Kesehatan

Enam Pegawai Imigrasi Mimika yang Terpapar Covid-19 Sudah Sembuh

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika

MIMIKA, BM

Dari 8 pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika yang terkena Covid-19 pada September kemarin, 6 diantaranya telah sembuh dan dinyatakan bebas covid, bahkan kini mereka mulai kembali berkantor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Jesaja Samuel Enock ketika dikonfirmasi BeritaMimika, membenarkan hal tersebut melalui pesan whatsapp.

"Terkait 8 pegawai ASN Imigrasi Mimika, baru 6 ASN yang dapat hasil tes swab hasil negatif Covid-19. Mereka sudah berkantor, sementara sisa 2 lagi menyusul untuk tes swab," ujarnya.

Melalui BM, Samuel menyampaikan terimakasih kepada petugas kesehatan yang menangani pasien covid sehingga 6 pegawainya kini terbebas dari virus Wuhan ini.

"Mewakili instansi, saya sampaikan terimakasih kepada petugas medis yang telah membantu proses penyembuhan ini. Saya berharap dua pegawai kami yang lain dan masyarakat yang saat ini dirawat di rumah sakit, shelter maupun yang karantina mandiri, juga mengalami kesembuhan sama seperti lainnya," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa tidak ada seorangpun ingin mengalami situasi ini sehingga ia berharap masyarakat Mimika semakin lebih peduli dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini tanggungjawab kita semua untuk lebih menjaga diri dan orang lain dari penularan virus ini. Caranya? Patuhi protokol kesehatan. Ini merupakan pilihan terbaik saat ini. Mari kita saling mengingatkan dan saling menjaga demi kebaikan kita semua," pesannya.

Sebelumnya, 8 pegawai Imigrasi ini dinyatakan positif Covid-19. Mereka kemudian diisolasi di RSUD dan Shelter.

Akibatnya, para pegawai Kantor Imigrasi Mimika selama 14 hari hingga 1 Oktober lalu menjalankan tugas mereka dari rumah (home work).

Walau demikian, pelayanan tetap dilakukan namun dengan akses yang terbatas. Kini, pelayanan di Imigrasi Mimika telah dibuka kembali namun tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan di setiap hari kerja. (Ronald)

Cegah Malaria, Petugas Bagikan 11.600 Kelambu di Kelurahan Kwamki Baru

Petugas Puskesmas Timika saat membagikan kelambu di perumahan anggota Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Penyakit malaria salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia terutama di Papua dan Mimika, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Selain memberikan kesadaran kepada masyarakat, salah satu upaya untuk mencegah penularan malaria adalah dengan memberikan bantuan kelambu kepada masyarakat.

Karena dengan bantuan kelambu anti nyamuk malaria, masyarakat dapat melindungi diri dari gigitan nyamuk malaria.

Hal ini dilakukan petugas malaria dari Puskesmas Timika. Mereka telah melakukan pembagian 11.600 kelambu di Kelurahan Kwamki Baru, tepatnya pada Kamis (15/10) kemarin.

"Kita sudah bagikan disetiap Kelurahan dengan mendatangi setiap rumah," kata Indra Yani, penanggungjawab malaria Puskesmas Timika usai membagikan kelambu di perumahan anggota Polsek Mimika Baru.

Kata Yani, tujuan dilakukan pembagian kelambu adalah untuk mencegah dan menekan angka malaria yang terjadi di Kabupaten Mimika.

"Harapan kami dengan dibaginya kelambu ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dengan menggunakannya sehingga upaya untuk menekan kasus malaria bisa lebih maksimal," harapnya. (Ignas

Masih Ditemui Pengendara dan Pelaku Usaha Tidak Taat Protokol Kesehatan

 

Tim gabungan saat mengecek penerapan protokol kesehatan di salah satu tempat usaha

MIMIKA, BM

Sejumlah pengendara dan pelaku usaha ditemukan belum taat menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dibuktikan saat tim gabungan TNI Polri bersama pemerintah daerah melalui beberapa OPD melakukan pengecekan penerapan protokol oleh masyarakat di beberapa lokasi di seputaran Kota Timika.

Pengecekan ini bertujuan agar masyarakat secara sadar mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.

Tim yang dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Walomi mengawali pengecekan dengan melakukan apel gabungan di halaman Polres Mimika.

Seusai apel tim menuju Jalan Yos Sudarso dan mendapati beberapa tempat usaha yang ada tidak menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu konsumen yang berbelanja tidak menjaga jarak.

Melihat kenyataan ini tim gabungan langsung memberikan teguran kepada para konsumen dan pemilik tempat usaha untuk mematuhi protokol kesehatan.

Teguran keras yang diberikan kepada pelaku usaha apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi seperti tempat usaha akan ditutup selama satu hari.

Selanjutnya tim bergerak keliling kota dengan memberikan himbauan menggunakan pengeras suara untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sepanjang memberikan himbauan masih terlihat pengendara roda dua tidak mengenakan masker. Mereka kemudian diberhentikan untuk diberikan teguran dan dibagikan masker.

Dalam himbauan yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Walomi sepanjang jalan bahwa kegiatan ini merupakan operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Mimika semakin meningkat.

“Mari kita patuhi protokol kesehatan, sebab hal ini tidak hanya tugas TNI dan Polri serta Pemda, karena tugas ini tentu menjadi tanggungjawab semua," katanya.(Ignas)

Top