Politik & Pemerintahan

Karena Dua Alasan Ini, Realisasi Keuangan APBD Mimika Baru Capai 36 Persen

Kepala Bappeda, Yohana Paliling

MIMIKA, BM

Realisasi penyerapan keuangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun 2020 baru mencapai 36 persen. Realisasi fisik pun belum banyak mengalami peningkatan yakni baru 57 persen.

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling saat diwawancarai di Kantor DPRD, Senin (12/10) mengatakan data ini didapati berdasarkan hasil monitoring meja, dua pekan lalu.

Selain alasan pandemi Covid-19, banyaknya pekerjaan fisik terutama pekerjaan dengan nominal besar belum tuntas dikerjakan. Hal ini mempengaruhi penyerapan anggaran karena belum dilakukan penagihan.

"Kita berharap minggu ini sampai minggu depan tagihan-tagihan itu sudah bisa terealisasi semua, karena fisiknya itu harus 100 persen baru boleh menagih sekalian terutama pekerjaan fisik yang besar," ungkap Yohana.

Untuk agenda monitoring lapangan, Yohanna mengatakan dijadwalkan pada minggu ketiga di bulan ini. Tim akan dibagi melakukan monitoring dalam sepekan. Minggu terakhir dipersiapkan untuk APBD 2021.

"Kita berusaha kejar karena semua proses terlambat 4 sampai 5 bulan karena Covid-19 namun semoga di November atau Desember kita bisa selesaikan pekerjaan ini supaya masuk di 2021 APBD induknya sudah bisa selesaikan," ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan APBD Perubahan 2020, Yohana Paliling mengatakan materinya hari ini sudah dimasukan. Sesuai jadwal dari sekwan, kemungkinan Rabu nanti sudah mulai dilakukan pembahasan paripurna untuk APBD Perubahan 2020. (Shanty

Tim Gabungan Tertibkan PKL Hari Ini Di Seputaran Kota Timika

Kadis Perindag, Michael R Go Marani saat meninjau kondisi Pasar Mapurujaya

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 397 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Gabungan Dalam Rangka Penataan dan Penertiban Pasar Sentral, Pasar Rakyat dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Mimika.

Tim gabungan ini terdiri atas pemerintah daerah, TNI dan Polri yang dikomandani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika.

Hari ini, Senin (12/10), tepat pukul 16.00 Wit, tim gabungan akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan secara liar di area-area yang dilarang.

Kepada BeritaMimika, Kepala Disperindag, Michael R Go Marani mengtakakan penertiban akan dimulai pukul 16.00 Wit.

"Sasaran sosialisasi ini adalah para penjual lalapan, buah, masker, nasi kuning, gerobak nasi goreng, voucher, jajanan minuman dan lainnya yang selama ini berjualan di tepian jalan utama atau protokol. Mereka akan direlokasi ke kawasan Pasar Sentral Timika," tegasnya.

Selain penertiban PKL ke Pasar Sentral, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika kini tengah mengupayakan agar Pasar Mapurujaya kembali diaktifkan.

Pasar yang sudah dibangun 10 tahun lalu ini kini seperti bangunan tua yang tidak berpenghuni bahkan terkesan seram karea sudah ditumbuhi rumput dan ilalang.

Pembersihan Pasar Mapurujaya rencananya juga akan dilakukan hari ini dengan melibatkan pemuda-pemudi Mapurujaya.

"Kami akan lakukan pendataan kekurangan dan kerusakan Pasar Mapurujaya, sehingga diharapkan segera akan dimanfaatkan. Untuk pengelolaannya nanti akan diserahkan kepada Pemerintah Distrik Mimika Timur, tetapi tetap dilakukan pendampingan dan pengawasan oleh Disperindag Mimika," ungkapnya melalui telepon. (Ronald)

150 Kepala Keluarga Kembangkan Tanaman Pekarangan


Kepad Dinas Tanaman Pangan Mimika, Julius Koga

MIMIKA, BM

Sebanyak 150 Kepala Keluarga di tiga distrik yakni Kwmaki Narama, Mimika Timur Jauh dan Distrik Jita, diberikan bibit dan alat kerja oleh Dinas Tanaman Pangan untuk mengembangkan tanaman pekarangan.

Bibit tanaman pekarangan yang diberikan diantaranya pinang, sukun, petatas dan keladi. Mereka juga dibantukan dengan pupuk dan alat kerja seperti sekop, parang hingga alat penyemprotan.

"Satu distrik 50 kepala keluarga yang dapat bantuan ini dan kami sudah berikan ke mereka dan mereka sudah tanam. Beberapa waktu ke depan Bappeda akan turun untuk monitoring bantuan ini," ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan, Julius Koga kepada BeritaMimika.

Selama proses penanaman hingga pemeliharaan, Julius Koga mengatakan pendamping dari instansinya selalu melakukan pengawasan.

"Sekarang rata-rata sudah lakukan pemeliharaan. Kalau ada masalah, pendamping kampung laporkan ke pendamping dinas dan mereka turun lihat langsung. Jika ada bibit rusak atau butuh pupuk misalnya, kami langsung bantu. Jadi proses pendampingan kita lakukan selama enam bulan. Setelah itu baru kita lepas," ungkapnya.

Setelah tiga distrik ini, ke depan Dinas Ketahanan Pangan berencana akan memberikan bantuan serupa kepada empat hingga lima distrik lainnya.

"Tahun depan kami laukan di distrik lain dengan jumlah besar. Ini tanaman pekarangan yang punya potensi sehingga tahun depan kami akan kembangkan lagi karena saat bermanfaat dan bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," ungkapnya. (Ronald)

Top