Politik & Pemerintahan

Pelipatan Surat Suara Dimulai, KPU Mimika Libatkan 30 Tenaga

Nampak para tenaga tengah melakukan pelipatan surat suara untuk Kabupaten Mimika.

MIMIKA, BM

Logistik surat suara untuk pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Mimika 2024 telah diterima oleh KPU Mimika.

Untuk itu,KPU Mimika pun melaksanakan penyortiran, pelipatan, dan penghitungan surat suara yang ada didalam 78 kotak.

Dalam kegiatan tersebut, KPU melibatkan 30 tenaga orang perwalikan masyarakat sebagai tenaga penyortir.

"Target selesainya maksimal 2 hari karena hanya 78 kotak. 78 kotak itu termasuk dengan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU)," kata Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisutta saat ditemui disela-sela pelipatan surat suara di Kantor KPU Mimika yang lama Jalan Hasanuddin, Selasa (5/11/2024).

Disampaikan Roni bahwa pelipatan surat suara yang dilakukan ini baru surat suara untuk Kabupaten, sementara untuk surat suara Gubernur belum tiba karena masih dalam proses.

"Surat suara Gubernur kemungkinan masuk besok atau lusa. Saat pelipatan itu juga kita akan lakukan pengecekan berapa yang rusak dan itu nanti kita sortir," ujarnya.

Untuk upah atau tenaga yang melakukan pelipatan dan penyortiran, kata Roni, sesuai dengan edaran perlembar Rp 383,-.

"Kita berusaha kasih naik sedikit untuk upahnya, dan saya juga masih minta ijin ke Provinsi karena masih dalam tahap pembicaraan, cuman kita pastikan mudah-mudahan naiklah," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Mimika Anggaran Besar, Masalah Stunting Tak Beres-beres

Foto bersama usai kegiatan


MIMIKA, BM

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan pengukuran dan publikasi stunting aksi 7.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (31/10/2024) dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito.

Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito menegaskan bahwa perlu adanya perhatian serius semua pihak terkait penanganan stunting di Mimika.

Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan, Pada tahun 2023 stunting di Kabupaten Mimika capai 24,7 persen.

"Memang jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika masih yang terbaik atau angka stuntingnya paling rendah,"kata Valentinus.

Valentinus meminta agar jangan puas dengan kata 'terbaik'. Sebab, dibandingkan dengan kabupaten lain, Mimika memiliki anggaran paling tinggi namun pencapaian masih rendah. Seharusnya Mimika berada jauh di atas kabupaten lain terkait penanganan stunting.

"Saya tidak puas. Kenapa ? Karena anggaran kita besar, capaian kita cuma seperti itu. Kita tidak mungkin bandingkan dengan Kapubaten Dogiyai, saya tidak mau. Anggaran mereka cuma seberapa, sementara kita ? Jadi kita harus jauh di atas mereka terkait penyelesaian stunting. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja keras kita semua untuk menunjukkan dedikasi kita terhadap pelayanan masyarakat untuk menuntaskan stunting," tutur Valentinus

Ia pun menceritakan pengalamannya ketika pertama kali pergi ke Mimika Timur, Pomako. Di sana ia bertemu dengan anak stunting dan kurang gizi. Pengalaman itu menjadi catatannya bahwa apa yang terjadi di Kabupaten Mimika butuh perhatian ekstra terutama kesehatan ibu dan anak.

"Padahal di luar sana, orang tahu kita ini banyak uang. Anggaran kita itu di atas 7 T. Tetapi di dalam satu kabupaten yang punya anggaran sebesar itu, masih ada anak yang stunting. Masih ada anak yang kurang gizi. Apa yang terjadi dengan kabupaten ini ?" katanya. (Shanty Sang)

BPKAD Sosialisasikan Penatausahaan Keuangan Daerah

Foto bersama usai kegiatan


MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasikan Penatausahaan Keuangan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Kamis (31/10/2024) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yakobus Kareth.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yakobus Kareth dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kabupaten Mimika akan menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan rencana penatausahaan keuangan mulai tahun anggaran 2025.

Ada beberapa perubahan dan penyesuaian yang perlu dilakukan. Namun, hal ini adalah upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu kami berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan ini secara menyeluruh. Sistem da prosedur yang akan kita tetapkan menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan,"kata Yakobus.

Yakobus berharap dengan adanya sistem dan prosedur ini, seluruh lembaga dan OPD terkait dapat menjalankan fungsi ppengelolaan anggaran dengan baik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku

Sementara itu, Sekretaris BPKAD, Yandri Sedubun, mengatakan kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan terkait pengolalaan keuangan yang harus berpedoman ke sistem baru pada tahun 2025 nanti.

"Ada sistem dan prosedur yang baru akan ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan diusulkan tahun ini sehingga bisa berlaku efektif di tahun depan,"kata Yandri.

Katanya, ada perbedaan yang ditemukan pada regulasi yang baru ini. Dan yang paling signifikan adalah semua Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus pejabat berpangkat eselon 4.

"Semua PPTK harus pejabat tidak boleh staff lagi minimal eselon 4, begitu juga dengan PPTK distrik," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top