Politik & Pemerintahan

Distrik Kwamki Narama Mulai Salurkan Bantuan Sembako Otsus Bagi Warga

Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu.

MIMIKA, BM

Pemerintah Distrik Kwamki Narama sudah mulai menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) bagi warga di 9 Kampung dan 1 Kelurahan.

Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu menyatakan, bantuan sembako yang disalurkan dari Kemensos dan bersumber dari dana Otsus itu sudah disalurkan.

"Kemarin sudah mulai disalurkan melalui masing-masing Kepala Kampung dan Lurah, karena mereka yang punya data warga penerima," katanya, Jumat (17/10/2025).

Dirinya berharap agar bansos tersebut benar-benar sampai kepada warga, yang benar-benar membutuhkan.

"Saya berharap bansos ini benar-benar sampai kepada warga atau masyarakat yang membutuhkan," harap Kadistrik.

Perlu diketahui bansos yang bersumber dari dana Otsus untuk di Kabupaten Mimika itu disalurkan bagi warga di 10 Distrik dengan total dan penyalurannya telah dibuka secara simbolis oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob di aula pertemuan kantor Distrik Kuala Kencana beberapa waktu lalu. (Ignasius Istanto)

Ini Tanggapan Bupati Terkait Pemalangan Puskesmas Atuka

Bupati Mimika Johannes Rettob


MIMIKA, BM

Semua pegawai dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang tidak mengikuti aturan terkait kinerja, kehadiran dan kepatuhan maka sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub), Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) akan dipotong.

Hal ini ditegaskan Bupati Mimika Johannes Rettob usai adanya aksi demo pemalangan kantor yang dilakukan sejumlah pegawai Puskesmas Atuka.

Bupati Johannes Rettob mengatakan, bahwa sesuai Peraturan Bupati Mimika, masuk dan tidaknya pegawai akan berpengaruh terhadap TPP pegawai.

"Saya tidak tahu dipotong berapa tapi yang jelas kalau ada pemotongan, pasti karena kinerja dari pada yang bersangkutan (pegawai),” tutur Bupati Rettob saat ditemui di halaman Graha Eme Neme Yauware, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, apabila ada tuntutan dari pegawai terkait permasalahan pemotongan TPP maka dapat menunjukkan bahwa kinerja pegawai tersebut yang kurang disiplin sehingga kedepannya perlu diadakan evaluasi pegawai.

“Kalau pegawai masih juga menuntut hal-hal seperti itu, tapi tidak pernah menunjukkan kinerjanya. Saya dengan tegas akan lakukan evaluasi pegawai tersebut, prinsipnya kalau kerja baik maka tidak akan ada potongan TPP,” tegasnya.

Perlu diketahui, kebijakan ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tentang TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Dimana Perbup ini menetapkan bahwa ketidakhadiran ASN dalam apel akan mengakibatkan pemotongan TPP sebesar 1 persen dan ketidakhadiran bekerja tanpa keterangan mengakibatkan pemotongan TPP sebesar 3 persen," ungkapnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika Teken PKS OP4D dengan Kementerian Keuangan

Bupati Mimika Johanenes Rettob saat melakukan penandatanganan PKS OP4D

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika resmi mnandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJPK).

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Bupati Mimika Johanes Rettob didampingi Kepala Bapenda Mimika, Dwi Chilifa dan Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa di Kantor Bapenda pada Rabu 15 Oktober 2025.

Bupati Mimika Johanes Rettob mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat penerimaan daerah melalui sinergi data dan sistem perpajakan.

"Penandatangan kerjasama ini dilakukan di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk koordinasi. Dengan ini, bisa diketahui dan langsung dibagi apa yang harus dilakukan Dirjen Perimbangan Keuangan, Dirjen Pajak dan juga Pemerintah daerah,"kata Bupati John saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (16/10/2025).

Bupati mengatakan bahwa ini menjadi tugas bersama-sama untuk melakukan monitoring dan melaporkan kemudian dilanjutkan dengan melakukan rekonsiliasi.

Ia menambahkan, PKS ini sebenarnya sudah mulai dilakukan di daerah-daerah di Indonesia sejak tahun 2019.

“Tapi Mimika baru tahun ini, jadi kita termasuk dalam kabupaten yang baru bergabung untuk penandatanganan itu,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top