Politik & Pemerintahan

Bagian Ortal Dan Pimpinan OPD Diminta Perketat Absensi Pegawai

Para pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (20/6)

MIMIKA, BM

Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah diminta memperhatikan dan memperketat absensi para pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa, S.Pd., M.MT., saat mewakili Bupati Mimika memimpin apel pagi di halaman Kantor pusat Pemerintahan SP3, Senin (20/6/2022).

"Kita baru masuk satu minggu setelah pelantikan. Yang sebenarnya semangat, ada gairah kerja dan inovasi baru, ternyata hari ini kita melihat sangat mengecewakan. Beberapa OPD tidak hadir dan tidak mencapai 15 persen. Kalau seperti ini, apa yang kita harapkan ke depan," ujarnya.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Daerah pun diminta segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan seluruh absensi kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dalam mendisiplinkan pegawai agar absen valid dan benar.

Terkait dengan rolling jabatan yang sudah dilakukan, Willem Naa menegaskan kepada para pejabat yang baru untuk tetap bertanggung jawab melanjutkan tugas-tugas yang sudah ada sebelumnya dari pejabat yang lama.

"Pejabat eselon dua dan tiga, termasuk saya, yang kemarin dirolling dan sudah serah terima, pejabat lama diharapkan sudah menyerahkan semua ke pejabat baru. Bila ada hal yang kurang, segera koordinasi agar semua berjalan baik. Sehingga proses administrasi dan pekerjaan, tidak ada kesan yang kurang bagus," tuturnya.

"Pejabat yang baru, jangan mengklaim bahwa itu (pekerjaan) pejabat lama. Ini yang selalu terjadi. Itu bukan pemimpin. Anda masuk di ruangan itu, kewenangan sudah ada di tangan." tegasnya melanjutkan.

Di samping itu, pada apel tersebut juga disampaikan mengenai pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Willem mengingatkan kepada pengelola DAK bahwa saat ini sudah masuk triwulan terakhir.

"Sehingga bila ada kekurangan, segera mengantisipasi," pungkasnya. (Ade)

IPMAMI Salatiga Purwerejo Layangkan 6 Poin Tolak Deklarasi DOB Dan Otsus Jilid II Di Mimika

Perwakilan IPMAMI Salatiga Puwerojo saat membentangkan tulisan-tulisan menolak pemekaran DOB dan Otsus Jilid II

MIMIKA, BM

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Di Salatiga Purwerejo, Jawa Tengah menolak Deklarasi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II yang dilaksanakan dan dimotori oleh Pemda Mimika di Mile 32 hari ini, Rabu (15/6).

Menurut mereka, apa yang dilakukan saat ini merupakan manivestasi politik karna berasaskan pada kepentingan elit politik tertentu, yang mengginkan pemekaran Provinsi Papua Tengah, pasca pengesahan RUU Otsus Papua menjadi UU.

Melalui press release yang diterima BeritaMimika, disebutkan bahwa RUU pembentukan tiga provinsi baru telah mengabaikan aturan yang tertuang dalam Pasal 77 Undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua yang mewajibkan harus terlebih dahulu dilakukan konsultasi dengan rakyat Papua.

Lidianus Deikme Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) mengatakan dalam Otsus, pemekaran wilayah wajib memperoleh pertimbangan dan persetujuan MRP.

"Karena sebagian titik berat wewenang Otsus Papua berada di pemerintah provinsi, maka setiap rencana pemekaran Provinsi Papua harus mendapatkan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Ketentuan itu diatur dalam Pasal 76 UU Otsus Papua," ujarnya dalam press release.

Dengan pertimbangan tersebut maka IPMAMI Kota Studi Salatiga Purworejo, Jawa Tengah menyatakan 6 sikap penolakan terhadap deklarasi yang dilakukan hari ini.

Pertama, kami mahsiswa/i IPMAMI Salatiga menolak dengan tegas segala bentuk deklarasi atau kegiatan yag merujuk pada persejutuan Daerah Otonomi Baru (DOB), oleh elit-elit lokal maupun nasional untuk kepentingan Elit politik.

Kedua, kami menghimbau kepada tokoh adat, tokoh politik maupun organisasi di Kabupaten Mimika agar stop mengatasnamakan aspirasi masyarakat OAP atau dua suku asli dalam hal ini suku Amungme dan Mimika Wee.

Ketiga, kami mahasiswa/i Mimika Papua bersama rakyat menolak dengan tegas pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah di wilayah tanah Amungsa, Bumi Mimika Wee.

Keempat, STOP mempolitisasi seluruh perangkat gereja sebagai wadah penyaluran aspirasi politik.

Kelima, kami mahasiswa/i IPMAMI kota studi Salatiga dan se-Jawa dan Bali demi mengangkat suara kaum tertindas, maka siapapun yang melakukan kegiatan deklarasi DOB atau pun serupanya, tolak.

"Seluruh mahasiswa Mimika kota studi Salatiga, se-Jawa dan Bali serta Mahasiswa Mimika seluruh Indonesia, menolak dengan tegas yang namanya deklarasi (DOB) yang telah dilakukan oleh Ketua Assosiasi Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Bupati Eltinus Omaleng, oleh karena masyarakat sudah menolak sebelum dilakukannya deklarasi (DOB) dan Otsus Jilid II," terangnya.

Dan keenam, kami solidaritas mahasiswa Mimika bersama rakyat tertindak menolak dengan tegas pemekaran Daerah Otonomi Daru (DOB) produk Jakarta diatas Tanah Papua, serta menolak otsus Jilib II, yang telah dipaksakan atas kemauan serta kepentingan Jakarta.

Sebelumnya, pada siang hari, deklarasi yang dilakukan Pemda Mimika bersama ribuan masyarakat yang dimotori Bupati Mimika Eltinus, berjalan ramai dan meriah.

Deklarasi ini juga dihadiri ketua DPRD, Plh Sekda Mimika, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan dan pemuda, termasuk ormas paguyuban yang ada di Mimika.

"Hari ini kita deklarasi menentukan masa depan anak-anak Papua, anak Mimika, oleh karena itu semua berkumpul di sini. Kita semua yang hadir, menentukan masa depan anak-anak Papua dan masa depan Papua," ujar deklarator Eltinus Omaleng.

Bupati Omaleng menegaskan bahwa semua yang hadir dalam deklarasi ini merupakan nusantara sehingga semua memiliki hak yang sama untuk menentukan nasibnya.

"Atas nama 7 kabupaten, hari ini kita deklarasi. Warga Kabupaten Mimika berjumlah 350 ribu jiwa, saya atas nama mereka semua, baik yang datang maupun yang tidak datang, saya nyatakan itu sah. Tidak ada cerita bahwa saya menolak, tidak ada cerita itu di sini. Apa yang saya sampaikan ini, alam juga mendukung," tegas Bupati Omaleng diiringi tepuk tangan meriah warga Mimika yang mengikuti deklarasi. (Red)

Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai, Yang Mau Terjun Ke Politik, Siapkan Diri

Komisioner KPU Kabupaten Mimika bersama forkopimda, bawaslu, partai politik serta pemangku kepentingan lainnya saat nonton bareng Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

MIMIKA, BM

Untuk menunjukan gairah dan kesan positif menghadapai pesta demokrasi lima tahunan,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar nonton bersama peluncuran tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/6) malam.

Nonton bersama yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika ini dilakukan berdasarkan Surat KPU nomor 443/PP.06-SD/09/2022 tanggal 10 Juni.

Peluncuran secara resmi yang dilakukan secara nasional dan terpusat di KPU RI, Jakarta, ditandai dengan menekan tombol sirene oleh seluruh anggota KPU RI, Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Ketua DKPP Muhammad.

Peluncuran tersebut disaksikan oleh seluruh anggota KPU provinsi se-Indonesia, Kabupaten/Kota secara daring bersama forkopimda, bawaslu, serta unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu.

Kegiatan ini sekaligus menjadi jawaban atas kepastian pelaksanaan jadwal Pemilu. Sesuai SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, bahwa hari Rabu 14 Februari 2024 telah ditetapkan sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.

Sehingga tahapan Pemilu telah resmi dimulai, Selasa (14/6), berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 sebagai landasan hukumnya.

Tahapan ini sesuai pasal 167 ayat 6 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mana bahwasannya tahapan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Seusai nonton bersama, Ketua KPUD Mimika, Indra Ebang Ola memberikan apresiasi atas kehadiran unsur forkopimda, bawaslu, serta unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu.

"Terimakasih atas kehadiran malam hari ini untuk sama-sama menyaksikan peluncuran tahapan pemilu 2024 melalui daring,"ucapnya.

Indra menegaskan kembali apa yang disampaikan KPU RI bahwa pemilu sebagai area konflik bagi para peserta untuk meraih kekuasaan, menjalankan kekuasaan sekaligus mempertahankan kekuasaan itu.

"Tetapi itu semua upaya dan proses yang dilakukan dengan harus berdasar pada akhir kata mufakat dalam rangka Bhineka Tunggal Ika,"katanya.

Dengan menyaksikan bersama peluncuran tahapan pemilu 2024, Indra berharap mudah-mudahan hal ini menjadi catatan positif kepada semua, baik peserta pemilu maupun semua komponen elemen bangsa yang ada di Kabupaten Mimika.

"KPU Mimika tidak bisa berjalan sendiri, dan mulai hari ini mari kita bergandeng bersama untuk mulai merapatkan serta mulai kembali membuka komitmen kita untuk terus membangun demokrasi dan menjaga kualitas demokrasi. Ini agar demokrasi yang bermartabat dan berwibawah demi kepentingan kita bersama,"harapnya. (Ignas)

Top