Tim Gabungan Tertibkan PKL Hari Ini Di Seputaran Kota Timika

Kadis Perindag, Michael R Go Marani saat meninjau kondisi Pasar Mapurujaya
MIMIKA, BM
Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 397 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Gabungan Dalam Rangka Penataan dan Penertiban Pasar Sentral, Pasar Rakyat dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Mimika.
Tim gabungan ini terdiri atas pemerintah daerah, TNI dan Polri yang dikomandani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika.
Hari ini, Senin (12/10), tepat pukul 16.00 Wit, tim gabungan akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan secara liar di area-area yang dilarang.
Kepada BeritaMimika, Kepala Disperindag, Michael R Go Marani mengtakakan penertiban akan dimulai pukul 16.00 Wit.
"Sasaran sosialisasi ini adalah para penjual lalapan, buah, masker, nasi kuning, gerobak nasi goreng, voucher, jajanan minuman dan lainnya yang selama ini berjualan di tepian jalan utama atau protokol. Mereka akan direlokasi ke kawasan Pasar Sentral Timika," tegasnya.
Selain penertiban PKL ke Pasar Sentral, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika kini tengah mengupayakan agar Pasar Mapurujaya kembali diaktifkan.
Pasar yang sudah dibangun 10 tahun lalu ini kini seperti bangunan tua yang tidak berpenghuni bahkan terkesan seram karea sudah ditumbuhi rumput dan ilalang.
Pembersihan Pasar Mapurujaya rencananya juga akan dilakukan hari ini dengan melibatkan pemuda-pemudi Mapurujaya.
"Kami akan lakukan pendataan kekurangan dan kerusakan Pasar Mapurujaya, sehingga diharapkan segera akan dimanfaatkan. Untuk pengelolaannya nanti akan diserahkan kepada Pemerintah Distrik Mimika Timur, tetapi tetap dilakukan pendampingan dan pengawasan oleh Disperindag Mimika," ungkapnya melalui telepon. (Ronald)



