Komisi II DPRK Mimika Gelar RDP Dengan Diskop dan UMKM

Suasana berlangsungnya RDP 

MIMIKA, BM

Komisi II DPRK Mimika gelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mimika.

RDP dilaksanakan di ruang pertemuan Komisi II, Kantor DPRK Mimika, Selasa (3/6/2025). 

Hearing ini dilaksanakan untuk mengevaluasi serapan anggaran APBD tahun 2024 dan progres pembinaan koperasi dan UMKM.⁶

"Hari ini kita mendengar capaian anggaran Dinas Koperasi dan UMKM, ternyata untuk tahun 2024, serapan anggarannya sudah capai 100 persen. Kami juga evaluasi pembinaan koperasi dan UMKM yang ada," kata Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal usai pertemuan.

Menurutnya, evaluasi pengembangan pemberdayaan koperasi dan UMKM sangat penting untuk mendorong pengembangan perekonomian, karena koperasi dan UMKM merupakan salah satu yang bisa memajukan bidang ekonomi.

"Kemajuan ekonomi itu adanya di tangan UMKM, makanya kami evaluasi di hari ini. Intinya melalui RDP ini, kita mendengar bagaimana capaian dan apa kendalanya, supaya bisa mengambil langkah-langkah secara bersama," ujarnya. 

Dolfin mengatakan, bahwa satu poin yang perlu didorong saat ini adalah upaya promosi setiap pangan yang dikaryakan oleh seluruh pelaku UMKM.

Untuk itu, tentunya Dinas Koperasi dan UMKM harus menyiapkan satu lokasi khusus yang bisa ditempatkan oleh seluruh pelaku UMKM dalam menjual hasil karyanya. 

Hal yang sama juga disampaikan  Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie yang berharap  agar Dinas Koperasi dan UMKM harus mengevaluasi kembali penataan sentra penjualan bagi pelaku UMKM khusus OAP di Timika. 

Andrian berharap, agar penjualan hasil UMKM masyarakat OAP harus berada di tempat yang strategis, sehingga bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat. 

"Kita harus punya tempat untuk pelaku UMKM, dengan tata letaknya yang strategis,supaya bisa dijangkau. Jadi kalau ada tamu yang datang ke Timika, semuanya bisa tahu bahwa di Timika ada tempat khusus penjualan hasil karya mama-mama OAP, seperti noken dan souvenir lainnya. Begitu juga dengan hasil kebun,termasuk pinang," tutur Adrian.

Adapun sentra penjualan produk UMKM yang telah dibangun Dinas Koperasi dan UMKM, di wilayah SP2 menurutnya tidak strategis dan tertutup, sehingga tidak banyak yang tahu.

"Jadi mohon harus dicari tempat yang strategis, karena untuk mendorong pengembangan koperasi dan UMKM itu juga harus memperhitungkan tata letak ruang pemasarannya sebagai upaya promosi," katanya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ida Wahyuni menjelaskan bahwa terkait dengan usulan pemindahan sentra UMKM nantinya akan diusulkan di APBD tahun 2026. 

Ida menambahkan, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Koperasi akan berupaya untuk mengakomodir tempat baru, yang bisa dijadikan sebagai sentra UMKM.  

"Terkait usulan komisi II untuk memperhatikan posisi sentra UMKM di SP2 itu, akan diusulkan di 2026. Kalau pun sentra yang ada di SP2 dialih fungsikan, juga bisa dan kita cari tempat baru lagi," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top