Disdukcapil Beri Pelayanan Adminduk di Lapas Timika

Pegawai Disdukcapil saat memberikan pelayanan

MIMIKA, BM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika bagi warga binaan.

Dari hasil jemput bola tersebut, Dukcapil berhasil mencetak 164 KTP-el bagi warga binaan, yakni perekaman KTP untuk 2 orang, pencetakan 164 KTP-el bagi warga binaan, penerbitan 21 dokumen Kartu Keluarga, 3 dokumen pindah masuk, serta 3 KTP digital bagi petugas ASN lapas.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Program ini merupakan layanan nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Identitas Lengkap, Hak Terpenuhi.”

Selain itu juga, untuk memastikan seluruh penduduk tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan.

“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Karena itu kami membuka pelayanan di Lapas Timika, dan kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia,”kata Slamet, Rabu (29/4/2026).

Ia menyampaikan, meskipun berada dalam keterbatasan, warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Menurut Slamet, kepemilikan identitas yang lengkap sangat penting agar kebutuhan administrasi, termasuk akses berobat dan layanan kesehatan lainnya, dapat berjalan lancar.

“Dengan identitas yang lengkap, maka kebutuhan administrasi seperti berobat dan layanan kesehatan lainnya dapat berjalan dengan lancar dan maksimal,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top