Hukum & Kriminal

Tidak Sampai 12 Jam, Polsek Miru Tangkap Satu Pelaku Pencuri Motor Matic

Pelaku usai diamankan Tim Opsnal Posek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Tim Opsnal Polsek Mimika Baru berhasil menangkap seorang pelaku curanmor tidak sampai 12 jam di Jalan Belibis, Gang Kaimana, Sabtu (7/11) sekitar pukul 14.30 wit.

Pelaku yang diamankan di Polsek Mimika Baru berinisial FP ini diketahui bersama rekannya yang lagi dalam pengejaran Polisi telah mencuri sepeda motor merek Mio Soul Warna Merah Maron dengan nomor Polisi PA.2597.MP.

Motor ini milik Darma seorang ibu rumah tangga beralamat di Jalan Yos Sudarso. Ia mengalami kecurian pada pada Sabtu (7/11) subuh sekitar pukul 04.00 wit.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim Polsek Miru Ipda Rumthe Yongki Ateng, menerangkan bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan monitoring atas informasi tersebut.

"Tidak sampai 12 jam, Tim Opsnal sudah menangkap pelaku beserta barang buktinya yang sebelumnya dilaporkan ke kami," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Kanit Reskrim, FP mengaku melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial AM alias P setelah pulang dari acara joget di Jalan Konro.

"FP menerangkan bahwa pencurian dilakukan dengan menggunakan kunci master atau kunci motor dengan model yang lebih panjang. Dia mengaku mencuri barang tersebut (motor) untuk dijual," ungkapnya.

Pelaku FP akan dikenakan pasal 363 KUHP Pidana tengang Pencurian dan kini diamankan di Polsek Miru. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk menangkap rekannya serta kelompok curanmor lainnya. (Ignas)

Jarang Dilayani Istri, Suami Nekat Cabuli Anak Kandungnya

Ilustrasi pencabulan (Foto Google)

MIMIKA, BM

Jarang dilayani isterinya, seorang suami berinisial BM alias Atus nekat mencabuli anak kandungnya yang masih berusia dibawah umur (11) berkali-kali.

"Alasan dari pelaku karena sudah lama sang istri tidak memenuhi kebutuhan biologisnya," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, Selasa (3/11).

Kata Kasat Reskrim, kasus ini dilaporkan oleh sang istri ke Polres setelah mendapat laporan dari korban sendiri.

"Karena korban merasa sudah tidak kuat dan tersiksa, sehingga melaporkan kepada ibunya," kata Hermanto.

Selain korban, Kasat Reskrim juga membeberkan bahwa menurut keterangan keluarga korban, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama terhadap kakaknya.

"Kakak pelaku yang juga jadi korban saat ini sedang diperiksa oleh penyidik secara intensif," ungkap Hermanto.

Menurut Kasat Reskrim, awal kejadian bermula pada tanggal 16 September 2020 lalu, yang mana korban yang masih sekolah ini memerlukan handphone untuk mengerjakan tugasnya.

"Sebab dimasa pandemi Covid inikan semua kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring atau online. Tapi pelaku menahannya dan akan diberikan HP jika mau melayani nafsu bejatnya. Karena dibawah ancaman dan disisi lain harus menyelesaikan tugas dari sekolah, korbanpun hanya mengikuti,"terang Hermanto.

Lanjutnya,aksi bejat dilakukan oleh pelaku ketika istrinya tidak berada di rumah.

"Istri pelaku ini sering ke luar daerah, karena ada kegiatan dinas. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkap Hermanto. (Ignas)

Dua Komponen Alat Berat Excavator Jenis Kobelco Digasak Maling, Operator Lapor Polisi

Anggota Polsek Mimika Baru saat mengecek excavator di lokasi kejadian

MIMIKA, BM

Dua komponen alat berat excavator jenis Kobelco SK 200-8 yakni ECM (Electronic Control Module) dan monitor milik CV Namsiyaur digasak maling di Jalan Irigasi Baru.

Menurut Markus, operator alat berat tersebut, saat membuat laporan polisi di Kantor Polsek Mimika Baru,Kamis (29/10) mengatakan dua komponen alat berat ini diperkirakan hilang pada Rabu (28/10) malam sekitar pukul 23.00 Wit.

"Alat berat itukan kita parkir sementara di sana dan rencananya hari ini (Kamis) mau dibawa pulang karena sudah selesai untuk membuka lahannya orang. Tapi saat kita ke sana ternyata pintunya sudah rusak," katanya.

Ia tidak dapat memastikan siapa yang melakukan hal tersebut namun dirinya berharap polisi dapat mengusut tuntas masalah ini dan menangkap pelakunya.

"Pintunya dikasih rusak dengan cara dicungkil.  Saya ke dalam lihat ternyata dua komponen alat itu sudah hilang," ungkapnya.

Markus mengaku telah memberitahukan kejadian ini kepada pemilik alat berat. Ia kemudian diminta untuk membuat laporan polisi. (Ignas)

Top