Politik & Pemerintahan

Bapenda Mimika Lakukan Optimimaliasi Pajak Khusus PPJ Bersama PLN

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Bapenda Kabupaten Mimika bersama PLN Mimika pada Rabu (7/8/2024) melakukan rapat bersama tentang optimalisasi pajak khusus, Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Kami akan melakukan pendataan, ingin membentuk database pajak daerah. Kalau database pajak hotel dan restoran serta lainnya sudah terbentuk kalau PPJ ini yang belum,” ungkap Kadispenda Dwi Cholifah kepada BM di ruang kerjanya.

Dwi mengatakan, warga Mimika harus memahami bahwa sebagai pelanggan PLN, baik pengguna meteran manual maupun meteran token, masyarakat secara langsung telah menjadi wajib pajak penerangan jalan.

“Kami undang mereka karena kedepan kita akan kolaborasi data karena di satu sisi masyarakat adalah pelanggan PLN, tapi mereka juga adalah wajib pajak. Nah yang menyetorkan pajak masyarakat adalah PLN. Jadi setiap bulan PlN menyetor pajak ke kas daerah,” terangnya.

Terkait pembayaran pajak ini oleh PLN, Dwi mengatakan setiap bulan PLN membayar sebesar Rp 2,3 ke kas daerah.

“Dulu 7 persen tapi undang-undang baru ini ada kenaikan. Dulu fluktuatif antara Rp 900 juta sampai Rp 1,1 miliar tapi sekarang naik kisaran Rp 2,1 miliar hingga Rp 2,3 miliar. Ini diluar Freport dan tergantung juga dari pembayaran dari masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya singkronisasi (kolaborasi) data ini, Bapenda juga akan membantu data tunggakan PLN, membantu melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan akan dibahas secara bersama dengan bupati, Pj sekda dan tim anggaran.

“Karena dengan semakin banyak masyarakat membayar penggunaan listrik maka PPJ akan kembali ke daerah sebesar 10 persen. Ini juga secara langsung mendukung program bupati tentang program kampung terang dan Mimika Smart City,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Dwi, dalam pertemuan tersebut ia sempat mempertanyakan kepada pihak PLN tentang bagaimana mekanisme pembayaran pajak meteran token.

“Ternyata dipotong 10 persen dari pemakaian token. Ini perlu juga disosialisasikan. Jadi nanti masuk ke PLN pusat baru pusat distribusikan ke daerah, ini buat yang meteran token,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, disampaikan juga bahwa saat optimalisasi data nanti, pihak PLN meminta memasukan NIK dan ID pelanggan ke dalam sistem Bapenda.

“Saya pikir bagus dan tadi kami komunikasikan secara IT akan kita coba masukan ID pelanggan sehingga nantinya akan tahu besaran daya, dan berapa bayaran sebulan sehingga kita bisa prediksikan data hotel dan restoran karena mereka juga pengguna listrik. Dengan terintegrasinya ID pelanggan maka PLN bisa tahu tunggakan hotel dan hal lainnya dari sisi bisnis,” jelasnya.

Dikatakan Dwi dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang pajak ini. Di giat tersebut, nanti akan dihadirkan narasumber dari PLN.

“Supaya menjelaskan ke masyarakat tentang PPJ karena masyarakat belum familier dengan ini. PPJ yang dibayar itu 10 persennya akan digunakan untuk pemeliharaan penerangan jalan (UU Nomor 1),” tandasnya. (Ronald Renwarin)

Dua Mobil Pajak Keliling Bapenda Mimika Dekatkan Pelayanan Dari Kantor

Mobil Pajak Keliling Bapenda Mimika

MIMIKA, BM

Sejak 2024, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika telah melakukan pelayanan menggunakan mobil pelayanan pajak keliling.

Dua kendaraan ini digunakan untuk menyasar wajib pajak yang berada di luar area perkotaan Timika guna memudahkan mereka dalam melakukan pembayaran pajak.

Di tahun 2025 ini, dua kendaraan tersebut kembali digunakan untuk melakukan pelayanan yang sama kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak, Benyamin Tandiseno mengatakan, dua kendaraan tersebut sangat efektif dalam menjangkau masyarakat.

“Tahun kemarin (2024) kita gunakan dua mobil ini untuk melayani masyarakat pelayan ini sangat efektif dalam menjemput bola. Artinya masyarakat cukup terbantukan dengan layanan ini,” ungkap Tandiseno, Kamis (2/1/2025).

Guna memudahkan jangkauan, menurut Tandiseno, kedua kendaraan ini kadang ditempatkan di tiga tempat yakni Wania, Pasar Sentral dan pelataran Geudng Eme Neme Yauware.

“Jadi bagi masyarakat yang jauh, tidak harus datang ke kantor. Kami yang akan datangi yang penting kepatutan membayar pajak itu selalu konsisten karena dengan membayar pajak secara taat maka kita ikut membantu membangun Mimika,” terangnya. (Ronald Renwarin)

Pesan Gebyar Pajak 2025 : Bayar Pajak Bukan Hanya Kewajiban Namun Juga Investasi Sosial

Foro bersama para pemenang Fun Run dengan Bupati Mimika dan Kepala Bapenda serta tamu undangan lainnya

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika menggelar Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 di halaman kantor pada Sabtu (08/11/2025).

Acara ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh banyak masyarakat karena gebyar pajak ini dimulai dengan acara Fun Run yang diikuti ratusan warga.

Gebyar pajak ini juga ramai didatangi karena Bapenda menyediakan beragam hadiah bagi para pemenang undian yang merupakan warga Mimika taat pajak.

Acara Ini bahkan dihadiri langsung oleh kedua pimpinan daerah yakni Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong yang sedari awal terus didampingi Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah dan sejumlah pimpinan OPD serta perwakilan muspida.

Saat menyampaikan sambitani, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan apresiasi kepada warga Mimika yang taat pajak karena kontribusi mereka sangat berarti dalam membangun Mimika.

Bupati JR mengatakan, setiap satu rupiah yang dibayar wajib pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan.

"Membayar pajak juga merupakan bagian dari investasi sosial yang akan memberikan dampak bagi banyak orang hingga ke kampung-kampung. Harapan kami, kepatuhan membayar pajak harus terus dijaga dan ditingkatkan karena itu merupakan kewajiban kita,” ungkapnya.

Menurutnya, pelayan yang diberikan Bapenda Mimika terhadap masyarakat menjadi bukti bahwa pemerintah ada di tengah masyarakat.

Sejauh ini Bapenda Mimika telah melakukan banyak inovasi untuk memudahkan pelayanan dengan hadirnya berbagai layanan digital.

Bupati JR berharap Bapenda Mimika semakin aktif dan kreatif baik dalam melakukan sosialisasi pajak dan retribusi daerah maupun dalam bentuk layanan fasilitas yang telah disediakan.

“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan senyum dan keramahan. Jangan marah-marah dan bikin muka cemberut. Ingat, tugas utama kita adalah melayani masyarakat sehingga apapun keinginan mereka, kita harus bantu dan layani dengan hati,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda, Dwi Cholifah mengatakan dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak, ada empat komponen utama yang menjadi pemicu yakni regulasi, sumber daya pengelola, kesiapanan infrastruktur, dan koordinasi antara pemerintah dan wajib pajak. 

“Kesadaran membayar pajak akan berbanding lurus dengan meningkatnya PAD kita. Makanya kita harus perlu regulasi yang kuat, SDM yang berkompeten, infrastruktur pendukung, serta koordinasi dan sinkronisasi baik internal maupun eksternal antara pemerintah dan wajib pajak,” jelasnya.

Dwi juga mengatakan Gebyar Pajak yang dilakukan ini tujuan utamanya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat .

Di momen ini, ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang selama ini taat dan setia membayar pajak mereka. (Ronald Renwarin)

Top