Politik & Pemerintahan

Pekan Depan, Alat Kelengkapan Dewan Diparipurnakan

Pimpinan DPRD Mimika Periode 2019-2024

MIMIKA, BM

Ketua DPRD Mimika, Roby Kamaniel Omaleng menjelaskan bahwa 6 fraksi yang ada telah menyepakati sistem proporsional dalam pembagian masa tugas alat kelengkapan dewan (AKD) priode 2019 – 2024.

Ada tiga pimpinan komisi di DPRD Mimika yang sudah ditetapkan dan akan diparipurnakan pekan depan.

"Untuk Komisi A diketuai oleh Daud Bunga, Komisi B, Risal Patadan dan Komisi C Elminus B Mom. Sedangkan untuk badan pembentukan peraturan daerah (Bapem perda) diketuai oleh Karel Gwijangge dan Badan Kehormatan diketuai oleh Martinus Walilo,"tutur Ketua DPRD Robby Omaleng saat dihubungi BeritaMimika via telepon, Kamis (12/3).

Robby mengatakan, pembahasannya dilakukan usai 35 dewan melakukan bimtek. Rencana awal paripurna akan dilaksanakan pada hari ini 12 Maret 2020 namun karena dilanjutkan dengan pembahasan tapal batas bersama Pemda Asmat dan Pemda Mimika, maka pelaksanaan paripurna baru akan dilaksanakan pekan depan.

Robby berharap agar jadwal paripurna untuk Alat Kelengkapan Dewan ini tidak ada penundaan, supaya dewan juga bisa lanjutkan tugas sesuai tupoksinya.

“Jadi harus pasti pekan depan akan kita paripurnakan susunan alat kelengkapan dewannya,” ungkapnya. (Shanty)

Kemenkominfo : Sejak 2017 Hingga Sekarang Pertumbuhan Mimika Luar Biasa

Foto bersama Wabup John, narasumber dan pimpinan OPD

MIMIKA, BM

Berawal dari visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui sembilan prioritas pembangunan yakni Nawa Cita, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencanangkan gerakan menuju Smart City di seluruh Indonesia.

Dalam merealisasikan program tersebut, Kemenkominfo pada 2017 memilih 25 kota/kabupaten dari sekian banyak kota/kabupaten yang ada di Indonesia untuk dijadikan pionir pengembangan smart city dan untuk mewakili Indonesia Timur terpilih Kabupaten Mimika.

Kondisi Mimika yang kala itu masih dipandang sebelah mata karena sering terjadi konflik, belum ada penerangan dan terbelakang membuat Johannes Rettob S.Sos.,MM yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika Kabupaten Mimika memberanikan diri menyatakan bahwa Mimika siap dan mampu menjadi Smart City.

Hal ini diungkapkan Kemenkominfo selaku pembimbing dan evaluator smart city, Drs. Wikar Danar Sudibyo saat menghadiri pertemuan Tinjauan Lapangan (Field Evaluation), Evaluasi Implementasi Program Smart City yang dilangsungkan di Hotel Serayu Kamis (6/3).

"Mimika pada 2017 dipilih bersama 24 kota kabupaten lainnya yang ada di Indonesia sebagai contoh untuk kota lain dalam pengembangan smart city. Hasil keluaran dari program 2017 adalah master plan dan quick win. Setelah empat kali bimtek, Kemenkominfo mendampingi dan membimbing kami tiap bulan datang ke Timika. Kita rumuskan program yang nantinya dijalankan menjadi program smart city di Mimika untuk lima tahun," katanya.

Sambung dia organisasi perangkat daerah (opd) di Mimika berhasil melakukan penyusunan master plan dan quick win dan banyak program yang telah diwujudkan selama empat tahun sejak 2017 hingga 2020. Ini merupakan suatu perjalanan yang penuh perjuangan dan tidak mudah.

"Kota lain hanya berkembang tetapi Mimika pertumbuhannya sangat pesat seperti di bandara luar biasa sekali. Tiap tahun kita lakukan evaluasi dua kali untuk menilai perkembangan kota-kota Di Indonesia untuk gerakan smart city, Mimika luar biasa," ungkapnya.

Namun menurutnya ada satu komponen lagi yang harus dinilai yakni kunjungan lapangan. Oleh karena itu, ia beserta rekannya Melawati akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung program smart city di Mimika seperti apa dan dampaknya terhadap masyarakat.

"Kami sebagai pembimbing dan evaluator ada satu komponen yang belum dinilai yakni kunjungan lapangan. Sebelumnya yang dinilai yakni dokumentasi dan presentasi kota kabupaten. Kunjungan lapangan ini juga untuk melihat apa yang kurang untuk segera diperbaiki dan dikembangkan ke depan menjadi lebih baik. Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi pada bulan Juni nanti di Bali," paparnya.

Dikatakan perkembangan teknologi di Mimika sudah luar biasa tinggal bagaimana bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat hingga ke pelosok.

"Kabupaten Mimika akan menjadi ujung tombak perkembangan teknologi informasi di Papua sehingga dengan Smart city diharapkan menjadi pendorong untuk kota dan kabupaten lain di Indonesia supaya bisa maju dan terus berkembang. Mimika dapat terus semangat," pungkasnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Johannes Rettob dengan visi misi Mimika Aman, Cerdas, Nyaman dan Sejahtera, kabupaten ini semakin mantap melangkahkan kakinya sebagai smart city.

Sejumlah inovasi dan terobosan pun diluncurkan guna mewujudkan itu, diantaranya aplikasi dengan memanfaatkan media WhatsApp yakni Lala Pu Kaka, Orlando, Mace Tania, viaMeNO dan juga online payment pajak daerah serta layanan perijinan extra jam via Online.

Tidak berhenti disitu, ada juga Puskesmas Keliling, pengabsenan pelajar sekolah dengan menggunakan handphone, layanan MIJEK, pemasangan cctv disejumlah titik dan yang membanggakan karena satu-satunya yang ada di Papua, yakni Mimika Command Centre.

Mimika Command Center menghubungkan 13 distrik yang ada di Kabupaten Mimika, dengan kondisi geografis yang sulit namun bisa terintegrasi. 2020, ditargetkan lima distrik lagi
terintegrasi, agar 18 distrik yang ada di Kabupaten Mimika dapat terlayani dengan mudah, cepat, aman, nyaman dan sejahtera.

Johannes Rettob S.Sos.,MM dalam kesempatan tersebut mengkisahkan awalnya pada 2017 ia tidak mengetahui apa itu smart city.

"Saya dulu tidak tahu smart city seperti apa. Saya bertanya apa tujuannya ternyata smart city bertujuan menjadikan masyarakat cerdas, aman damai, sejahtera dan bahagia. Ini pas dengan visi misi Bupati Kabupaten Mimika, yakni bagaimana masyarakat dapat dilayani dengan baik dan menikmati pelayanan itu dengan mudah," ungkapnya.

Dengan tidak menggubris dan menepis anggapan kabupaten kota lain kala itu, John meyakinkan bahwa Mimika bisa. Yang diperlukan adalah bimbingan dan pengawasan karena dari sisi pendanaan Mimika mampu.

"Awalnya tidak mudah, diperlukan pemahaman sejumlah OPD untuk satu pemikiran akan smart city. Smart city adalah regulasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan baik untuk masyarakat," jelasnya.

Wabup John mengungkapkan, pada 2017 sebanyak 25 kota termasuk Mimika masuk dalam program smart city. Pada 2019 dikembangkan sehingga 75 kabupaten kota tergabung di dalamnya. Tahun 2020 jumlahnya meningkat menjadi 100.

Saat ini Mimika mndapatkan penilaian D sebagai kota smart city. Juni 2020, Mimika menargetkan nilai C. Hal ini dibuktikan dengan terus dilakukannya berbagai inovasi dari OPD dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Target kita dari sisi penilaian Mimika bisa naik. Kita masih dikategori empat semoga bisa naik tiga atau dua. Saya harap melalui evaluasi ini muncul sistem yamg memudahkan layanan masyarakat, semua pelaku pemerintahan bisa punya pemikiran dan pahaman yang sama, smart city bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Mimika cerdas, aman, damai, sejahtera dan bahagia," tandasnya.

"Bagaimana mereka (masyarakat-red) bisa bahagia kalau pelayanan tidak baik, bagaimana mereka bisa merasa sehat kalau pelayanan kesehatan tidak baik jadi semua perlu keterlibatan dari seluruh perangkat OPD dan stakeholder. Mimika menuju smart goverment, smart living, smart society, smart economy, smart environment dan smart branding. Mimika bisa karena kita bisa," yakin Wabup John. (Elfrida)

Mimika Harus Kejar Peringkat LPPD Tingkat Nasional

Foto bersama Wabup John usai sosialisasi LPPD 2020

MIMIKA,BM

Sebanyak 100 peserta dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan distrik mengikuti kegiatan sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika Tahin 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika ini digelar di Hotel Grand Tembaga, Kamis (5/3) dan dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Giat ini menghadirkan narasumber Nurjayah Kapitahitu dari BPKP Provinsi Papua dengan materi teknis penyusunan LPPD dan Otnil Sasio dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua dengan materi evaluasi mandiri LPPD Mimika tahun 2019.

Wakil Bupati Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, 2 tahun berturut-turut Pemkab Mimika dapat meraih peringkat kedua se Provinsi Papua untuk penyusunan LPPD.

Namun wabup berharap jangan hanya tingkat Papua namun juga nasional. Guna mencapai target tersebut maka semua OPD harus memiliki komitmen kuat dalam mewujudkannya.

"LPPD ini merupakan ukuran kerja dari pemerintah daerah yang harus dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat setiap tahun,"tuturnya.

John mengatakan, pelaksanaan penyusunan laporan pertanggungjawaban dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika (LPPD) pada hakekatnya merupakan progres report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah.

Lanjutnya, laporan pertanggungjawaban atau LKPJ akan dilaporkan kepala daerah kepada DPRD dan informasi penyelenggara pemda kepada masyarakat, maka dari itu LPPD Kabupaten Mimika harus dibuat setiap tahun.

"Yang paling penting adalah bagaimana kita punya penyusunan dari awal agar kita bisa membuat indikator kinerja kunci. Indikator kunci misalnya berapa banyak jalan yang baik, bagaimana kita mau melaporkan jalan yang baik sedangkan panjang jalan saja kita tidak tahu? Oleh sebab itu data dan informasi dari semua OPD harus jelas,” ungkapnya.

Hal lain yang dicontohkan wabup adalah berapat angka anak didik yang sudah bisa membaca dan bagaimana jumlah presentasenya. Jangan sampai pemerintah khususnya OPD tidak punya data tersebut.

“Bagaimana kita dapat mengukur kinerja dengan presentase kalau angkanya saja tidak diketahui. Maka, kinerja indikator kunci harus jelas di semua OPD,” jelasnya.

Menurutnya, LPPD dan LKPJ merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ dan LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut untuk lebih lanjut.

"Untuk itu setiap OPD harus memahami penyusunan LPPD dan LKPJ. Jangan pada pertengahan sosialisasi satu persatu mulai hilang dan jangan juga semua lupa dengan materi yang disampaikan narasumber melainkan harus di aplikasikan,"ungkapnya.

Sementara, Ketua Panitia Lita dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar setiap OPD paham akan pengisian indikator kinerja kunci untuk meningkatkan kinerja masing-masing OPD dan distrik, khususnya dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan dalam penyusunan LPPD Kabupaten Mimika. (Shanty)

Top