Politik & Pemerintahan

Disperindag Gelar Sidang Tera Ulang

 

Foto bersama kadis Perindag Mimika bersama perwakilan OPD pada giat yang dilangsungkan di Pasar Sentral Timika

MIMIKA, BM

Guna memastikan penggunaan alat ukur yang sah dan sesuai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika menggelar sidang tera atau tera ulang (TTU).

Sidang tera ulang ini dilakukan untuk mengecek ketepatan alat ukur timbangan yang digunakan oleh pedagang dan pengusaha termasuk mobil tanki dan SPBU.

Pelaksanaan kegiatan sidang tera dan tera ulang ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"Pelaksanaan kegiatan sidang tera dan tera ulang ini untuk memberikan kepastian hukum kepada pedagang dan pengusaha yang menggunakan peralatan satuan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP),"tutur Kepala Dinas Perindag Mimika, Michael R Go Marani dalam sambutannya pada kegiatan yang berlangsung di Pasar Sentral, Selasa (3/11).

Michael mengatakan, tugas dan tupoksi Pemda Mimika melalui Disperindag adalah melakukan keabsahan legalitas kebenaran dari seluruh UTTP kepada para pedagang yang sudah menggunakan atau baru menggunakan peralatan UTTP.

Ini merupakan salah satu tugas rutin Disperindag yang wajib dilakukan setiap tahun baik kepada pedagang maupun pengusaha yang menggunakan peralatan UTTP.

"Sidang tera dan tera ulang dilakukan Perindag untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelanggan atau konsumen sehingga ketika mereka melakuka transaksi jual beli benar mendapatkan manfaat dan juga satuan ukur, timbangan dan takar  yang pas,"tutur Gomar.

Apabila ditemui ada kesalahan yang dilakukan oleh pedagang terhadap penggunaan UTTP maka Disperindag mempunyai hak untuk melakukan penyegelan terhadap UTTP yang digunakan oleh pedagang.

"Semoga pedagang dan pengusaha memahami ini dengan baik dan ke depan pada tahun 2021 kita akan bersama-sama melengkapi kelengkapan-kelengkapan bidang meteorologi UTTP yang bisa kita jangkau dan juga bisa kita lakukan untuk semua fasilitas objek tera yang ada di Kabupaten Mimika,"kata Gomar.

Dengan keterbatasan saat ini, yang dapat mereka lakukan menurut kadisperindag Michael adalah menyesuaikan dengan kelengkapan dan peralatan yang tersedia. 

Diharapkan ke depan nanti seluruh perlengkapan peralatan yang dibutuhkan untuk sidang dan tera ulang di Mimika bisa tersedia sehingga pihaknya dapat melakukan pelayanan secara maksimal.

Kegiatan ini akan dilangsungkan selama 2 hingga 3 minggu sehingga diharapkan para pedagang dan pengusaha dapat bekerjasama dan berkoordinasi secara baik.

"Untuk pelaksanaan sidang tera dan tera ulang sesuai tahun anggaran 2020 target retribusi kami adalah Rp29 juta. Tentunya kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap tarif retribusi tera dan tera ulang,"ujarnya.

Perindag Mimika juga telah melakukan kajian perbandingan dengan beberapa kabupaten kota lainnya sehingga pelaksanaan sidang tera dan tera ulang ke depan diharapkan memberikan potensi penerimaan PAD bagi Mimika.

"Kami berharap salah satu kegiatan ini dapat menunjang penerimaan daerah dan juga berharap ke depan ada perubahan yang signifikan dalam hal ini,"ungkapnya. (Shanty)

Irwan, Wajib Pajak Asal Pasar Sentral Menangkan Undian Utama Yamaha N-Max PBB-P2 2020

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menarik undian utama PBB-P2 Tahun 2020 di Kantor Bapenda

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika pada hari ini, Selasa (3/11) melakukan penarikan undian berhadiah Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2020.

Acara yang dilangsungkan secara live streaming melalui youtube dan facebook Bapenda Mimika ini dihadiri Bupati Eltinus Omaleng didampingi Pjs Sekda Jenni O Usmani, staf ahli dan staf khusus serta sejumlah pimpinan OPD Pemda Mimika.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada kegiatan ini melakukan penarikan undian hadiah utama dan pemilik nomor undian 04906 atas nama Irwan yang berdomisili di Kelurahan Pasar Sentral mendapatkan motor Yamaha N-Max Putih.

Sekretaris Bapenda Julianus Hamba Pabuntu dalam laporannya menjelaskan, giat ini dilakukan sebagai bentuk teladan dan panutan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

“Ini juga sebagai bentuk peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, katena situasi pandemi Covid-19, giat yang dilangsungkan di Kantor Bapenda ini dilakukan melalui sistem jemput bola dan penarikan undian berhadiah secara live.

Kepala Bapenda Dwi Cholifah menjelaskan, PBB-P2 merupakan salah satu pajak daerah kabupaten kota dari 11 jenis pajak daerah yang ada.

Dalam realisasinya, pemerintah daerah Mimika terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga penerimaan dari sektor pajak daerah senantiasa meningkat dari tahun ke tahun.

Dwi Cholifah pada momen ini melaporkan target dan tealisasi PBB-P2 selama lima tahun terakhir.
Ia menyebutkan, tahun 2016 target PBB-P2 sebesar Rp33 miliar terealisasi 32.295.451 (97,68 persen).

Tahun 2017 targetnya Rp38 miliar terealisasi Rp36 miliar (95,36), 2018 Rp41 miliar terealisasi Rp41 miliar (100,10) dan tahun 2019 Rp41 miliar terealisasi Rp42 miliar (101,88).

Sementara target tahun anggaran 2020 sebesar Rp50 miliar dan terhitung hingga 31 Oktober telah mencapai Rp49.7 miliar atau 99,41 persen.

Dwi mengatakan situasi pandemi mengharuskan kegiatan pekan panutan yang biasanya dilakukan di depan kantor, tahun ini diselenggarakan sedikit berbeda.

Layanan jemput bola dilakukan di beberapa titik yakni di terminal Kuala kencana, Balai kampung Kadun Jaya, Balai Kampung Karang Senang dan Kantor Distrik Mimika Baru

“Hari ini merupakan puncak rangkaian kegiatan berupa penarikan undian berhadiah kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo 31 Oktober 2020,” ungkapnya.

Lanjutnya, perkembangan Mimika yang cukup pesat dibawah pimpinan Bupati Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob mengharuskan peningkatan NGOP PBB-P2 di kiri kanan jalan yang telah dibangun. Hal ini didasari pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang PBB-P2 pasal 6 ayat 2.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Mimika yang selalu berperan aktif membayar pajak bumi dan bangunan. Gambaran realisasi tahun ini per 31 Oktober 2020 menunjukan tercapai 99, 41 persen merupakan gambaran tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi apalagi dalam suasan pandemi saat ini,” ungkapnya.

Dwi Cholifah juga memberikan apresiai kepada Bank Papua Cabang Timika sebagai bank persepsi dalam pengelolaan penatausahaan PBB-P2 dan juga kepada semua pihak yang selama ini memberikan dukungan kepada Bapenda Mimika.

Bupati Eltinus Omaleng dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Mimika terutama wajib pajak yang telah melaksanakan tanggungjawab membayar pajak sebelum batas jatuh tempo.

“Kita berada dalam situasi sulit namun semangat dan rasa tanggungjawab kita sebagai warga negara taat pajak tetap kalian laksanakan. Buktinya kita sudah capai target Rp49,7 miliar dari target Rp50 miliar di 2020. Terimakasih kepada masyarakat dan pegawai Bapenda atas capaian ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kegiatan pekan panutan ini pada dasarnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran serta memberikan contoh teladan kepada masyarakat dalam membayar pajak daerah khususnya PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

“Walau tahun ini kita tidak laksanakan secara langsung, namun saya berharap sebagai warga negara yang baik mari kita tetap patuh, peduli dan bertanggungjawab bersama dalam membayar pajak untuk membangun negeri kita Mimika” harapnya.

Bupati menjelaskan, kepatuhan pelunasan PBB-P2 ini juga merupakan aksi kemansuian dan kolaborasi bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini sejalan dengan realokasi angaran belaja Pemda Mimika 2020 untuk lebih fokus pada penanganan Covid-19.

“Pajak yang kita bayar ini pada akhirnya akan kembali untuk kepentingan kita semua,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kepala distrik, lurah, kepala kampung dan Rt, merupakan ujung tombak pemerintah dalam mendorong  masyarakat untuk membayar PBB-P2.

“Kelunasan PBB-P2 2020 merupakan salah satu indikator kalian berhasil melaksanakan tugas di wilayah masing masing untuk membangun Kabupaten Mimika,” tandasnya. (Ronald)

Kran Air dan Sabun Sering Dicuri, Kadis BPBD Minta Warga Jangan Jahil

Salah satu tangki air yang ditempatkan di Jalan Busiri, keran airnya dicuri warga

MIMIKA, BM

Kepala BPBD Mimika, Yosias Losu membantah anggapan sebagian orang yang menyebutkan bahwa pihaknya jarang mengisi air di tangki air yang disediakan sebagai tempat mencuci tangan akibat pandemi Covid-19.

Hal ini ia sampaikan kepada BeritaMimika, Senin (2/11) melalui telepon. Menurutnya, pengisian air selalu rutin mereka lalukan. Bahkan ada beberapa tempat yang rutin mereka lakukan pengisian dua hari sekali.

Sayangnya, ada sebagian oknum warga yang tidak bertanggungjawab menjaga keberadaan tangki air yang ditempatkan di beberapa tempat seputaran kota Timika.

"Kami selalu mobile untuk isi air dan tidak ada unsur sengaja untuk tidak mengisi. Tapi sayang ada yang selalu curi kran dan sabun. Bahkan ada yang sengaja buka kran air sampai habis di tong padahal tidak dipakai. Sabun paling sering hilang. Kami juga minta masyarakat turut membantu menjaga tong air yang sudah kami sediakan," ungkapnya.

Walau berulang terjasi, pihaknya terus melakukan perbaikan dan menggantinya jika kran air dan sabun pencuci tangan dicuri.

"Selama pandemi ini, kami pasang 120 tong air yang tersebar dari Poumako hingga SP 12. Terbanyak di seputaran kota dan tempat-tempat keramaian. Yang rusak dan dicuri kami selalu ganti walau ini sering sekali terjadi. Jika memang ada yang tidak terisi, kami harap warga laporkan karena ketika ada laporan petugas damkar kami langsung pergi lakukan pengisian," jelasnya.

Bukan hanya pengisian tangki air. BPBD Mimika selama pandemi ini juga mobile melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa tempat yang diminta.

"Sejauh ini paling sering kami lakukan di kantor-kantor. Jadi jika ada yang minta dilakukan penyemprotan, buat surat saja ke kami dan kami langsung ke TKP," ungkapnya. (Ronald)

Top