Hukum & Kriminal

Tujuh Tersangka yang Menganiaya Pencuri HP Akan Dibawa ke Meja Hijau

Ketujuh tersangka saat diperiksa di Polres Mimika Baru

MIMIKA, BM

Tujuh tersangka penganiayaan pencuri HP akan dibawa ke meja hijau. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyerahan ketujuh tersangka oleh penyidik Polsek Mimika Baru ke Kejaksaan Negeri Mimika, Rabu pekan lalu.

Mereka diserahkan ke kejaksaan usai dinyatakan berkas perkara lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Mimika.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim Polsek Miru Ipda Rumthe Yongki Ateng , mengatakan bahwa ketujuh tersangka sudah diserahkan ke Kejari Mimika atas laporan polisi nomor LP/333/IX/2020/Res Mimika/Sek Miru tertanggal 6 September 2020 lalu.

"Penyidik sudah serahkan ketujuh tersangka ke Kejari. Mereka dinilai melanggar pasal 170 ayat (2) KUHPidana," katanya.

Untuk diketahui kasus penganiayaan ini bermula dua orang berinisial RRY dan EM yang merupaka pasangan suami istri tersebut mengaku kehilangan dua buah handphone di rumahnya. Handphone tersebut bermerek IPhone 11 Pro dan Realme XT.

Saat kehilangan handphone tersebut, di rumah keduanya juga terdapat empat orang berinisial CH, LY, MR dan korban bernama Alfian Ralahalu.

EM yang mendapatkan informasi dari seseorang berinisial SY kemudian menjelaskan tentang ciri-ciri pelaku pencurian yang sempat keluar dari samping rumah milik EM. Pelaku kemudian diketahui bernama Alfian.

Akibatnya korban dianiyaya di Jalan Bendungan - Kebun Sirih dan kemudian dibawa oleh MR ke rumah pasangan RRY dan EM. Alfian kemudian mengakui bahwa dua buah handphone itu diambil olehnya.

Korban sendiri mengalami luka di bagian wajah, dan merasakan sakit di bagian perut. Tidak menerima perlakukan yang diterima anaknya, ayah korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Mimika Baru.

Para tersangka yang berjumlah tujuh orang dijerat dengan pasal 170 Ayat (2) ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.(Ignas)

ASN Mabuk Bawah Mobil Akibatnya Kecelakaan Beruntun Terjadi


Kasatlantas Mimika saat mendatangi TKP bertemu warga  yang melakukan pemalangan

MIMIKA, BM

Kecelakaan beruntun yang terjadi di SP1, Jalur 2, Kamis (5/11) mengakibatkan tiga orang harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kecelakaan ini melibatkan mobil Avanza, motor, truck dan pejalan kaki.

Selain tiga orang yang dilarikan ke rumah sakit, mobil Avanza terlihat rusak parah di body bagian depan. Sedangkan truk mengalami kerusakan pada bagian depan karena masuk parit dan menabrak tembok parit.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tiga orang yang mengalami musibah ini salah satunya merupakan pejalan kaki yang juga berdomisili di wilayah tersebut.

Tidak terima dengan kejadian yang menimpa tetangga mereka, warga langsung melakukan pemalangan jalan dan sempat mengejar sopir mobil Avanza.

Beruntung anggota gabungan Satlantas dan Polsek Mimika Baru dengan sigap menenangkan warga dan mengamankan sopir tersebut ketika tiba di lokasi kejadian, sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal usai kemudian mempertemukan kedua pihak guna mengetahui kronologisnya.

Kepada BeritaMimika, ia menjelaskan, kejadian bermula saat mobil Avanza berwarna silver ini dari arah Stadion Wania Imipi hendak menuju Swakarsa - Budi Utomo terlebih dahulu menabrak pengendara motor.

Selanjutnya mobil tersebut kemudian menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang di depan Masjid Al Muhajirin I SP I (SMA Al Falah).

Di saat berlawanan sebuah truk pengangkut pasir yang melihat adanya kejadian tersebut berusaha menghindar, namun mobil Avanza menabraknya di bagian belakang truk sehingga masuk parit.

"Kedua pejalan kaki ini adalah pasangan suami istri. Sebenarnya yang hampir ditabrak itu si suami, tapi istrinya yang selamatkan suaminya dengan mendorong suaminya, jadi istrinya kena tabrak. Identitasnya bernama Ibu Okapoka," terangnya.

Menurut Kasat Lantas, pelaku yang mengemudikan mobil sehingga terjadi kecelakaan beruntun ini merupakan ASN di Dinas Peternakan berinisial HM.

"Di dalam mobil dia bersama seorang lagi berinisial H yang juga teman sekantornya. Pelaku HM saat mengendarai mobilnya dikatakan dalam pengaruh minuman keras," ungkap Iptu Devrizal.

Kata Iptu Devrizal, dalam kasus ini, HM bertanggung jawab kepada korban berinisial H yang adalah temannya sendiri dan ibu bernama Okapoka.

"Totalnya ada tiga korban termasuk korban sekaligus pelaku yang membawa mobil Avanza,"katanya.

Untuk kondisi korban Okapoka, ia mengalami luka di bagian kepala dan sudah mendapat perawatan medis.

"Ibu Okapoka telah pulang ke rumah. Sedangkan penumpang mobil berinisial H mengalami patah lengan kanan dan mendapat perawatan medis di RSUD. Pelaku yang juga korban berisinial HM ini sedanf dirawat di RSMM," ujar Iptu Devrizal. (Ignas)

Mayat Slamet Ditemukan Mengapung Dekat KM Kota Intan di PPI Poumako

Tim Sar dan polisi saat mengevakuasi jenazah Slamet

MIMIKA, BM

Mayat berjenis kelamin pria yang diketahui bernama Slamet ditemukan mengapung di laut tepatnya di bagian belakang KM Kota Intan yang sedang berlabuh di PPI Poumako, Kamis (5/11).

Korban selama dua minggu ini menumpang tinggal di KM Mina Tani karena tidak punya keluarga di Timika dan Pomako. Sebelumnya korban juga diketahui sempat bekerja di KM Samudra Indah namun sudah berhenti.

Kasat Polairud Polres Mimika melalui Kanit Gakkum, Bripka Usman melalui keterangan tertulisnya menyampaikan mayat tersebut sudah dievakuasi ke darat.

Awal mula ditemukan mayat Slamet setelah pihaknya menerima laporan dari seseorang warga bernama Anastasius Gebze yang hendak pulang setelah mengambil oli di KM Mina Tani.

Mayat yang dilihatnya saat itu sudah mengapung dengan posisi tengkurap di air di bawah kapal KM Kota Intan.

Sementara itu, dari keterangan Nahkoda KM Mina Tani, Verry Lapasia, sebelum ditemukan meninggal dunia, ia bersama dirinya sempat duduk dan bercerita bersama tentang pengalaman hidup.

Setelah 10 menit berselang, Verry masuk ke kapal untuk tidur, sementara korban masih tinggal di belakang kapal sambil bermain handphone.

Sekitar pukul 08.00 wit pagi Verry terbangun namun sudah tidak melihat korban. Ia hanya mendapati handphone korban yang tertinggal di lantai kapal.

Di tempat berbeda Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Nasional Timika, Monce Brury SIP, saat dihubungi melalui telepon, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan pihaknya juga dihubungi Polairud dengan maksud meminta kantung mayat karena adanya penemuan jenazah di Dermaga Perikanan.

"Personel SAR Timika mengantar kantong mayat yang diminta Polairud sekaligus membantu evakuasi jenazah, selanjutnya kita serahkan ke Polairud untuk diidentifikasi,"katanya.

Dikatakan juga, bahwa sejauh ini belum ada laporan kehilangan yang diterima pihaknya.

"Jadi kita belum tahu ini korban kecelakaan atau karena kejadian lainnya. Polisi yang nanti akan jelaskan," kata Monce Brury.(Ignas)

Top