Merasa Dipukuli, Pastor Didimus Polisikan Kepsek YPPK Hiripau

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Ate saat diwawancarai seusai melakukan mediasi, Senin (21/11/2022)
MIMIKA, BM
Polsek Mimika Timur melakukan mediasi dengan mempertemukan saudara AR Kepala SD YPPK Hiripau dan Pastor Didimus Kosi, OFM pada hari Senin (21/11/2022).
Mediasi tersebut dilakukan atas dasar dugaan penganiayaan yang dilakukan AR terhadap Pastor Didimus pada hari Jumat (18/11/2022) lalu.
Berdasarkan pengakuan dari Pastor Didismus, dirinya telah dipukul oleh AR sehingga mengalami luka goresan di pipi kiri dan bibir bagian dalam.
Dijelaskan bahwa pemukulan ini terjadi saat dirinya hendak mengantarkan surat panggilan kepada AR terkait permintaan penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) perihal pembelanjaan sarana prasarana penunjang kegiatan pelatihan untuk Yayasan Pengembangan Talenta Papua (YPTP).
"AR itu kami percayakan sebagai koordinator untuk membelanjakan sarana prasarana untuk mendukung kegiatan pelatihan. Saat tibanya untuk pembuatan LPJ, dia sudah tidak lagi memberikan respon sehingga kami berikan surat panggilan pertama," jelas Pastor Didimus, Direktur YPTP, kepada wartawan di Pastoran Mapurjaya, Senin (21/11/2022) siang.
"Itu pun tidak direspon. Ditelpon pun begitu. Maka, Jumat pagi itu saya langsung antar surat panggilan kedua ke dia. Tapi sampai di sana, saya malah disambut dengan tidak baik, kemudian saya dipukul. Itu juga banyak saksi di sana," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, Pastor Didimus langsung melapor AR kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polsek Mimika Timur. Pastor Didimus menegaskan, persoalan ini akan tetap diselesaikan melalui jalur hukum.
"Kalau mau diselesaikan secara kekeluargaan, AR harus mengakui perbuatannya dan punya itikad baik untuk segera mempertanggungjawabkan LPJ yang kami minta," tuturnya.
Selanjutnya di lokasi berbeda, AR seusai mengikuti mediasi di Polsek Mimika Timur, bersih keras mengatakan bahwa pada saat itu dirinya sama sekali tidak melakukan pemukulan kepada Pastor Didimus.
"Memang pada hari Jumat itu Pastor ada datang ke rumah saya. Dia datang dengan emosi juga dan kami sempat adu mulut, tapi saya sama sekali tidak pukul dia. Tidak mungkin saya pukul seorang Pastor. Saya berani pertanggung jawabkan itu," ungkap AR kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Ate mengatakan bahwa atas permintaan pelapor, persoalan ini akan diproses secara hukum.
"Kami sudah mencoba melakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi pelapor meminta agar tetap melalui jalur hukum. Untuk itu, kami akan lakukan lakukan pendalaman dugaan penganiayaan ini sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit," jelas Kapolsek.
"Kami belum bisa menyimpulkan siapa pelaku dan siapa korban, karena untuk menentukan itu perlu alat bukti. Jadi, sambil kami selidiki lebih lanjut, penyelidikan akan dilakukan selama 20 hari," ungkapnya.
"Kami juga memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk memikirkan apakah masalah ini mau diselesaikan secara kekeluargaan. Jika memang tidak, maka kami tetap mengikuti SOP sebagaimana yang diatur dalam perkap no 6 tahun 2019 tentang penyidikan kasus tindak pidana," imbuhnya.
Di samping itu, Pastor Paroki St. Emanuel Mapurujaya, Petrus Fenyapwain, OFM yang turut mendampingi Pastor Didimus, menyayangkan terjadinya peristiwa ini.
"Kalau bisa diselesaikan dengan baik, kenapa harus dengan kekerasan. Jika memang ada hambatan, pasti ada solusi untuk diselesaikan secara baik-baik. Itu kalau memang kita mau menerima, jujur dan terbuka," katanya.
Dia berharap agar persoalan tidak semakin melebar dan juga berharap AR mengakui kesalahannya agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sangat terbuka untuk selesaikan ini secara kekeluargaan, asalkan terlapor mau mengakui kesalahannya lalu dengan baik datang untuk menyampaikan LPJ itu," tandasnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat, khusunya pihak keluarga dan umat Katolik lainnya untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan bersama.
"Intinya persoalan ini sudah ditangani oleh polisi, jadi kita serahkan semuanya kepada kepolisian untuk menyelesaikannya," serunya.
Begitu juga dengan Ketua Kerukunan Kei Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun yang meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan mencerna secara baik setiap informasi yang telah beredar.
"Jangan dulu bikin gerakan tambahan, semua kita serahkan ke pihak yang berwajib. Jangan sampai masalah ini membias kemana-mana karena informasi yang salah dicerna," ujarnya. (Endy Langobelen)
























