Politik & Pemerintahan

Distanbun Mimika Gelar Rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

Suasana berlangsungnya rapat


MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) Mimika menggelar rapat guna membahas tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Distanbun, Kamis (16/10/2025) dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutannya mengatakan, luas wilayah Kabupaten Mimika yang ada kurang dari 8 persen luas lahan yang dimanfaatkan untuk usaha pertanian.

Ini menunjukan bahwa potensi masih sangat luas yang belum terolah dan menjadi lahan tidur.

"Bilamana hal ini tidak disikapi dengan serius oleh pemerintah maka masalah pangan ini akan berdampak ke masalah-masalah yang lebih luas lagi," kata Yoga.

Yoga mengatakan, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional atau Kabupaten Mimika.

Oleh sebab itu, pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 tepat yaitu tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat.

Jadi, kata Yoga, pengawasan pupuk dan pestisida harus dilaksanakan secara terkoordinir antara pusat dan daerah serta antar instansi terkait dalam hal pengawasan pupuk dan pestisida.

"Komisi pengawasan pupuk dan pestisida Kabupaten Mimika merupakan wadah koordinasi pengawasan antar instansi terkait dibidang pupuk dan pestisida di tingkat kabupaten, Provinsi Papua Tengah," ungkapnya.

Yoga menambahkan, disamping wadah koordinasi tersebut, upaya mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida juga sangat diharapkan dari penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pupuk dan pestisida terutama dalam penyelsaian tindak kasus pidana. (Shanty Sang)

Distrik Mimika Baru Raih Juara 1 Lomba Cipta Menu

Bupati Mimika Johannes Rettob menyerahkan piala kepada juara 1 lomba cipta menu yakni Distrik Mimika Baru

MIMIKA, BM

Pemerintah Distrik Mimika Baru berhasil keluar sebagai juara 1 pada Lomba Cipta Menu yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Mimika.

Perlombaan tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (15/10/2025/2025) di Kantor DKP.

Setelah melalui penilaian dari tiga juri, Distrik Mimika Baru berhasil meraih juara 1 dan berhak membawa pulang uang pembinaan sebesar Rp20 juta.

Penyerahan hadiah diberikan secara langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (16/10/2025).

Bupati Mimika Johannes Rettob mengucapkan selamat kepada para pemenang yang telah memantapkan kemandirian pangan lokal dan melestarikan sumber daya alam dengan memanfaatkan hasil potensi alam, seperti sagu, jagung, ubi-ubian, pisang dan lainnya.

"Masyarakat Mimika juga bisa berkreasi membuat hasil Mimika untuk diolah secara baik dan kemudian dijual atau dibuat sebagai makanan tambahan," kata Bupati Rettob.

Bupati berharap, kedepan lomba-lomba ini dilaksanakan jangan hanya di enam distrik tapi bisa di seluruh Kabupaten Mimika. Karena, Mimika ini ada 18 distrik.

"Jadi bagaimana kita mengundang semua entah kita lakukan di Timika atau dilakukan di distrik yang jauh-jauh," ungkapnya.

Ia menambahkan, kepada para pemenang lomba diharapkan agar hasil perlombaan ini jangan disimpan tetapi dibuat menjadi suatu produk yang kemudian dijual untuk kepentingan UMKM.

Sementara itu, Ketua Panitia Herlina Imea mengatakan, Lomba Cipta Menu ini diikuti oleh 45 Peserta, yang terbagi dalam 15 kelompok dari 6 distrik dalam kota dan 1 kelompok binaan DKP.

"Untuk penilaian dilakukan oleh tiga juri dari Chef Hotel Horison, DKP Bidang Gizi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB," tutur Imea.

Adapun pemenang lomba yakni, Juara 1 Kelompok 1 Distrik Mimika Baru dengan menerima uang Pembinaan sebesar Rp20juta, Juara 2 kelompok 2 dari Distrik Kuala Kencana dengan menerima uang Pembingan sebesar Rp15juta dan Juara 3 Kelompok 3 Distrik Kuala Kencana dengan menerima uang pembinaan Rp10juta.

Sementara, Juara Harapan 1 kelompok 2 dari Distrik Mimika Baru menerima uang pembinaan Rp9juta.

"Juara Favorit ada 11 kelompok dengan menerima uang pembinaan masing-masing RP6juta," pungkasnya. (Shanty Sang)

Bappeda Mimika Gelar FGD Otsus Tahun Anggaran 2025

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong berpose Mimika Rumah Kita bersama Kepala Bappeda Yohana Paliling, Pimpinan OPD dan peserta

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025.

FGD yang dilaksanakan di Aula Kantoe Bappeda, Rabu (15/10/2025) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengukur capaian kinerja pelaksanaan program yang menggunakan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), serta memastikan laporan yang disusun memenuhi ketentuan sebagai syarat pencairan dana tahap selanjutnya.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan, kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk melihat capaian kinerja pemerintah daerah dalam hal penggunaan dana otsus dan DTI.

Menurutnya, banyak hal yang juga perlu didiskusikan dan dievaluasi dalam pelaksanaan program kegiatan terutama tentang syarat salur tahap ketiga.

"Perlu saya tegaskan bahwa dalam penyusunan laporan syarat salur untuk tahap ketiga ini, para pimpinan OPD pengampu dana Otsus dan DTI perlu memperhatikan target realisasi fisik, keuangan untuk capaian ouput kinerja,"kata Kemong.

FGD Otsus dan DTI kali ini adalah salah satu tahap dalam rangka menyusun laporan capaian kinerja. Sehingga sangat diharapkan kepada pimpinan OPD agar segera merealisasikan penggunaan dana Otsus dan DTI yang telah disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Melalui Kas Daerah ( RKUD).

Wabup menghimbau, agar diperhatikan juga mengenai ketepatan waktu dalam penyampaian laporan yang merupakan salah satu variable untuk penyaluran dana Otsus tahap ketiga sampai dengan 70 persen dari total pagu alokasi dan 50 persen capaian output sebagai syarat salur tahap III tahun 2025.

FGD Otsus ini adalah salah satu momen yang penting untuk mengukur kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya OAP yang ada di Kabupaten Mimika ini apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau belum, terutama sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan infrastruktur dasar.

"Sehingga apa yang terakomodir melalui program dan kegiatan benar-benar prioritas yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, mempunyai dampak nyata dan langsung bagi OAP yang berada di kota, di pegunungan dan pesisir pantai," ujarnya.

Katanya, pembangunan akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat OAP di Kabupaten Mimika khususnya masyarakat yang berada di kampung-kampung yang jauh dari jangkauan pelayanan pemerintah. (Shanty Sang)

Top