumkannya di group whatssap Pesparawi Kabupaten Mimika.

"Pesparawi XIII di tunda hingga 2021 namun belum disampaikan kapan dan waktu pelaksanaanya nanti. Diundur karena persoalan Covid-19 ini selain itu juga mendasari keputusan pengunduran Pesparawi Nasional yang awalnya 2021 ke 2022 berdasarkan hasil poling yang mengacu pada permintaan Gubernur DIY," jelasnya.

Ia berharap pada 2021 nanti pandemi Covid-19 ini sudah berakhir sehingga Pesparawi dapat terselengara dengan baik.

Namun jika suasana covid masih tetap sama dan tetap dilaksanakan, maka panitia berkewajiban menyiapkan segala hal yang berhubungan dengan pemberlakuan protokol kesehatan.

"Tadi juga disampaikan dalam waktu dekat ada pertemuan interna LPPD Papua dan Papua Barat terkait pemberitahuan secara resmi untuk penundaan ini termasuk kapan tanggal dan waktu pelaksanaan di 2021 nanti. Kemudian secara internal kepanitiaan, kita akan menunggu petunjuk Ketua Umum Bapak Johannes Rettob apakah ada pertemuan dan informasi lainnya termasuk persiapan lanjutan nanti. Kita tunggu komando dari beliau," ungkapnya. (Ronald)

Top