Hukum & Kriminal

Merasa Dipukuli, Pastor Didimus Polisikan Kepsek YPPK Hiripau

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Ate saat diwawancarai seusai melakukan mediasi, Senin (21/11/2022)

MIMIKA, BM

Polsek Mimika Timur melakukan mediasi dengan mempertemukan saudara AR Kepala SD YPPK Hiripau dan Pastor Didimus Kosi, OFM pada hari Senin (21/11/2022).

Mediasi tersebut dilakukan atas dasar dugaan penganiayaan yang dilakukan AR terhadap Pastor Didimus pada hari Jumat (18/11/2022) lalu.

Berdasarkan pengakuan dari Pastor Didismus, dirinya telah dipukul oleh AR sehingga mengalami luka goresan di pipi kiri dan bibir bagian dalam.

Dijelaskan bahwa pemukulan ini terjadi saat dirinya hendak mengantarkan surat panggilan kepada AR terkait permintaan penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) perihal pembelanjaan sarana prasarana penunjang kegiatan pelatihan untuk Yayasan Pengembangan Talenta Papua (YPTP).

"AR itu kami percayakan sebagai koordinator untuk membelanjakan sarana prasarana untuk mendukung kegiatan pelatihan. Saat tibanya untuk pembuatan LPJ, dia sudah tidak lagi memberikan respon sehingga kami berikan surat panggilan pertama," jelas Pastor Didimus, Direktur YPTP, kepada wartawan di Pastoran Mapurjaya, Senin (21/11/2022) siang.

"Itu pun tidak direspon. Ditelpon pun begitu. Maka, Jumat pagi itu saya langsung antar surat panggilan kedua ke dia. Tapi sampai di sana, saya malah disambut dengan tidak baik, kemudian saya dipukul. Itu juga banyak saksi di sana," ungkapnya.

Atas peristiwa itu, Pastor Didimus langsung melapor AR kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polsek Mimika Timur. Pastor Didimus menegaskan, persoalan ini akan tetap diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kalau mau diselesaikan secara kekeluargaan, AR harus mengakui perbuatannya dan punya itikad baik untuk segera mempertanggungjawabkan LPJ yang kami minta," tuturnya.

Selanjutnya di lokasi berbeda, AR seusai mengikuti mediasi di Polsek Mimika Timur, bersih keras mengatakan bahwa pada saat itu dirinya sama sekali tidak melakukan pemukulan kepada Pastor Didimus.

"Memang pada hari Jumat itu Pastor ada datang ke rumah saya. Dia datang dengan emosi juga dan kami sempat adu mulut, tapi saya sama sekali tidak pukul dia. Tidak mungkin saya pukul seorang Pastor. Saya berani pertanggung jawabkan itu," ungkap AR kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Ate mengatakan bahwa atas permintaan pelapor, persoalan ini akan diproses secara hukum.

"Kami sudah mencoba melakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi pelapor meminta agar tetap melalui jalur hukum. Untuk itu, kami akan lakukan lakukan pendalaman dugaan penganiayaan ini sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit," jelas Kapolsek.

"Kami belum bisa menyimpulkan siapa pelaku dan siapa korban, karena untuk menentukan itu perlu alat bukti. Jadi, sambil kami selidiki lebih lanjut, penyelidikan akan dilakukan selama 20 hari," ungkapnya.

"Kami juga memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk memikirkan apakah masalah ini mau diselesaikan secara kekeluargaan. Jika memang tidak, maka kami tetap mengikuti SOP sebagaimana yang diatur dalam perkap no 6 tahun 2019 tentang penyidikan kasus tindak pidana," imbuhnya.

Di samping itu, Pastor Paroki St. Emanuel Mapurujaya, Petrus Fenyapwain, OFM yang turut mendampingi Pastor Didimus, menyayangkan terjadinya peristiwa ini.

"Kalau bisa diselesaikan dengan baik, kenapa harus dengan kekerasan. Jika memang ada hambatan, pasti ada solusi untuk diselesaikan secara baik-baik. Itu kalau memang kita mau menerima, jujur dan terbuka," katanya.

Dia berharap agar persoalan tidak semakin melebar dan juga berharap AR mengakui kesalahannya agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami sangat terbuka untuk selesaikan ini secara kekeluargaan, asalkan terlapor mau mengakui kesalahannya lalu dengan baik datang untuk menyampaikan LPJ itu," tandasnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat, khusunya pihak keluarga dan umat Katolik lainnya untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan bersama.

"Intinya persoalan ini sudah ditangani oleh polisi, jadi kita serahkan semuanya kepada kepolisian untuk menyelesaikannya," serunya.

Begitu juga dengan Ketua Kerukunan Kei Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun yang meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan mencerna secara baik setiap informasi yang telah beredar.

"Jangan dulu bikin gerakan tambahan, semua kita serahkan ke pihak yang berwajib. Jangan sampai masalah ini membias kemana-mana karena informasi yang salah dicerna," ujarnya. (Endy Langobelen)

Ganja Diedarkan di Lingkungan Perusahaan, Polisi Amankan Dua Oknum Karyawan

Dua oknum karyawan beserta barang buktinya saat diamankan di Sat Narkoba Polres Mimika (Foto istimewa)

MIMIKA, BM

Peredaran narkotika jenis ganja di Timika kini telah beredar hingga ke lingkungan perusahaan.

Hal ini diketahui setelah adanya dua oknum karyawan yang diamankan anggota Polsek Tembagapura pada Kamis (17/11/2022), yang dipimpin langsung Kapolsek Tembagapura, AKP Ahmad Dahlan bersama 3 personelnya.

Dua oknum karyawan yang diamankan di barak M, Mile Poin (MP) 68 itu diketahui berinisial FF dan VJFK.

Diterangkan Kapolsek, penangkapan terhadap dua oknum karyawan ini bermula ketika pihaknya mendapati laporan bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di barak M, MP 68, Distrik Tembagapura.

Dari laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa pelaku FF saat itu sedang berada di dalam kamar barak.

Kemudian polisi melakukan penangkapan, dan saat dilakukan interogasi pelaku FF mengakui mendapatkan narkotika golongan I jenis ganja itu dari pelaku VJFK dengan cara membeli.

Akhirnya polisi pun mengamankan VJFK. Setelah itu kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Polsek Tembagapura guna keperluan penyidikan.

"Saat kita amankan, mereka berdua tidak ada perlawanan. Kita sudah serahkan kedua pelaku dan barang bukti ke Sat Resnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut,"jelas AKP Dahlan.

Dari tangan FF diitemukan barang bukti yakni 1 plastik bening berukuran kecil berisikan campuran daun kering yang diduga sebagai narkotika golongan I jenis ganja.

Kemudian 1 buah alat penghalus tembakau berisi biji-bijian yang diduga narkotika golongan I jenis ganja, 1 bungkus kertas linting ganja merk RAW, dan 1 buah handphone merk Samsung J7 tipe Pro warna hitam.

Sementara di pelaku VJFK ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta yang merupakan uang hasil penjualan narkotika golongan I jenis ganja dan 1 buah handphone merk Iphone 11 warna ungu.

Akibat perbuatan, keduanya disangkakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ignasius Istanto

Brimob Timika Juara I Lomba Ketangkasan Brimob : Kado Indah di HUT ke-77

Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua, Kompol Dionisius Vox Dei Paron Helan saat memberikan hadiah kepada anggotanya yang menjuarai lomba ketangkasan Brimob

MIMIKA, BM

Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brimob Polri ke-77 tahun 2022, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua menerima kado khusus karena menyabet juara satu pada lomba ketangkasan Brimob.

Hal ini diungkapkan oleh Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua, Kompol Dionisius Vox Dei Paron Helan disela-sela acara syukuran HUT ke-77 tahun 2022 Korps Brimob Polri di Aula Ronald Sopamena, Mako Brimob Yon B jalan Agimuga, Jumat (18/11/2022).

Lomba ketangkasan yang dijuarai Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua ini digelar di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja-Jayapura pada tanggal 8 November 2022 kemarin.

"Jadi Batalion B Timika ini menjuara lomba kemampuan ketangkasan Brimob yang digelar dalam 3 item, seperti lari, menembak dan berenang,"ungkap Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua.

Menurut mantan Kabag Ops Polres Mimika bahwa ini menjadi suatu kebanggaan yang luar biasa karena mereka menjadi tim terbaik setanah Papua.

"Ini baru pertama kali piala ini kita bisa bawah pulang ke tanah Amungsa Timika, karena selama inikan juaranya hanya ada di Jayapura. Tentu ini kerja keras semua prajurit di Batalion B,"kata Dion.

Lanjutnya,"Tim ini benar-benar buat saya bangga dihadapan jendral dan seluruh Pju Polda Papua sebab mereka terkesimak dengan Batalion B,"sambungnya.

Ditambahkannya, keberhasilan ini karena berkat kerja keras seluruh personil, dan tentunya semua ini melalui proses yang panjang.

"Pesan dari Kapolda agar ini dipertahankan. Saya juga mohon doa restunya agar kedepannya Batalion B masih tetap menjadi yang terbaik dalam melaksanakan tugas dengan baik untuk menjaga tanah Amungsa ini," harap Dion.(Ignasius Istanto

Top