Kesehatan

PSDD Hari Pertama 405 Warga Terjaring Rapid Tes, 28 Diantaranya Positif

Warga Mimika yang melanggar PSDD diwajibkan jalani rapid tes

MIMIKA, BM

Pelaksanaan hari pertama Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) memberikan efek positif dalam menjaring dan menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Mimika.

Pasalnya, penerapan PSPB juga diikuti dengan pelaksanaan rapid tes terhadap masyarakat Mimika guna penjaringan kasus dan isolasi terhadap orang yang dicari.

Mereka yang melakukan rapid tes adalah mereka yang terjaring tidak mengindahkan instruksi Bupati Mimika Nomor 4 Tahun 2020 terkait pembatasan aktifitas warga hingga pukul 14.00 Wit.

“Mereka ini adalah yang ditemukan pada saat pembatasan sosial diberlakukan. Baik pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak bisa menunjukan dan menjelaskan tujuan perjalanan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ungkap Reynold Ubra, Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika.

Reynold Ubra mengatakan, pada Kamis (21/5) hari ini, sebanyak 405 orang terjaring dan melakukan rapid tes. Dari jumlah ini, 28 orang ditemukan positif rapid tes.

20 orang melakukan isolasi mandiri dan 8 orang dibawah ke shelter untuk dilakukan isolasi. Sayangnya, dari jumlah ini, 4 orang melarikan diri.

“Kami sudah bawah mereka ke shelter tapi 4 orang kabur. Kami berharap warga Mimika juga hati-hati. Besok tim puskesmas akan mencari mereka karena sebelum rapid mereka mengisi surat pernyataan dan datanya ada di kami. Besok kami akan langsung ke rumah-rumah mereka. Intihnya mereka harus diisolasi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil rapid tes positif ini akan diumumkan secara inisial namun disertai dengan alamat, jenis kelamin dan usia.

“Kami harus sampaikan ke publik supaya yang terjaring dan isolasi harus kita awasi bersama. Ini bukan ancaman tapi sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan virus corona di Mimika,” jelasnya.

Reynold mengatakan bawah warga Mimika harus memahami baik penerapaan PSDD. Ini merupakan salah satu cara untuk menekan tingginya kasus Covid-19 akibat maraknya pergerakan masyarakat.

“Kami sangat berharap Masyarakat harus melihat ini secara positif. Masyarakat dapat mengakses pekerjaan dan ekonomi dimulai jam 6-2 siang. Pembatasan dilakukan tentu saja targetnya adalah bagaimana kita bisa menghentikan penyebaran kasus,” ujarnya. (Ronald)

Hari Ini Penambahan Tiga Kasus Baru Positif Covid-19 Dari Klaster Lembang

Juru Bicara Reynold Ubra saat melaporkan penambahan kasus baru

MIMIKA,BM

Penularan virus corona dari Klaster Lembang yang kini telah menjadi transmisi lokal ternyata belum sepenuhnya berakhir.

Terbukti per hari ini, Rabu (20/5) ada penambahan 3 kasus baru positif Covid-19 dari klaster Lembang yang penularannya melalui anggota keluarga yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai pasien positif corona.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Mimika, Reynold Ubra melaporkan hal ini kepada bupati dan wakil bupati pada pertemuan evaluasi bersama di Moza, Rabu (20/5) sore.

Ia mengungkapkan bahwa penambahan 3 kasus positif ini berasal dari 36 sampel yang telah di kirim oleh RSUD Mimika ke Balitbangkes Jayapura.

"Tiga kasus positif ini berasal dari kasus-kasus sebelumnya klaster Lembang. Ini terjadi karena adanya penularan dalam anggota keluarga. Dengan bertambahnya 3 kasus ini maka jumlah kumulatif kasus positif di Kabupaten Mimika saat ini adalah 153. Dari jumlah ini, 112 kasus aktif sedang dalam perawatan,"tutur Reynold.

Dengan penambahan ini juga maka dapat dipastian penularan Covid-19 di Distrik Mimika Baru dan Wania kini merata.

Penambahan 2 kasus membuat jumlah pasien positif Covid-19 di Distrik Mimika Baru menjadi 24 kasus. Sementara 1 kasus baru juga membuat Wania kini memiliki 23 pasien positif. Sementara Kuala Kencana dan Distrik Tembagapura tidak ada penambahan kasus baru.

Dalam pertemuan ini, Reynold Ubra juga mengungkapkan bahwa terkait dengan adanya rencana penerapan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) maka puskesmas akan dibuka mulai pukul 08.00 Wit hingga pukul 12.00 Wit.

Ia mengatakan hal ini dilakukan karena sesuai protokol Kementerian Kesehatan yang baru dikeluarkan, disebutkan bahwa pelayanan kesehatan dasar di era pandemi Covid-19 harus disesuaikan.

"Untuk membackup pelayan di puskesmas maka kami mempersiapkan tim PSC (Public Service Center) 119 yang nanti akan difungsikan. Jika ada yang sakit di rumah seperti ada ibu hamil yang mau melahirkan maka nanti akan di jemput, tetapi mohon dipertimbangkan untuk rumah sakit swasta, klinik swasta, apotik itu sedianya masih tetap di buka," ungkapnya.

Katanya, tim Gugus Tugas juga saat ini tengah mencoba membuat protokol ketat terkait perjalanan lintas batas antara zona.

Setelah tanggal 21 (besok-red), jika ada tim dari Timika mau melakukan perjalanan ke zona hijau seperti Tsinga, Hoeya, Aroanop, Jita dan lainnya maka wajib mengajukan surat permohonan.

Surat ini ditujukan kepada ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Mimika untuk menerbitkan rekomendasi perjalanan yang mendasari protokoler kesehatan. Ini berlaku jika perjalanan dilakukan dari zona merah ke zona hijau.

Namun jika terjadi sebaliknya, dari zona hijau ke zona merah maka mereka wajib membawa surat hasil pemeriksaan rapid res yang disertai catatan dari kepala kelurahan atau kepala kampung setempat.

Surat pengantar inilah yang nantinya ditunjukkan kepada petugas yang menjaga pembatasan sosial agar mereka dapat diberi akes masuk. Jika tidak maka, perjalanan mereka tidak akan diizinkan.

"Kami juga siap tergabung dalam tim besok untuk memberikan sanksi dengan melakukan rapid tes. Sebagaimana instruksi bupati, tadi pagi kami sudah memulainya di dua titik yakni di Eme Neme dan Pasar Sentral,” ujarnya dalam pertemuan ini. (Shanty)

Kabar Gembira, Minggu Depan Mesin PCR RSUD Sudah Dapat Digunakan

dr Antonius Pasulu saat menggunakan APD Hazmat 

MIMIKA, BM

Kabar gembira bagi masyarakat Mimika, selain PT Freeport Indonesia, ternyata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika juga telah memiliki mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) yang telah dibeli sejak tahun 2014.

Bahkan mesin atau alat PCR yang dimiliki RSUD ini memiliki level yang sama dengan yang dimiliki Provinsi Papua dan PT Freeport.

PCR yang dimiliki RSUD saat ini akan diaktifkan untuk pemeriksaan virus corona, yang mana sebelumnya digunakan untuk mendeteksi virus lainnya seperti HIV, Hepatitis dan lain-lain.

“Kami sudah komunikasi dengan teknisi laboratorium, mudah-mudahan bisa mendarat disini hari Rabu atau Kamis. Jadi minggu depan, mungkin Selasa kita sudah bisa gunakan,” ujar Direktur RSUD Mimika dr Antonius Pasulu kepada BeritaMimika, Senin (18/5).

Keberadaan alat ini akan semakin membantu Tim Dokter Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Mimika dalam melakukan pemeriksaan virus corona.

Keberadaan alat ini juga membantu percepatan deteksi virus karena tim tidak lagi mengirimkan sample spesimen atau lendir tenggorokan pasien positif Covid-19 ke Jayapura. Semua sudah dapat dilakukan di Mimika.

“Kita tinggal menunggu teknisi datang membawah reagennya dan langsung menginstalnya. Yang kita punya ini real time PCR jadi bisa 100-200 sekali pemeriksaan,” ungkapnya.

Untuk perizinan, dr Pasulu mengatakan sudah tidak ada kendala. Hanya saja pengoperasian alat ini juga harus disesuaikan dengan SDM operator dan petugas medis yang akan mengoperasikannya.

“Perizinannya sudah dan tidak ada kendala, tinggal di instal langsung kita gunakan. Harapan kami semoga alat PCR nanti dapat membantu kita semua untuk menanggulangi dan memerangi Covid-19 di Mimika,” ujarnya. (Ronald

 

 

 

Top