Ekonomi dan Pembangunan

200 KK Penerima Bantuan Ternak dari Disnak Ikuti Pelatihan Budidaya Ternak Babi

Foto bersama Kadisnak drh Sabelina dan seluruh penerima bantuan ternak babi

MIMIKA, BM

Sebanyak 200 kepala keluarga (KK) penerima bantuan ternak babi dari 4 distrik mengikuti pelatihan budidaya ternak babi yang digelar oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Kamis (6/7/2023) di Bobaigo Keuskupan Timika.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Sabelina Fitriani mengatakan, tahun ini dari alokasi dana Otsus memberikan bantuan ternak babi dan bantuan kandang.

“Selain kegiatan pelatihan budidaya ternak babi ada juga penyerahan secara simbolis berupa paket ternak babi dan paket kandang,” kata drh Sabelina.

Sabelina mengatakan, bahwa yang mendapat paket ternak adalah masyarakat yang dianggap sudah mampu untuk beternak. Sehingga paket ternak yang diberikab tidak akan sia-sia.

“Jangan kita kasih lalu mati atau tidak punya kandang sehingga dibiarkan saja dan akhirnya ternaknya lari,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang jika penghasilan sehari-harinya dari beternak maka dapat memelihara ternak yang sudah dipunya dengan sebaik-baiknya, kedepan bisa menyampaikan kepada Dinas Peternakan agar dapat memberikan bantuan.

"Nanti kami akan mencatat permohonan bapak ibu. Selain itu, jika ada yang bisa lebih baik sapi bisa sampaikan ke kami dan kami akan memberikan bantuannya. Apa lagi rumput sangat banyak dan untuk makan sapi sangat mudah," Ungkapnya.

Sementara itu ketua panitia Theresia Yunita mengatakan, kegiatan hari ini dikemas dengan penyuluhan pembinaan serta pengembangan kapasitas kelembagaan petani di kecamatan dan desa.

Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu peternak dalam memecahkan berbagai persoalan pemeliharaan ternak babi, pakan, kandang, kesehatan dan pemasaran agar mencapai tujuan yaitu melalui peningkatan produksi ternak, meningkatkan pendapatan peternak, menciptakan lapangan pekerjaan dari bidang Peternakan dan meningkatkan populasi mutu genetik ternak agar dapat menjadi sumber bibit ternak babi.

Peserta pelatihan pelatihan babi sebanyak 200 KK terdiri dari 4 distrik yaitu peternak dari Distrik Mimika Baru meliputi Kelurahan Timika Jaya, Busiri, Pasar Sentral, Timika Indah, Perintis, Kebun Sirih dan Kelurahan Sempan.

Sementara Distrik Wania dihadiri Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Mimika Timur oleh Kampung Mapurujaya dan Distrik Kuala Kencana diikuti oleh Kelurahan Karang Senang. ( Shanti Sang )

Cakar Bongkar Masih Aktif di Mimika, Kadisperindag: Kita Kasih Kesempatan Habiskan Stok

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba

MIMIKA, BM

Penjualan pakaian bekas atau bisnis cakar bongkar di Kabupaten Mimika hingga saat ini tampak masih beroperasi seperti biasa.

Pantauan Beritamimika.com di lapangan, belum ada satu pun tempat penjualan pakaian bekas di Kota Timika yang ditutup.

Beberapa orang yang kerap menjual secara daring juga terlihat masih aktif menawarkan produknya lewat fitur live di berbagai media sosial.

Hal ini pun diakui oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, saat ditemui di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Senin (5/6/2023).

Petrus mengatakan bahwa penjualan cakar bongkar masih aktif di Mimika lantaran pemerintah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menghabiskan stok barang yang masih tersisa.

"Setelah menyimak lagi surat edaran berikutnya, waktu itu dari pusat, bahwa terkait masalah cakar bongkar ini pedagang diberikan kesempatan menghabiskan stok yang memang dia sudah terlanjur beli," ujar Petrus.

Dia menegaskan, para pedagang cakar bongkar hanya boleh menjual stok sisa tanpa melakukan pembelian atau pengiriman produk baru.

"Tidak diperbolehkan lagi untuk mengirim stok baru ke sini. Intinya itu ketika misalkan semua hulunya itu sudah dihentikan kan tidak mungkin ada yang mau jual lagi," tuturnya.

"Tetapi kalau sepanjang dari sananya juga tidak dihentikan ya pasti kita akan kewalahan juga untuk mengawasi bahkan untuk menghentikan penjualan cakar bongkar ini," imbuhnya.

Terkait dengan batas waktu penjualan, Petrus belum bisa memastikan kapan pedagang harus berhenti menjual produk pakaian bekas.

"Kita hanya kasih batas waktu sampai barang-barang yang masih ada itu habis. Yang jelas seperti yang saya bilang tadi, kalau sudah dihentikan hulunya, dia tidak bakal bisa beli stok baru lagi, mau ambil dari mana lagi," tandasnya.

Petrus menyampaikan bahwa pemerintah memiliki empati terhadap pedagang-pedagang yang telah mengeluarkan banyak modal untuk mendatangkan pakaian-pakaian bekas itu.

"Kita kan juga merasa kasihan dengan mereka yang sudah terlanjur membelanjakan barang itu dengan modal yang cukup besar. Jadi ada rasa kemanusiaannya juga," kata Petrus.

"Intinya kami sudah sampaikan ke mereka terkait surat edaran dari pusat. Jadi, kalau barangnya sudah habis, dia tidak boleh jualan produk-produk itu lagi," lanjutnya.

Begitu pun dengan pedagang cakar bongkar yang berada di depan Pasar Sentral, bilamana produknya telah habis, maka segera meninggalkan lokasi tersebut.

"Lokasi itu kan sebenarnya bukan tempat untuk berjualan. Jadi, kalau sudah habis barangnya ya silakan legowo untuk meninggalkan tempat itu," tandasnya.

Sementara untuk pedagang cakar bongkar yang di dalam Pasar Sentral, kata Petrus, masih diperbolehkan berjualan dengan komoditi yang berbeda.

Saat ditanya terkait pengawasan terhadap masuknya produk pakaian bekas, Petrus menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bandara dan pelabuhan untuk tidak meloloskan paket-paket pengiriman pakaian bekas.

"Tetap nanti kita kordinasi dengan pihak terkait seperti di bandara dan pelabuhan untuk mengawasi pengiriman stok itu. Yang jelas kan mereka juga sudah baca aturan terkait dengan surat edaran itu, barang-barang yang bekas dari luar negeri dilarang untuk masuk ke wilayah kita," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat sedang menggodok kebijakan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang larangan impor pakaian bekas.

Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, mengatakan saat ini Perpres tersebut sudah ada di Sekretariat Negara (Setneg).

"Kita masih tunggu Perpres terkait barang yang dilarang dan diawasi di perdagangan dalam negeri, Perpresnya masih di Sekretariat Negara (Setneg)," ungkap Moga dilansir dari Detik.com, Rabu (24/5/2023).

Larangan impor baju bekas ini pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan Undang-Undangnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam aturan tersebut tertuang bahwa dengan kode HS 6309.00.00 pakaian bekas dan barang bekas lainnya dilarang diimpor. Selain itu, kantong, karung, dan jenis untuk membungkus barang juga dilarang diimpor.

Lebih lanjut Moga mengatakan, pedagang baju bekas impor di dalam negeri nantinya bisa beralih menjual barang atau pakaian bekas dalam negeri. Intinya, jangan menjual barang bekas impor.

"Mereka kan bisa berdagang pakai bekas juga tetapi bukan dari impor," tuturnya. (Endi Langobelen)

Kerajinan Rotan Wamena Diminati Warga Mimika Yang Datang ke Even TIFA 2023

Kerajinan rotan yang dipamerkan pada ajang TIFA 2023

MIMIKA, BM

Kerajinan rotan dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya dipamerkan pada even Timika Inside Festival of Art (TIFA) 2023, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Para pengunjung nampak berburu kerajinan ini yang berupa gelang, cincin, vas bunga, mangkok, keranjang, tempat piringan dan alas gelas.

Bahkan kerajinan rotan ini sudah go internasional.

Hal ini diungkapkan distributor Kornelia kepada BeritaMimika Jumat (26/5/2023) di sela kegiatannya memamerkan kerajinan rotan ini di stand.

“Ini kerajinan tangan Wamena dari rotan asli. Jadi orang-orang dari pedalaman Wamena pergi ke hutan kemudian bermalam dan mencari rotan. Rotan kemudian dibersihkan. Untuk mendapatkan warna, mereka memasukan ke lumpur lalu dijemur dan dianyam,” katanya.

Bahkan untuk memamerkan kerajinan ini ia beserta rekannya rela terbang ke Kabupaten Mimika dengan menggunakan kargo Trigana Air.

“Kami tertarik ke TIFA, kami bantu menjual hasil karya pengrajin. Kebetulan ada even ini jadi kami bisa saling memperkenalkan. Kalau sekarang bulan Mei ada rumput merah. Harus ke Wamena ya disana dingin,” ungkapnya.

Meski di Wamena harga terbilang tinggi, namun ia menjelaskan sebagai penyalur ia beserta rekannya murni menyalurkan hasil karya pengrajin tanpa mengambil keuntungan.

“Kita sudah kirim ke luar negeri. Soalnya teman yang bantu promosikan ini export community dari Wamena. Jadi, mereka biasa bawa kesana kalau ada keluarga yang pesan. Sudah go internasional,” ujarnya singkat.

Karya kerajinan ini dapat dikunjungi juga melalui instagram honai.made. (Elfrida Sijabat)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top