Ekonomi dan Pembangunan

Siapa Aktor Dibalik Keberadaan Anak Karton, Ini Jawabannya

Maria Rettob Kadis DP3AP2KB Mimika

MIMIKA, BM

Anak karton adalah istilah yang diberikan kepada anak-anak yang biasanya menggunakan karton untuk menutupi kendaraan yang diparkir guna mendapatkan uang.

Keberadaan mereka telah ada sejak beberapa tahun lalu. Pekerjaan yang mereka lakukan tergolong mudah mendapatkan uang namun sayangnya mereka masilah anak-anak dengan usia rata-rata 7-12 tahun. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mencatat ada sekitar 15 anak karton di Timika yang tersebar di beberapa tempat.

Diantaranya di depan Citra, RM Padang, Irama Mas, Ruko samping LPMAK dan Mereka rata-rata tinggal di Jalan Bougenvile dan Serui Mekar.

Walau sudah sering ditegur bahkan dilakukan pendekatan dengan orangtua namun mereka masih saja terus-menerus melakukan kegiatan ini. Bahkan mereka kadang mampu mengelabui petugas.

"Mereka biasa dikasih 2 ribu, 5 ribu bahkan ada yang kasih 100 ribu jadi mereka senang karena gampang dapat uang," ujar Maria Rettob, Kadis DP3AP2KB.

Maria menuturkan, anak-anak ini merupakan anak sekolah. Mereka paling sering menjadi anak karton usai selesai sekolah. Di musim pandemi ini, mereka hampir setiap hari di jalan.

Guna memastikan siapa dalang dibalik aksi nekat anak-anak ini mencari uang, DP3AP2KB sudah menangkap dan membawa langsung menemui orangtua mereka.

"Setelah dilacak, mereka bilang uangnya kasih ke mama, mama yang suruh. Kami ambil kesimpulan ternyata bahwa orangtua memberi izin anak mereka untuk mencari uang dengan cata seperti ini," ungkapnya.

"Kami sudah datangi orangtua mereka dan ingatkan bahwa anak-anak tugasnya sekolah bukan mencari uang. Orangtua janji tidak akan menyuruh lagi dan satu dua hari setelahnya mereka tidak turun. Tapi setelah itu mereka turun lagi," jelasnya.

Maria Rettob mengakui bahwa penanganan terhadap keberadaan anak karton tidak bisa dilakukan oleh DP3AP2KB saja namun harus melibatkan beberapa unsur OPD.

"Karena anak-anak sehingga perlakukan terhadap mereka pun harus berbeda. Kami sudah komunikasi dengan Dinas Sosial untuk nanti turun lagi ke orangtua mereka, berikan pemahaman dan sosialisasi terkait hal ini karena secara peraturan juga salah. Kita tidak boleh mempekerjakan anak dibawah usia untuk mencari uang apalagi anak usia sekolah," terangnya. (Ronald)

Freeport Beri Bantuan untuk Warga Bilogai Melalui Keuskupan Timika

Bantuan diserahkan di Kantor Keuskupan Timika

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menunjukan kepeduliaanya kepada masyarakat melalui bantuan kemanusian yang diberikan.

Kali ini, PTFI menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga di Bilogai Intan Jaya melalui Keuskupan Timika.

PTFI di wakili VP Community Economic Development Nathan Kum didampingi Manager CED PTFI Yohanes Bewahan menyerahkan bantuan tersebut kepada pihak Keuskupan Timika di kantor Keuskupan Timika, Rabu (24/2).

Bantuan ini kemudian diterima Vikjen Keuskupan Timika, Pastor Andreas Madya Srijanto SCJ dan Ketua PSE Keuskupan Timika, Benyamin Meo.

Bantuan berupa bahan makanan ini totalnya mencapai 5,3 ton atau setara dengan Rp107,5 juta.

Adapaun rincian bantuan yang di diberikan adalah beras 300 karung, mie instan 300 karton, minyak 20 gen, 40 karung gula pasir, 40 karton susu serta kopi dan gula masing-masing 20 karton.

Vice President Community Economy Development PTFI Nathan Kum mengatakan kepedulian PTFI ini diserahkan melalui Keuskupan Timika karena pihak keusukupan lebih menahami situasional dan merupakan umat gereja.

"Bantuan yang PTFI berikan ini merupakan salah satu komitmen dan perhatian kami atas apa yang terjadi disana. Bukan hanya di Mimika tapi apa yang dialami masyarakat di Bilogai juga menjadi perhatian kami," ujarnya.

Nathan berharap keadaan di Bilogai kembali membaik dan bantuan yang diberikan dapat mengurangi kekurangan yang dirasakan masyarakat.

Vikjen Keuskupan Timika, Pastor Andreas Madya Srijanto, SCJ mengapresiasi perhatian yang diberikan PTFI karena cepat dan tanggap dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Komunikasi kami terakhir dengan pihak gereja di Bilogai, keadaan disana belum stabil. Awalnya ada 600 pengungsi namun sekarang meningkat kurang lebih ada 1.000 pengungsi," ungkapnya.

Diakui Vikjen bahwa warga di Bilogai sangat mengharapkan uluran tangan dan perhatian semacam ini.

"Gereja bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan ini. Warga di Bilogai sangat membutuhkan makanan. Kami juga sudah meminta kepada pemerintah setempat untuk segera mencari solusi terbaik agar situasi ini segera berakhir dan warga kembali beraktifitas seperti biasa," tuturnya. (Red)

Disperindag Mulai Incar Barang Kadaluarsa, Para Pedagang Diingatkan Jangan Pura-Pura Lupa

Kadisperindag Mimika, Michael R Go Marani

MIMIKA, BM

Di awal tahun 2021 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika akan bergerak cepat menindak pelaku usaha yang masih sengaja menjual barang kadaluarsa di tempat usaha mereka.

Sejumlah tempat usaha akan dipantau mulai dari distributor atau suplier, mall atau supermarket hingga toko dan kios-kios kecil yang bertaburan di seputaran Kota Timika.

"Kami sudah jadwalkan minggu depan tim akan turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap semua komoditas dan varian barang yang dijual," ungkap Michael R Go Marani.

Kepada BM sore ini, Kadisperindag Mimika ini mengatakan pengawasan langsung merupakan tupoksi melekat pada OPD ini yang wajib digelar setiap tahun.

Kegiatan ini menurut Michael juga diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Apabila ditemukan para pelaku usaha masih menjual barang kadarluarsa yang sudah expired di tahun 2020, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas PMPTSP untuk segera mencabut surat ijin usaha perdagangan (SIUP)," tegasnya.

Michael tidak ingin keberadaan barang expired di tempat usaha dicuekin oleh para pemilik usaha. Pasalnya, sangat membahayakan bagi kesehatan konsumen atau pembeli.

Ia juga mengakui telah menerima masukan dan informasi dari sebagian masyarakat tentang keberadaan barang kadaluarsa.

Iapun tidak ingin agar operasi barang expired hanya di lakukan saat menjelang hari besar perayaan agama saja.

Pihaknya telah berkomitmen memulainya di awal tahun agar sepanjang tahun ini, Mimika terbebas dari barang kadaluarsa.

Mantan Kadis DPMK yang juga mencalonkan diri sebagai Sekda Mimika ini, berharap masyarakat sebagai konsumen lebih cerdas dan teliti sebelum melakukan transaksi pembelian yaitu dengan mengecek kembali tanggal dan masa expired barang tersebut sebelum membelinya.

"Kami juga sudah buka Layanan Pengaduan Konsumen. Apabila ada konsumen mendapatkan kerugian saat melakukan transaksi perdagangan dan industri maka dapat langsung melapor di Kantor Disperindag atau menghubungi layanan pengaduan konsumen Disperindag Mimika di nomor handphone 0813181383," ungkapnya. (Ronald)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top