Hukum & Kriminal

11 Bulan di 2022, Polsek Miru Tangani 213 Kasus

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Selama 11 bulan terhitung dari bulan Januari sampai November 2022, Polsek Mimika Baru tangani 213 kasus.

213 kasus ini sesuai dengan laporan polisi (LP) yang masuk secara administratif dan di luar dari penanganan restorasi Justice/penyelesaian secara kekeluargaan.

"Dari jumlah kasus ini yang paling menonjol adalah pencurian kemudian kasus penganiayaan dan pengeroyokan," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Saidah Hobrouw, melalui Kanit Reskrim Ipda Yusran.

Menurut Kanit Reskrim bahwa tindak pidana atau kasus yang timbul di wilayah hukum Polsek Mimika Baru rata-rata bermula karena pengaruh minuman keras.

"Secara umum itu didominasi awal oleh minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," ujar Yusran.

Disampaikan juga, diantara kasus menonjol yang terjadi ada beberapa kriteria dan menjadi perhatian khusus, yakni terkait dengan tindak pidana pemalsuan E-ktp dan penganiayaan di Jalan Leo Mamiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kasus-kasus tersebut saat ini tinggal menunggu proses persidangan dan untuk para pelakunya telah berada di Lapas kelas 2B Timika,"ungkap Yusran.

Kemudian dari jumlah kasus yang telah berhasil diselesaikan hingga proses P21 itu sebanyak 14 kasus dan sebagian telah dilakukan penyelesaian diluar peradilan (RJ), serta yang lainnya masih dalam proses lidik maupun sidik.

Selain itu penanganan terhadap pengaduan yang rata-rata tindakan pidana ringan, Polsek Mimika Baru melalui SPK maupun fungsi lainnya mengedepankan penanganan restorasi justice.

"Untuk jumlahnya itu melebihi dari laporan polisi yang berhasil dihimpun,  hal itupun kebanyakan permintaan dari kedua belah pihak untuk permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Yusran.

Lanjutnya," Langkah ini dilakukan sebagai bentuk aplikasi kebijakan pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam proses penanganan pengaduan maupun laporan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan prima serta sebagai bentuk edukasi atau pembelajaran hukum bagi masyarakat. (Ignasius Istanto)

Berikan Penghormatan Terakhir, Bupati Puncak Kutuk Keras Pelaku Penembakan Pegawai Bank di Sinak


Bupati Kabupaten Puncak saat berada di rumah duka kerabat almarhum

MIMIKA, BM

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik memberikan penghormatan terakhir di depan peti jenazah almarhum Darius Yumame yang disemayamkan sementara di rumah kerabat almarhum yang beralamat di jalan Hasanudin belakang Hotel Horison Ultima.

Jenazah almarhum Darius Yumame direncanakan akan diberangkatkan ke kampung halamannya Sorong-Maybrat, Papua Barat Rabu besok (15/12/2022).

Kedatangan Bupati Kabupaten Puncak didampingi langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.

Dihadapan keluarga besar almarhum yang ada di Timika, Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik menyampaikan turut berduka cita dan mengutuk keras perbuatan pelaku.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Puncak saya turut berduka cita. Dan saya mengutuk keras pelaku yang melakukan tindakan keji ini. Kita serahkan semuanya kepada Tuhan karena Tuhan itu maha adil dan saya yakin pelaku akan mendapatkan balasan atas apa yang telah diperbuatnya," ungkapnyaSelasa (14/12/2022).

Menurut Wandik, almarhum sudah sangat berjasa membantu masyarakat dalam pelayanan selama bekerja.

"Sebagai pemerintah daerah saya juga akan mendampingi untuk antar almarhum sampai di kampung halamannya,"ungkapnya.

Atas kejadian yang menimpa almarhum, kata Wandik sudah mengabulkan tuntutan atau permintaan keluarga korban.

"Sesuai permintaan keluarga korban kami sudah sanggupi dan akan menyerahkan uang senilai Rp1 miliar. Selain itu kami juga bantu uang duka senilai Rp 250 juta,"katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Puncak juga mengatakan akan menyampaikan ke pihak Bank Papua untuk bertanggungjawab terhadap ke tiga anak almarhum.

"Saya juga ucapkan terimakasih kepada pihak TNI-Polri yang sudah membantu evakuasi jenazah sejak kemarin hingga tiba di Timika,"ujar Wandik.

Mendapat kunjungan langsung dari Bupati Kabupaten Puncak, keluarga besar almarhum yang diwakili oleh kepala suku Sorong dan anggota DPRD Mimika memberikan apresiasi.

"Kami ucapkan terimakasih banyak kepada bapak bupati puncak yang sudah datang melihat dan sudah bersedia mau mengantarkan almarhum ke kampung halaman,"ucap Yulian Salosa.

Selain itu dirinya juga berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan agar kasus ini segera dituntaskan,"harap Yulian Salosa.

Mewakili satuan yang ada di Timika,Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra juga menyampaikan bela sungkawa.

"Kami turut berduka cita dan semoga almarhum diterima dan mendapatkan tempat yang baik disisi Tuhan. Mari kita serahkan semuanya kepada Tuhan karena saya yakin Tuhan tidak tinggal diam dan Tuhan akan memberikan balasannya atas apa yang telah diperbuat oleh pelaku,"ucapnya.

Diketahui almarhum ditembak oleh OTK di pasar tradisional Sinak, Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Selasa pagi (13/12/2022) sekitar pukul 09.30 wit. (Ignasius Istanto)

Jenazah Korban Penembakan di Sinak Dievakuasi ke Timika

Jenazah korban penembakan saat tiba di kamar jenazah RSUD Mimika

MIMIKA, BM

Jenazah korban penembakan oleh OTK di pasar tradisional Sinak, Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Selasa pagi (13/12/2022) sekitar pukul 09.30 wit sudah dievakuasi ke Timika. Dan saat ini jenazah disemayamkan di RSUD Mimika.

Korban bernama Darius Umame yang keseharian bekerja sebagai karyawan Bank Papua Kantor Cabang Sinak ini ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak berbelanja.

"Kejadian korban ditembak dibagian kepala saat hendak berbelanja di pasar. Korban meninggal di tempat,"kata Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia saat ditemui di RSUD Mimika.

Atas kejadian ini, kata mantan Wakapolres Mimika pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Kita masih lakukan penyelidikan terhadap pelakunya," katanya.

Untuk diketahui sebelum tiba di bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 12.09 wit, jenazah sempat dievakuasi ke Puskesmas Sinak. (Ignasius Istanto)

Top