Politik & Pemerintahan

Anggota DPRD Mimika Sambut Baik Perekrutan Nakes Terkait Covid-19



Ketua Fraksi Mimika Bangkit Leonardus Kocu 

MIMIKA, BM

Meningkatnya kasus Covid-19 di Mimika yang hingga Kamis (8/10) tercatat sebanyak 635 kasus aktif dari kumulatif 1.875, tentunya membuat pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan membutuhkan tambahan tenaga medis untuk penanganan pasien terpapar.

Rencana pembukaan perekrutan tenang medis oleh Dinkes Mimika, kata Ketua Fraksi Mimika Bangkit Leonarus Kocu saat ditemui di ruang Fraksi, Kamis (8/10) sangat mendesak dan perlu dilakukan segera. Pihaknya mendukung rencana tersebut.

Untuk itu selain membuka perekrutan, petugas medis yang ada menurut Leonardus kalau bisa dimaksimalkan terlebih dahulu sambil menunggu petugas yang nantinya akan bergabung.

"Ada perekrutan tenaga medis dan kami dukung karena ini hal yang mendesak untuk Mimika saat ini," ungkap Leonardus.

Bukan hanya rekrutan tenaga medis namun ketersediaan fasilitas kesehatan saat ini, menurut Leonardus tidak lagi mencukupi karena kasus covid terus saja meninggkat.

Maka menurutnya, upaya pemerintah untuk menggunakan Puskesmas Mapurujaya sebagai tempat merawat pasien covid merupakan alternatif yang harus didukung semua pihak.

"Yang terpenting kebijakan pemerintah untuk menambah tenaga medis, selain itu kami juga mendukung puskesmas Mapurujaya difungsikan untuk pasien covid. Kami berharap masyarakat juga mendukung upaya pemerintah ini," harap politisi Partai Perindo ini. (Rafael)

F-PHS Minta DPRD Tunda Paripurna Ranperda, Ini Alasannya



Kapolsek Miru Kompol Sarraju saat bertemu dengan perwakilan F-PHS 

MIMIKA, BM

Forum Pemilik Hak Sulung (F-PHS) Tsinga Waa/Banti Aroanop pada hari ini, Numat (9/10) mendatangi kantor DPRD Mimika.

Kehadiran F-PHS untuk meminta DPRD Mimika tidak melaksanakan rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD tahun 2020 sebelum bertemu dengan masyarakat adat.

Hal ini ditegaskan Sekretaris I F-PHS Elfinus Johan Songgonao kepada media di kantor DPRD Mimika.

"Alasan kita kenapa bisa sampai di sini (DPRD) dengan tiba-tiba karena yang buat itu bupati dan ketua DPRD sendiri setelah ada pertemuan," kata Johan kepada media dikantor DPRD Mimika, Jumat (9/10).

Ia mengatakan Ranperda ini harus dikaji kembali lagipula ada beberapa anggota DPRD Mimika yang menurutnya tidak menyetuji pengesahannya.

Terkait hal ini, F-PHS sendiri telah tiga kali menyurati kepada DPRD untuk dilakukan RDP namun hingga saat ini surat mereka tidak diindahkan oleh pimpinan DPRD.

"Semua ini dimulai ketika pertengahan september itu ada bimtek di Jakarta tapi bupati dan timnya dorong untuk perda ini dibahas dan disahkan, tapi di Jakarta itu DPRD tolak, karena harus ada kajian dan tidak semudah itu, jadi harus bicara sama masyarakat adat dulu. Datang ke Timika, terus melanjutkan pertemuan di Jayapura tanggal 28 dan 29 september, mereka bahas juga tentang ini," ungkapnya.

Walau kecewa karena surat mereka tiga kali diabaikan, F-PHS tetap mendatangi beberapa anggota DPRD untuk menyampaikan hal ini agar masyarakat adat juga dilibatkan dalam regulasi ini.

Mereka berpendapat, apa yang disampaikan Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak sesuai dengan yang disampaikan pada 2019 lalu saat bertemu dengan masyarakat di Aula Retoran 66.

"Saat di 66 waktu itu bupati menyampaikan dalam 7 persen itu 4 persen untuk masyarakat pemilik hak ulayat dan koran-koran sudah menulis ini. Namun seiring waktu apa yang disampaikan bupati di 66 kemarin berbeda lagi," ungkapnya.

"Kita juga secara resmi disampaikan oleh provinsi bahwa 4 persen itu milik masyarakat adat. Tapi sekarang ini, ketika provinsi perdasinya sudah oke, bupati ambil langkah lain. Dia langsung sampaikan 7 persen untuk pemerintah, itu yang harus dijabarkan dalam perda, tapi disini langsung dihilangkan dan masuk ke kepentingan bupati, itulah yang membuat kita hadir di DPRD untuk bertemu sebelum diparipurnakan," tambahnya.

Sebelumnya pad pertemuan di Resto 66, Kamis (8/10) kemarin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menegaskan tentang keputusan induk yang ditandatangani tiga menteri bersama Gubernur Provinsi Papua dan bupati Mimika.

Ia menegaskan, pada pasal 2 dalam kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa para pihak telah menyepakati porsi kepemilikan saham Pemprov Papua dan Pemda Mimika secara tidak langsung (melalui perseroan khusus) sebesar 10 persen dari total saham dalam PT Freeport.

Dengan demikian maka, kepemilikan saham Pemprov Papua dan Pemda Mimika melalui BUMD Papua pada perseroan khusus akan dihitung secara proporsional berdasarkan kepemilikan 10 persen.

Rinciannya, Pemprov Papua 3 persen, Pemda Mimika 7 persen yang mana di dalamnya telah mewakili hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen.

"Didalamnya tidak disebutkan bahwa ada pembagian 4 persen kepada masyarakat pemilik hal ulayat. 7 persen untuk pemerintah daerah sudah mewakili pemilik hak ulayat dan mereka yang terkena dampak langsung," jelasnya.

Sebanyak 7 persen yang menjadi milik Mimika, lanjut Bupati Omaleng akan dikelola melaui perusahan daerah (daerah) sehingga dalam pelaksanaanya ke depan, apa yang menjadi bagian pemilik hak ulayat dan yang terkena dampak akan disalurkan dan menikmati hasilnya.

"Setelah kelola 7 persen itu masyarakat hanya menikmati pembayaran, bukan bagi-bagi ke masyarakat dan lain-lain. Karena baik 7, 10 dan 51 persen itu semuanya milik pemerintah," terangnya. (Rafael

Tahun Depan, Disdukcapil Usulkan Penambahan 4 Unit Mesin ADM

Wakil Bupati, Pjs Sekda dan Kadis Dukcapil saat berkoordinasi di giat launching mesin ADM

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada tahun 2021 akan mengusulkan untuk menambah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebanyak 4 unit.

Kepala Dispencapil Mimika, Slamet Sutejo saat diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (8/10) mengatakan terkait rencana ini, ia telah menyampaikan kepada bupati dan wakil bupati.

"Saat ini baru satu mesin ADM tapi kami sudah sampaikan ke bupati dan wakil bupati tahun depan dalam rangka PON kita akan perbanyak mesin ADM dan taruh di tempat strategis baik itu di venue, mall atau di kantor distrik juga bisa sehingga masyarakat akan semakin dekat dan mudah untuk memberikan pelayanan adminduk," ungkapnya.

Slamet mengatakan, bahwa usulan penambahan di tahun 2021 sebanyak 4 unit, namun pihaknya akan tetap berpedoman pada pembahasan anggaran karena belum diajukan pada APBD induk tahun 2021.

Slamet berharap, di 2021 nanti terealisasi karena rencananya untuk target jangka panjang semua distrik di wilayah kota harus memiliki mesin ADM.

"Satu ADM ini kita taruh di sentra pemerintahan dulu agar juga menjadi sensasi bagi kita. Jadi masyarakat atau pegawai yang ingin mengaksesnya, untuk sementara dilakukan di sini," tutur Slamet.

Dikatakan, mesin ADM ini memiliki dua tujuan, pertama ialah mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan dukcapil dan mengurangi potensi adanya pungli dan calo untuk layanan dukcapil.

"Jadi dengan adanya mesin ADM ini masyarakat dapat kapan saja mendapatkan akses layanan dukcapil. Mungkin awal bulan depan kami akan coba geser tempatkan ke pusat kota yang dekat dengan masyarakat. Tidak ada batasan kalau blanko habis kita isi lagi. Semua dokumen kependudukan bisa kecuali surat pindah tapi kalau surat pindah kita bisa online kan,"kata Slamet.

Dijelaskan, penggunaan mesin ADM sama seperti ATM. Namun, pemohon dokumen kependudukan melalui ADM harus terintegrasi di kantor dukcapil terlebih dahulu.

Selanjutnya, pemohon akan diberikan nomor PIN lewat SMS, akan terdapat dua jenis PIN yang diberikan.

Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

"Selain pin, warga juga akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing. Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM-nya. Nantinya, pemohon bisa memilih mengakses ADM menggunakan sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan,"ungkapnya. (Shanty

Top