Kesehatan

DLH Temukan Banyak Limbah Infeksius di TPS

Limbah infeksius (Foto Google)

MIMIKA, BM

Selama masa pandemi Covid-19, para petugas kebersihan tidak berhenti melakukan pembersihan Kota Timika.

Namun yang perlu diwaspadai oleh semua orang selama periodik ini adalah, petugas kebersihan ternyata menemukan banyak limbah infeksius atau limbah B3 di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Limbah infeksius jika tidak ditangani dengan baik maka sangat berbahaya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Limi Mokodompit mengatakan hal ini kepada BeritaMimika, Senin (4/5).

Guna menyikapi hal tersebut DLH Mimika mengeluarkan edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit, klinik, puskesmas termasuk apotik agar pembuangan sampah sampah mereka harus dikelolah sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.

"Kami menyiapkan 2 armada khusus yang dipesan dari Jakarta untuk mengangkut limbah medis atau infeksius pasien positif, ODP dan PDP atau tenaga kesehatan dari tempat-tempat penanganan atau isolasi yang telah ditentukan pemerintah daerah (Pemda) Mimika termasuk klinik,” jelasnya.

Limi mengatakan, armada khusus untuk mengangkut limbah infeksius merupakan motor 3 roda yang tidak menggunakan bak terbuka karena sesuai SOP sampah infeksius tidak boleh digabungkan dengan sampah lainnya. Petugas kebersihan yang menggunakannya armada ini juga dilengkapi dengan alat pelindung diri yang dibuat BLH.

Menurutnya, penggunaan armada khusus ini dilakukan karena limbah infeksius tersebut memiliki resiko penyebaran covid-19, sehingga penanganan dan pengangkutannya harus dipisahkan.

"Saya harap ada kerjasama yang baik dari semua pihak termasuk klinik agar memisahkan limbah infeksius dengan sampah rumah tangga dengan cara mengemasnya dengan baik dan tidak membuangnya di TPS,"ujarnya.

Ia menegaskan bahwa limbah infeksius tidak boleh dibuang di TPS. Fasilitas kesehatan atau pengguna limbah infeksius seperti masker, sarung tangan dan pakaian pelindung diri harus dikemas dan ditutup lalu sebagian di bawa ke RSUD yang sebagian nantinya akan diangkut menggunakan armada khusus oleh DLH.

"Saya akan minta petugas kebersihan kami untuk memilah sampah mana yang sampah rumah tangga dan mana yang sampah limbah medis. Karena selama ini kami masih temukan sampah infeksius yang dibuang di TPS. Dan kami juga minta kepada warga yang masih mencari makanan sisa di TPs agar tidak lagi mencarinya mengingat situasi sekarang sudah masuk transmisi lokal yang harus sama-sama kita cegah bersama,"ungkapnya. (Shanty)

Ngeri, 20 Pasien Baru Seluruhnya Pria Dan 400-an Warga Mimika Sudah Positif Rapid Tes

Reynold Ubra saat menyampaikan video confrence, Sabtu(2/5)

MIMIKA, BM

Penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Mimika merupakan peningkatan yang sangat tinggi selama kasus pasien positif terekspos.

Tidak dapat dipastikan ini merupakan sebuah kegagalan ataukah sebuah keberhasilan Tim Gugus Tugas Kabupaten Mimika dalam melakukan tracing pasien positif.

Pasalnya, sejauh apapun tim bekerja namun jika masyarakat Mimika masih saja nyeleneh, masa bodoh, nganggap remeh dan seenaknya berkeliaran, maka gunung es ini akan sangat sulit dijangkau ketinggiannya.

Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Mimika, hari ini, Sabtu (2/5) merilis jumlah 20 kasus baru ini semuanya laki-laki. 1 kasus dari RSUD Mimika sementara 19 kasus berasal dari RS Tembagapura.

Dari 20 pasien ini, yang dirawat di RSUD Mimika adalah pasien 068 inisial EDS (L, 41) beralamat Jalan Mente, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru. Pasien ini tertular karena memiliki kontak erat dengan pasien positif 002.

19 pasien dari RS Tembagapura adalah pasien positif 069 inisial LBJ (L, 54), 070 KSW (L, 44), 071 RMH (L, 22), O72 YJS (L, 27), 073 MYN (39,L) 074 WTH (L, 51), 075 ATW (L, 49) 076 JNM (L, 52), 077 STN (L, 51) dan pasien positif 078 LKT (L, 53).

Selain itu pasien 079 inisial BST (L, 60), 080 SYS (L, 68) 081 HMS (L, 41) 082 AFW (L, 35), 083 UMH (L, 29), 084 RMD (L, 29) 085 YNH (L, 51), 086 DRG (L, 46) dan terakhir pasien 087 berinisial VTH (L, 52).

Tidak hanya itu, Kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) juga meningkat drastis menjadi 686 orang. Hari ini tim menemukan 47 kasus OTG baru yang berasal dari RSUD (2), RS Tembagapura (13) dan hasil tracing kontak (32).

Untuk kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP), tim juga menemukan 24 kasus baru hari ini. 1 berasal dari RSUD sementara 23 sisahnya merupakan hasil tracing kontak. Total ODP di Mimika saat ini berjumlah 299 orang. Sebanyak 293 melakukan isolasi mandiri.

Total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 62 orang. Hari ini ada penemuan empat kasus baru dari RS Tembagapura (3) dan RSMM (1). Sementara jumlah PDP yang dirawat hingga malam ini berjumlah 31 orang, 4 di RSUD, 7 RSMM dan 20 di RS Tembagapura.

Sementara itu pasien positif Covid-19, 15 pasien diantaranya dirawat di RSUD dan 7 di Shelter sehingga total pengawasan Tim Kesehatan RSUD 23 orang. Sedangkan 47 pasien positif lainnya sedang dirawat di RS Tembagapura.

Juru Bicara Tim Pencegahan Covid-19 Mimika, Reynold Ubra melalui video confrence barusan mengatakan meningkatnya kasus merupakan gambaran bahwa pelacakan kasus sedang berjalan. Namun yang harus segera diantisipasi adalah kecepatan penularan ini.

“Ini terbukti bahwa penyebab utama adalah pergerakan manusia. Virus ini berpindah cepat karena adanya pergerakan orang, baik berkelompok maupun personal. Parahnya ini masih saja terjadi dan pergerakan tidak mengindahkan jarak, menggunakan masker, tidak mencuci tangan dan karena menurunnya faktor kekebalan tubuh,” ungkapnya.

Mewakili Tim Gugus Tugas, Reynold Ubra secara khusus dengan kerendahan hati meminta agar masyarakat Mimika bijaksana. Kepatuhan warga merupakan kunci keberhasilan Mimika menghadapi badai ini.

“Hasil rapid tes sampai hari ini mencapai jumlah paling besar dan hampir 400 orang dinyatakan positif dengan rapid tes. Hasil ini tentu akan dipastikan dengan pemeriksaan PCR. Namun situasi sekarang peningkatan kasus di Mimika sangat drastis. Kami harap masyarakat Mimika tetap tinggal di rumah. Kalau keluar rumah tetap gunakan masker, cuci tangan, social distancing dengan tidak berkerumun dan menjaga imunitas dengan pola hidup bersih dan sehat,” ungkapnya kembali mengingatkan. (Ronald)

PTFI Akan Mengambil Langka Ini Untuk Melindungi Ribuan Karyawannya Dari Covid-19

Video confrence Pemda Mimika dan PTFI

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bersama PT Freeport Indonesia melakukan pertemuan koordinasi guna mencari solusi bagaimana mengcounter lonjakan kasus positif Covid-19 di Tembagapura.

Pasalnya, Distrik Tembagapura yang merupakan areal operasi PTFI kini telah menjadi salah satu zona merah penularan Covid-19 di Kabupaten Mimika.

Jumlah pasien positif Covid-19 di Tembagapura meningkat hingga 32 kasus, tertinggi di Mimika, menyusul Wania (18), Mimika Baru (15) dan Distrik Kuala Kencana (2).

Kondisi ini jelas saja sangat berdampak pada kehidupan dan kesehatan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia. Bukan hanya itu, termasuk diantaranya ribuan karyawan perusahan kontraktor yang selama ini bekerjasama dengan PTFI.

Guna mencari jalan keluar persoalan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bersama manajemen PTFI pada Jumat (1/5) siang melakukan pertemuan koordinasi bersama melalui video conference secara tertutup.

Pemda Mimika diwakili oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Wakil Bupati Johannes Rettob dan Jubir Penanganan Covid-19 di Mimika, Reynold Ubra.

Pada Jumat malam, Juru Bicara Reynold Ubra kepada media-media di Mimika menyampaikan detail hasil pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan ini, manajemen PTFI yang diwakili EVP Goverment Relations PTFI, Jonny Lingga, mengatakan bahwa Tim Kesehatan RS Tembagapura sejauh ini melakukan penanganan kesehatan terhadap pasien sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.

Ia menjelaskan bahwa meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tembagapura dikarenakan hasil tracing dan rapid tes yang dilakukan tim kesehatan Rumah Sakit Tembagapura dan Industrial Malaria Control.

Langka ini dilakukan untuk semakin cepat menemukan polarisasi penularan serta untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Tembagapura, khususnya kepada karyawan PTFI.

Ia juga melaporkan bahwa ketika Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengeluarkan kebijakan stay at home dan social distancing pada pertengahan Maret lalu, manajemen PTFI langsung menetapkan kebijakan social distancing dan phisical distancing di semua lingkungan kerja.

Social distancing sudah diterapkan baik di dalam bus, barak, trump termasuk menyediakan tempat isolasi di mile 38 dan wilayah Tembagapura serta pembagian makanan dilakukan ke barak-barak untuk mengurangi berkumpulnya karyawan.

Jonni Lingga juga menegaskan dalam video confrence bahwa manajemen PTFI akan sepenuhnya bersedia melakukan dan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

Dalam pertemuan ini dijelaskan pula bahwa manajemen PTFI akan membuat satu kebijakan internal kepada karyawannya berupa penawaran pemberlakuan cuti kerja kepada karyawan baik ke luar kota maupun ke Timika.

Langkah ini nantinya dilakukan namun dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.

Sebelum karyawan meninggalkan area Tembagapura, PTFI akan melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap baik berupa rapid tes maupun melakukan screening tanda dan gejala Covid-19 pada semua karyawan.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Mimika agar dapat dinyatakan bahwa mereka yang melakukan perpindahan atau cuti, baik dari Tembagapura ke luar kota maupun ke Timika adalah mereka yang benar-benar dinyatakan sehat sesuai hasil pemeriksaan kesehatan.

“Prioritas akan dilakukan PTFI kepada karyawan yang memiliki usia lanjut dan memiliki penyakit bawaan seperti tekanan darah, jantung maupun ginjal. Mereka-mereka ini yang rentan terpapar. Jika mereka terpapar maka akan sangat memberikan dampak besar kepada karyawan yang lain,” ungkap Reynold Ubra.

“Bagi kami, Ini merupakan langka tepat yang merupakan solusi alternatif untuk menghindari penularan bagi karyawan produktif mengingat kepadatan di arel pertambangan sangat tinggi,” ungkap Ubra.

Dalam confrence ini juga, dikatakan bahwa Bupati Eltinus Omaleng dan Wakilnya Johannes Rettob juga memberikan beberapa masukan termasuk ketegasan kepada PTFI.

Pemda Mimika meminta PTFI mengatur jam kerja kepada karyawan dengan strategi penambahan shift kerja namun mengurangi jam kerja. Masukan ini akan dipertimbangkan PTFI.

Bupati dan wakil juga meminta pihak manajemen memperhatikan social distancing secara ketat di arel kerja PTFI dan dilakukan pemisahan karyawan ODP, PDP dan OTG secara luas.

Pemda juga menyampaikan agar manajemen PTFI segera memikirkan langka-langka apa yang akan dilakukan jika Pemda Mimika memberlakukan PSPB.

Selain itu, Tim Kesehatan PTFI juga diminta melakukan identifikasi secara menyeluruh sumber-sumber kasus Covid-19 di Tembagapura dan menetapkan cluster penularan maupun tracing kontak.

“Pernyatan bupati dan wakil bupati juga bahwa pemerintah daerah siap mendukung pengurusan ijin penerbangan ke kementerian perhubungan untuk memfasilitasi karyawan yang akan keluar Timika dengan Air Fast,” ujar Reynold Ubra.

Ia mengatakan, hasil akhir pertemuan terpisah ini telah menyepakati bahwa Pemda Mimika bersama manajemen PTFI tanggal 4 Mei (Senin-red), akan melakukan evaluasi secara besar-besaran sebagai upaya percepatan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Mimika baik di wilayah seputaran kota maupun di Tembagapura (areal PTFI).

“Di pertemuan tanggal 4 nanti baru kita akan lihat apa saja yang menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan PTFI karena kita juga akan memutuskan apakah kesepakatan perpanjangan situasi tanggap darurat diberlakukan lagi dua minggu atau satu bulan sambil menunggu ijin PSPB ,” terang Reynold Ubra. (Shanty/Red)

Top