Budaya

Mahkota Cenderawasih Dibakar, DAD Timika Sampaikan Tuntutan Ke DPRK

Foto bersama usai penyerahan poin-poin tuntutan.

MIMIKA, BM

Menyikapi pasca pembakaran mahkota burung Cenderawasih dan Kasuari oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) pada tanggal 21 Oktober lalu, Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika mendatangi kantor DPRK Mimika, Selasa (28/10/2025).

Kedatangan DAD ini menyampaikan pernyataan sikap yang diterima langsung oleh Ketua DPRK, Primus Natikapereyau dengan didampingi Ketua Komisi III DPRK, Herman Gafur.

Selaku Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma menegaskan bahwa pemusnahan simbol budaya dan adat yang terjadi itu berkaitan dengan harga diri Orang Asli Paoua (OAP). Mengingat simbol adat tersebut pun selalu dipergunakan sebagai penghargaan atau tanda kebesaran ketika OAP menjemput tamu dari luar Papua.

"Namun dengan adanya pembakaran yang dilakukan BBKSDA Papua, tentunya menjadikan seluruh OAP merasa terpukul," tegasnya.

Menurutnya, tindakan pembakaran simbol sakral tersebut itu bukan hanya pelanggaran terhadap nilai-nilai adat dan spiritualitas, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari imperialisme budaya yang selama ini dijalankan oleh aparatur negara di Tanah Papua.

"Ini adalah bukti kegagalan Otonomi Khusus (Otsus) dalam menjamin kedaulatan budaya dan hak-hak masyarakat adat Papua," ujar Vinsent.

Lanjutnya, tindakan BBKSDA Papua, yang berdalih menegakkan hukum konservasi berdasarkan Permen LHK No. P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar penghormatan terhadap masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam Pasal 18 b ayat (2) UUD 1945, UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, serta Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP 2007).

Menanggapi itu Ketua DPRK, Primus Natikapereyau menyatakan bahwa aspirasi DAD atas insiden pemusnahan mahkota Cenderawasih ini tentunya sangat berpihak kepada harga diri budaya Papua.

"Sebagai DPRK, kami siap menggodok Perda khusus tentang perlindungan masyarakat adat dan semua atribut budaya," katanya.

Inilah pernyataan sikap yang disampaikan oleh Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika :

1. Mahkota Cenderawasih adalah simbol spiritual dan identitas leluhur kami. Cenderawasih bukan sekadar benda mati, bukan barang bukti, dan bukan objek hukum positif yang bisa dibakar atas nama regulasi.

Mahkota itu adalah warisan suci yang diwariskan turun-temurun oleh nenek moyang kami. Ketika negara membakarnya, maka negara telah membakar harga diri kami, membakar sejarah kami, dan membakar kehormatan kami sebagai orang Papua.

2. Kami menolak segala bentuk imperialisme budaya yang dijalankan oleh negara melalui aparaturnya. Tindakan BBKSDA adalah puncak dari praktik sistemik yang telah lama kami alami, yakni pengabaian, penindasan, dan pemusnahan nilai-nilai adat demi kepentingan hukum sentralistik yang tidak memahami konteks budaya lokal.

3. Kami menyatakan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) telah gagal. Otsus seharusnya menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Namun kenyataannya, kami masih menjadi korban dari kebijakan yang dibuat tanpa konsultasi, tanpa partisipasi, dan tanpa penghormatan terhadap sistem adat kami.

Kegagalan Otsus juga tercermin dari tidak konsistennya negara, termasuk pemerintah daerah dalam mengakui dan melindungi eksistensi masyarakat  adat sebagai subjek hukum yang sah.

Hingga hari ini, belum ada regulasi daerah yang secara tegas dan operasional melindungi hak-hak adat masyarakat Amungme, Kamoro, dan Sempan sebagai pemilik sah wilayah adat di Kabupaten Mimika. Ini adalah bentuk pengabaian sistemik terhadap prinsip keadilan sosial dan kedaulatan adat.

4. DAD juga menuntut permintaan maaf resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), atas pembakaran mahkota adat Cenderawasih.

Pencopotan Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang melukai masyarakat adat.

Revisi segera terhadap Permen LHK No. P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017, dengan menambahkan klausul perlindungan terhadap benda-benda adat dan simbol budaya masyarakat hukum adat.

Penguatan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga representatif orang asli Papua dalam setiap kebijakan yang menyentuh hak-hak adat.

Ratifikasi Konvensi ILO No. 169 Tahun 1989 tentang Masyarakat Adat dan Suku Bangsa sebagai bentuk komitmen negara terhadap hak-hak masyarakat adat secara
internasional.

5.Kami secara tegas meminta DPRK Mimika untuk segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Masyarakat Adat, khususnya bagi suku Amungme, Kamoro, dan Sempan yang mendiami wilayah administratif Kabupaten Mimika. (Ignasius Istanto)

Kapolres Mimika Ajak Pemuda-pemudi di Mimika Untuk Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H.

MIMIKA, BM

Hari ini kita memperingati momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda tahun 1928, dimana para pemuda menyatakan tekad untuk bersatu dalam mewujudkan Indonesia.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita dalam memperkuat nilai-nilai luhur yang diusung oleh generasi Sumpah Pemuda sebagai dasar karakter bangsa Indonesia dan semangat pemuda harus tetap menyala dalam hati kita.

Dengan momen bersejarah ini juga Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H. mengajak seluruh pemuda-pemudi khususnya yang ada Mimika untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan.

"Tentunya kita berharap kepada seluruh pemuda-pemudi di wilayah Kabupaten Mimika mari kita menjaga persatuan dan kesatuan. Selain itu jangan mudah terprovokasi, kemudian bijak dalam bermedsos, lebih beretika dalam menjaga hubungan bersosialisasi dengan masyarakat," kata ABKP Billy.

Menurut Kapolres peringatan Sumpah Pemuda ke-97 ini merupakan wujud kebangkitan pemuda-pemudi dari seluruh Kabupaten Mimika untuk bergerak, kemudian tidak membeda-bedakan suku, bahasa maupun agama. (Ignasius Istanto)

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Polres Mimika Gelar Upacara

Suasana saat upacara apel peringati Hari Pahlawan.

MIMIKA, BM

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025, Polres Mimika menggelar upacara di lapangan Mako Polres Mimika, Senin (10/11/2025).

Upacara Hari Pahlawan kali ini mengusung tema “Pahlawan Telandanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”.

Dalam upacara tersebut dipimipin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, dan dihadiri oleh PJU dan personel Polres Mimika dan personel Sat Brimob B Pelopor Polda Papua.

Dalam amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf yang dibacakan oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo bahwa hari ini, di bawah langit Indonesia yang merdeka, kita menundukkan kepala penuh hormat mengenang para pahlawan bangsa.

Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini.

Dari Surabaya hingga Banda Aceh, dari Ambarawa hingga Biak, mereka berjuang bukan demi dirinya sendiri, tetapi demi masa depan bangsa yang bahkan belum mereka kenal, yaitu kita semua yang berdiri di sini hari ini.

Para pahlawan mengajarkan kepada kita bahwa kemerdekaan tidak jatuh dari langit. Kemerdekaan lahir dari kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan.

Dalam amanat tersebut Waka Polres juga menyampaikan tiga hal yang perlu kita diteladani dari para pahlawan bangsa, yaitu :

Pertama kesabaran para Pahlawan. Mereka sabar menempuh ilmu, sabar menyusun strategi, sabar menunggu momentum, dan sabar membangun kebersamaan di tengah segala keterbatasan. Mereka tetap bersabar meski menghadapi perbedaan pandangan dan jalan perjuangan.

Dari kesabaran itulah lahir kemenangan, karena mereka tahu bahwa kemerdekaan tidak diraih dengan tergesa-gesa, tetapi ditempa oleh waktu dan keikhlasan.

Kedua, semangat untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Setelah kemerdekaan diraih, para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam, melanjutkan pengabdian.

"Di situlah letak kehormatan sejati, bukan pada posisi yang dimiliki, tetapi pada manfaat yang ditinggalkan," kata Waka Polres melalui amanat Menteri Sosial.

Ketiga, pandangan jauh ke depan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang, untuk kemakmuran bangsa yang mereka cintai. Dan menjadikan perjuangan ini sebagai bagian dari ibadah, darah dan air mata mereka adalah doa yang tak pernah padam. Menyerah berarti meninggalkan amanah kemanusiaan.

“Ini adalah modal besar bagi generasi kita saat ini. Semangat perjuangan yang pantang menyerah, adalah kekuatan bagi kita dan generasi mendatang untuk meneruskan cita-cita para pahlawan yang selama ini telah ditunaikan,” ungkapnya.

Di masa kini, perjuangan tidak lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian. Namun semangatnya tetap sama, membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan.

Inilah semangat yang terus dihidupkan melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, mulai dari memperkuat ketahanan nasional, memajukan pendidikan, menegakkan keadilan sosial, hingga membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya.

“Mari kita bersyukur dan berjanji bahwa kemerdekaan ini tidak akan sia-sia. Kita akan melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan cara kita, bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani lebih tulus serta memberikan segalanya untuk Indonesia, maka kini giliran kita menjaga agar api perjuangan ini tidak pernah padam,” ujar Waka Polres melalui amanat Menteri Sosial. (Ignasius Istanto)

Top