Ekonomi dan Pembangunan

Guna Meningkatkan Kompetensi Personil, Karantina Pertanian Gelar Bimtek Kewasdakan

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Guna untuk meningkatkan kompetensi personil, Stasiun Karantina Pertanian Timika menggelar Bimtek kewasdakan upaya penguatan fungsi pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian di Hotel Horison Ultima, Kamis (3/8/2023).

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Timika, Ferdi mengatakan, ini adalah kegiatan bimbingan teknis pengawasan dan penindakan lalu lintas hewan dan tumbuhan yang memenuhi persyaratan karantina hewan dan tumbuhan.

"Jadi kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas karantina dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan tumbuhan yang keluar dan masuk ke Timika melalui bandara, pos dan pelabuhan-pelabuhan agar memenuhi peraturan dan persyaratan karantina hewan dan tumbuhan," jelasnya.

Ferdy mengatakan, bimtek ini juga agar petugas dapat menyampaikan kepada masyarakat agar mengetahui peraturan tersebut bahwa setiap pemasukan hewan maupun tumbuhan harus dilengkapi surat karantina dari daerah asal atau dari negara asal kemudian dilaporkan kepada petugas karantina.

"Kita ketahui bahwa Timika ini masih bebas penyakit rabies, penyakit mulut dan kuku pada sapi, penyakit demam babi Afrika pada hewan babi, flu burung yang perlu kita jaga, pertahankan agar tidak ada hewan atau tumbuhan yang tidak memenuhi persyaratan karantina atau ilegal masuk ke Timika dan membawa penyakit sehingga yang tadinya tidak ada penyakit menjadi ada. Itu yang kita khawatirkan," ungkapnya.

Tujuan dari kegiatan ini juga untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan petugas karantina untuk melakukan pengawasan lalu lintas hewan dan tumbuhan di pintu pelabuhan dan bandara.

"Kita juga mengundang narasumber dari Polres Mimika turut hadir Kasat Reskrim Zulkifli Sinaga untuk mengisi materi terkait penyidikan tindak pidana di bidang karantina hewan dan tumbuhan. Juga hadir narasumber dari pusat kepatuhan kerjasama dan informasi badan Karantina Pertanian di Jakarta," ungkapnya.

Ia mengaku bahwa dari Januari sampai Juli tentu ada pemasukan hewan dan tumbuhan yang tidak memenuhi persyaratan dan sebagian besar karena tidak dilengkapi surat karantina dari daerah asal.

Misalnya, beberapa bulan lalu ada pemasukan hewan berupa ayam, burung, tumbuhan yang tidak ada surat karantinanya.

Kemudian dilakukan penahanan 3 hari, namun pemilik tidak sanggup melengkapi surat yang di perlukan sehingga hewan dan tumbuhan tersebut dimusnahkan.

Selain itu, ada juga pemasukan beberapa hewan misalnya sapi yang tidak ada suratnya namun setelah diberi waktu ternyata bisa melengkapi suratnya akhirnya dibebaskan.

"Kira-kira dari Januari sampai sekarang ini sekitar 7-10 kasus yang kami tangani atau yang tidak melengkapi berkas. Tidak banyak memang, paling hanya kasus-kasus kecil," ujarnya.

Adapun penahanan atau kasus yang ditangani mulai dari yang membawa dua sampai lima ekor ayam, burung dan tumbuhan.

"Ada juga sapi sekitar 17 ekor, kambing 100 ekor yang ditahan tidak ada suratnya namun setelah kita beri waktu bisa menunjukkan suratnya akhirnya kita bebaskan. Kasus-kasus ini biasa kami temukan di pelabuhan pomako seperti pemasukan hewan dan tumbuhan. Dan ada juga dari bandara seperti tumbuhan, burung dan reptil," jelasnya. (Shanty Sang)

Triwulan Kedua, Pemkab Mimika Terima Royalti Freeport Rp600 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika sampai triwulan kedua telah menerima dana bagi hasil (DBH) minerba atau royalti dari PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar Rp600 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah menjelaskan, DBH minerba dari Freeport baru di transfer dua triwulan sebesar Rp600-an miliar.

Dwi mengatakan, bahwa pada rekonsiliasi dengan Kementerian ESDM di Bali beberapa waktu lalu, diketahui realisasi dari Freeport sejauh ini pembayaran ke rekening kas umum negara (RKUN) cukup bagus.

"Dari hasil rekon itu di triwulan ketiga pendapatan royalti Freeport bisa mencapai Rp300 miliar. Tapi kita masih menunggu dari Dirjen Perimbangan,” katanya.

Dikatakan, DBH Minerba, PBB Pertambangan Freeport sangat mempengaruhi penerimaan pendapatan di Kabupaten Mimika.

Pendapatan dari royalti ini setiap tahunnya berbeda tergantung produksi perusahaan.

“Kalau produksi Freeport meningkat otomatis DBH yang kita terima meningkat. Kan dulu kita hanya terima Rp600an miliar, tahun lalu itu Rp1,4 triliun,” ucapnya.

Dijelaskan, pendapatan dari PT Freeport ada beberapa jenis diantaranya DBH Minerba, PBB Pertambangan, Pajak Restoran, Catering, Pajak Hotel, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Sejak tahun 2017 kontribusi Freeport 30 persen untuk pendapatan di Mimika, dan di tahun 2022 kontribusi sudah mencapai 80 persen.

“Dari Rp5,3 triliun, 80 persen dari Freeport. Tapi itu berkembang, dulu-dulunya tidak sampai segitunya. Dengan adanya IUPK 51 persen semakin naik lagi,” ungkapnya. (Shanty Sang)

32 Tahun Mengintari Nusantara, KM Tatamailau Ciptakan Rekor Baru di Pelabuhan Dobo

KM Tatamailau saat berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Kabupaten Kepulauan Aru, Dobo

MIMIKA, BM

Kapal Motor (KM) Tatamailau membuat rekor baru selama melakukan pelayaran mengintari nusantara.

Rekor yang tercipta adalah kapal ini tertahan selama 22 jam di pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Sejak mulai beroperasi tahun 1991 atau 32 tahun mengarungi lautan nusantara, KM Tatamailau tidak pernah mengalami kondisi tersebut.

Di tiap pelabuhan yang disingahi, KM Tatamailau biasanya hanya butuh 2-3 jam untuk berlabuh.

Sesuai jadwal, KM Tatamailau seharusnya sudah berada di Pelabuhan Poumako Timika pada Kamis (20/7/2023).

Namub kapal ini baru meninggalkan Dobo pada Kamis (20/7/2022) pukul 24.00 Wit dan tiba di Pelabuhan Poumako pada Jumat (21/7/2023) pukul 19.05 Wit.

Awalnya ada banyak dugaan terkait keterlambatan tersebut. Ada yang menyebutkan bahwa Tatamailau mengalami kerusakan mesin sebelah.

Informasi lainnya juga menyebutkan terjadi gangguan pada baling-baling bagian belakang kapal.

Karena kondisi tersebut, KM Tatamailau harus berlabuh lama di Dobo karena menunggu datangnya teknisi yang diterbangkan dari Ambon ke Dobo guna memperbaiki kapal.

Kepada BeritaMimika, salah satu pegawai KM Tatamailau mengisahkan bahwa keterlambatan ini diakibatkan karena ada trouble pada baling-baling bagian depan (boat tester).

"Kalau kapal sandar, kan ada baling-baling bantuan di depan yang bantu sandarkan kapal, namanya BT, nah itu yang trouble, sehingga tidak bisa membantu untuk sandar. Kalau baling-baling belakang dan mesin, aman tidak ada masalah," ungkapnya.

Ia menjelaskan baling-baling boat tester (BT) berfungsi menggerakan kapal ke samping kiri dan kanan termasuk membantu merapatkan kapal ke pelabuhan.

"Karena kondisi ini juga sehingga kita harus sesuaikan dengan pasang surut air sehingga sandaran nanti tidak ada benturan" ujarnya.

Dikatakan, setelah mengangtarkan penumpang hingga pelabuhan akhir di Merauke, sekembalinya, KM Tatamailau tidak akan singgah di Pelabuhan Agats Asmat dan Poumako Timika.

"Balik dari Merauke langsung ke Dobo. Kami tidak singgah di Agats dan Timika (omisi). Setelah itu, jadwal kembali normal seperti biasa," jelasnya.

Masalah pada baling-baling boat tester ternyata cukup berpengaruh ketika KM Tatamailau akan sandar di Pelabuhan Poumako.

KM Tatamailau tidak bisa langsung merapat saat tiba di pelabuhan Poumako. Pihak pelabuhan menggunakan perahu kecil (katinting) untuk menjemput tali penghubung kapal ke pelabuhan agar menarik Tatamailau merapat ke pelabuhan.

Butuh proses 15-20 menit hingga kapal secara sempurna bisa merapat dan menurunkan penumpang. Walau demikian, semua berjalan dengan baik.

Sesuai jadwal baru yang dikeluarkan Pelni akibat trouble tersebut, KM Tatamailau baru tiba di pelabuhan terakhir, Merauke pada Senin (24/7/2023), pukul 18.00 Wit.

Sekembalinya dari Merauke, KM Tatamailau langsung menuju Dobo tanpa menyinggahi Pelabuhan Agats dan Poumako. Rencananya tiba di Dobo pada Kamis (27/7/2023).

KM Tatamailau kemudian akan kembali beroperasi secara normal dengan melayani dua rute pelayaran yakni rute len A (Sorong) dan len B (Ambon).

Len A dimulai dari Bitung - Tidore - Sorong - Kaimana - Tual - Timika - Agats dan Merauke. Sementara len B yakni mengintari Merauke - Agats - Mimika - Dobo - Tual - Ambon - Ternate - Bitung. (Ronald Renwarin)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top