Bupati Mimika : Pelantikan Ini Bagian Dari Proses Selter dan Penyesuaian OPD

Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakli Bupati Emanuel Kemong saat melantik para pejabat lingkup Pemda Mimika

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Mimika.

Prosesi pelantikan ini berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Pemda Mimika, Kamis (15/1/2026).

Pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 800.1.3.3-01 tertanggal 14 Januari 2026.

Adapun pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, yaitu:

1. Herry Onawame, Asisten III Bidang Administrasi Umum
2. Santy Sondang, Asisten II Bidang Pembangunan
3. Michael Yanwarin, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
4. Agustina Rahaded, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
5. Elisabet Tsenawatin, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
6. Daniel Orun, Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
7. Yohana Arwam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
8. Yan Slamet Purba, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
9. Alfasiah, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
10. Frans Kambu, Plt Kepala Bagian Umum Setda Mimika
11. Bernard, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)
12. Hasan Kemong, Kepala Dinas Sosial
13. Viro, Plt Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan
14. Slamet Sutejo, Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi terbuka (selter) serta penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah yang telah diikuti.

“Pejabat yang dilantik hari ini sebelumnya telah mengikuti seleksi terbuka. Sebelumnya kita telah melantik lima pejabat, dan saat ini kembali melantik enam pejabat, termasuk pengisian Plt akibat pergeseran pejabat sebelumnya serta adanya pengisian jabatan pada OPD baru,”jelas Bupati John.

Bupati mengatakan, Ia dan Wakil Bupati tidak ingin mengangkat pejabat-pejabat tanpa melalui satu proses. Semua harus melalui mekanisme tahapan dan proses yang ada.

Ia mengatakan, ada dua jabatan baru yang baru ada di Kabupaten Mimika sesuai dengan peraturan daerah yang telah disepakati dan sudah diberikan registrasi dan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Saya harap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab serta meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Mimika," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top