Plat Dinas Sering Berubah Warna, Satlantas Akan Ambil Tindakan
Kasat Lantas Polres Mimika,AKP Darwis
MIMIKA, BM
Kendaraan dinas yang berplat merah sering terlihat berganti plat hitam dan hal ini dinilai sudah tidak sesuai peruntukannya.
Sebab dalam aturan terkait plat merah sudah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Oleh karena pihak Satlantas Polres Mimika akan mengambil satu tindakan tegas yakni melakukan penertiban.
"Disini banyak yang kita temukan, dimana sebenarnya harus pakai plat merah tapi mereka ganti dengan plat hitam. Saya himbau kepada kepala-kepala instansi agar kembalikan ke fungsinya," ungkap Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis, Senin (19/12/2022).
Menurut Kasat Lantas bahwa pada saat ditemukan adanya kendaraan berplat dinas berganti plat hitam, pemilik atau pengendara beralasan malu menggunakan kedaraan berplat merah.
"Sebenarnya tidak perlu malu dan seharusnya bangga karena bisa mendapatkan untuk menggunakan fasilitas negara. Inikan pemberian dari negara," kata Darwis.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dikarenakan apabila terjadi kasus laka sangat sulit untuk dilacak.
"Karena kalau sudah ganti plat hitam itu nanti tidak teridentifikasi, yang teridentifikasi itukan plat merahnya," ujar Darwis. (Ignasius Istanto)