Hukum & Kriminal

Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Laka Yang Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

Personel Satlantas saat melakukan olah TKP.

MIMIKA, BM

Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin 8 Desember 2025 sekira pukul 17.30 WIT, bertempat di jalan masuk Kompi B Senapan, Kabupaten Mimika.

Dalam keterangan pihak kepolisian yang diberikan kepada media, Selasa (9/12/2025) kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride warna hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai oleh YY (15) dengan dua penumpang, yakni YW (13) dan 'AT  (15).

Dan berdasarkan hasil olah TKP, pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP 3 menuju SP 12.

Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan. Pengendara menghentikan sepeda motor untuk menolong, namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, penumpang berinisial  AT mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya tidak mengalami luka serius.

Personel Lalu Lintas yang mendatangi dan melakukan olah TKP langsung mengevakuasi korban ke RSUD Mimika. Selain itu mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride TNKB PT 3406 LC. Sementara itu pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri. (Ignasius Istanto)

Razia Barang Bawaan Penumpang di Bandara, Polisi Sita Puluhan Anak Panah

Foto Istimewa/Kapolsek saat mengamankan puluhan anak panah di Bandara Mozes Kilangin.

MIMIKA, BM

Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 20 anak panah dalam operasi razia senjata tajam (sajam) dan pemeriksaan identitas penumpang rute pedalaman Papua pada Kamis (4/12/2025).

Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Mimika.

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Yusran Jaya Milu tersebut dengan melibatkan 15 personel.

Pemeriksaan menyasar seluruh penumpang yang datang maupun berangkat menggunakan penerbangan perintis maupun domestik.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan 20 anak panah yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat dengan rute Aroanop–Timika.

Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Bagian Operasi Polres Mimika untuk proses pemusnahan.

Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Yusran Jaya Milu menegaskan bahwa pemeriksaan ketat ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Mimika guna mencegah pergerakan pelaku tindak kriminal ke luar wilayah Mimika.

Seluruh rangkaian razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa temuan mencurigakan lainnya. (Ignasius Istanto)

Polisi Dalami Penyebar Foto dan Video Hoax

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Pihak Kepolisian Mimika menegaskan bahwa dengan beredarnya foto dan video terkait kejadian di Nawaripi dan SP1 itu tidak benar atau hoax.

"Itu tidak benar karena kami sudah crosscheck langsung ke lokasi, makanya kejadian yang disampaikan atau disebarkan dalam foto dan video itu tidak benar adanya," tegas Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui Kamis malam (4/12/2025).

Oleh karena itu, pihak Kepolisian kini tengah mendalami penyebar hoax dari foto dan video tersebut.

"Kami sementara mencoba untuk mencari tahu dan menyelidiki. Dan kalau memang itu penyebarnya dari luar wilayah Mimika maka kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang diluar Timika. Jika penyebarnya itu ada di Timika, kami akan cari tahu dan melakukan proses hukum," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada pada saat bekendaraan, khususnya untuk roda dua.

Masyarakat juga diminta sebisa mungkin kurangi aktifitas keluar rumah, apalagi ke tempat sepi pada malam hari.

"Untuk seluruh masyarakat yang menggunakan aktivitas kendaraan termasuk roda empat, yang berjalan kaki itu harus waspada. Kalau ada gerakan aneh atau gerakan membahayakan itu segera tinggalkan dan laporkan kepada pihak kepolisian," imbuh AKP Rian. (Ignasius Istanto)

Top