Politik & Pemerintahan

Tutup Diksar Satpol PP, Kadis Satpol PP Tekankan Tenaga Fungsional Harus Punya Keahlian

Anggota Satpol PP saat mengikuti Diksar

MIMIKA, BM

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Ronny S Maryen mengatakan puluhan anggota Satpol PP telah mengikuti pendidikan dasar (Diksar) selama 23 hari yang mana pada Rabu (18/6/2025) kemarin secara resmi telah ditutup.

"Walau Diksar sudah ditutup namun, tenaga fungsional harus punya keahlian," kata Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Maryen saat ditemui, Rabu (18/6/2025).

Ronny menjelaskan puluhan anggota Satpol PP yang telah mengikuti pendidikan dasar selama 23 hari tersebut dinyatakan lulus.

"Teman-teman dilatih oleh instruktur dari struktur Sabara Polres terkait dengan pengendali massa. Mereka yang ikut Diksar ini yang memiliki sertifikasi. Sekaligus teman-teman di Satpol ini kan punya tenaga fungsional, nah fungsional itu harus punya keahlian pelanton Dalmas, nanti ada sekitar enam orang yang di VIP untuk keamanan pimpinan," jelas Ronny.

Lanjutnya, Satpol PP harus memiliki kompetensi, salah satunya kompetensi dasar yang dimiliki adalah Dalmas. Sementara, berkaitan dengan petugas fungsional dibedakan berdasarkan kategori yakni terampil, pemula dan mahir. 

"Pegawai negeri Satpol sekarang dia punya ASN dan P3K itu diatur berdasarkan struktur jabatan fungsional.  Jadi, mereka itu tidak ada yang honor semua statusnya fungsional," ujarnya.

Ketika ditanyakan berapa personel Satpol PP dan berapa banyak yang sudah fungsional serta memiliki sertifikat, Ronny menjelaskan, sampai hari ini mereka yang telah mengikuti P3K belum ada statusnya.

"Posisi K1 K2 itu mereka dulu, status mereka ini yang kita lagi urus dan bukan hanya kita saja nanti sama-sama dari BKD dan teman-teman dari inspektorat. Fungsional itu orang harus punya keahlian seperti di Puskesmas ada yang suster, ada yang bidang. Nah, sampai hari ini untuk mereka yang ikut ujian k2 status mereka yang kita urus," pingkasnya. (Shanty Sang)

Ditemukan Beras Tak Layak Jual, Disperindag Lakukan Pengecekan Langsung

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba

MIMIKA, BM

Gerak cepat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melakukan pengecekan langsung setelah adanya penemuan beras yang dianggap tidak layak untuk dijual.

Terkait penemuan tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba langsung memerintahkan Kabid Bagian Perdagangan untuk melakukan pengecekan secara langsung.

“Kalau misalnya ada indikasi ke situ tentunya kita kasih teguran, tidak mungkin kita biarkan seperti itu,” katanya saat diwawancarai di Kantor BPKAD, Senin (23/6/2025) kemarin.

Petrus mengatakan, telah melakukan diskusi dengan teman-teman dikantor untuk membahas terkait penemuan tersebut.

“Tadi juga kita sudah diskusikan dengan teman-teman dikantor, untuk updatenya nanti kita sampaikan lagi kalau hasilnya seperti apa,” ucap Petrus.

Menurutnya, mungkin saja dari alat masaknya yang memang kalau sudah lebih dari satu hari nasinya sudah bau, tapi nanti dilakukan pengecekan lagi.

“Namanya juga ritel cukup luas untuk kita lakukan pengawasan dan malah lebih efektif ada hal-hal yang ditemukan seperti itu untuk kita langsung cek ke lokasi,” ujarnya.

Diakuinya, bahwa dari Disperindag sendiri selalu intens melakukan pengawasan dilapangan, karena ini juga terkait dengan ketersediaan beras.

“Selama ini dari pihak Disperindag tidak temukan seperti beras yang baru dimasak langsung busuk begitu,” tuturnya.

Bahkan, dirinya, sudah sampaikan kepada para Kabid tidak hanya kalau ditemukan tetapi hal seperti itu, jangan lupa mengimbau kepada setiap para distributor untuk tidak mendistribusikan beras-beras yang memang tidak layak untuk diedarkan dipasaran. (Shanty Sang)

Cek Realisasi Fisik dan Serapan Anggaran, Bappeda Mimika Gelar Monitoring Meja

Suasana berlangsungnya kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Monitoring Meja pertama untuk mengetahui progres perkembangan realisasi fisik (pembangunan) dan keuangan tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bappeda, Selasa (17/6/2025) yang diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Bappeda Mimika, Yosep Manggasa mengatakan, dalam rangka pengendalian dan monitoring kegiatan-kegiatan di tahun 2025 serta mengingat telah memasuki bulan keenam sehingga Bappeda akan mengecek pengembangan pelaksanaan kegiatan yang berjalan ditahun 2025.

Dimana dalam evaluasi akan diketahui apakah kegiatan berjalan sesuai dengan progres yang direncanakan atau ditargetkan.

“Apabila dalam evaluasi kami dapati adanya masalah yang timbul didalam pelaksanaan pekerjaan maka kami akan berdiskusi dengan mencari solusinya, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan di sisa waktu yang ada,” kata Yosep.

Yosep menjelaskan, dalam evaluasi juga akan membahas indikator-indikator yang di targetkan dalam rangka pencapaian kinerja. Sehingga proses evaluasi ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi (Simonev) Mimika.

“Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan informasi untuk dianalisis lebih lanjut dalam rangka perubahan RKPD,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa hasil dari evaluasi ini juga akan dilaporkan langsung ke pimpinan daerah sehingga dapat menjadi evaluasi pimpinan dalam mengambil kebijakan.

“Evaluasi ini akan kita lakukan sebanyak empat kali setiap triwulan berjalan, dan ini baru kita lakukan satu kali, karena memang pekerjaan baru berjalan dibulan Juni. Sedangkan, pada bulan Maret itu kita baru masuk pada proses pelelangan,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top