Hukum & Kriminal

Lagi dan Lagi, Polisi Tangkap Tiga Pemilik Obat Dextro Metrhorpam

Dua dari tiga pelaku obat-obatan terlarang jenis Dextro Metrhorpam saat diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Peredaran obat-obatan terlarang masih saja terjadi di Timika sehingga membuat pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkapkannya dan tidak sedikit para pelaku baik pengedar maupun konsumen yang sudah ditangkap.  

Pada Selasa kemarin (05/03/2024), Satuan Res Narkoba kembali menangkap tiga pemilik obat-obatan terlarang jenis Dextro Metrhorpam.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi pada Rabu (06/03/2024) membenarkan penangkapan terhadap tiga pemilik obat dextro metrhorpam.

"Benar kita ada amankan mereka beserta barang buktinya. Sekarang ketiganya sudah diamankan di Polres Mimika 32, yang selanjutnya untuk dilakukan proses hukum," katanya.

Diterangkan Kasat, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini ketika pihaknya mendapat informasi dari personil Bea Cukai Mimika bahwa ada sebuah paketan yang di curigai berisi obat - obatan keras masuk melalui salah satu jasa pengiriman barang.

"Dari informasi ini tim opsnal Satresnarkoba menuju ke kantor jasa pengiriman barang yang beralamat di jalan Hasanudin untuk melakukan koordinasi," terang Andi.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang, sekitar pukul 16.00 WIT datang seseorang berinisial A yang dicurigai sebagai pemilik barang tersebut.

"Saat dia ambil, tim opsnal langsung amankan dia," ujar Kasat Narkoba.

Pada saat diamankan dan dilakukan diinterogasi, pelaku A mengakui obat-obatan terlarang itu milik temannya berinisial MFR.

"Ada 30 papan obat trihexphenidyl, 5 papan obat tramadol dan 1 plastik kecil berisikan obat dextromethorophan tersebut milik temannya berinisial MFR. Sedangkan 1 paket kecil yang disimpan ditas samping merupakan miliknya," kata Andi.

Lanjut Kasat Narkoba, dari informasi pelaku A, tim menuju ke jalan Hasanuddin tepatnya didepan salah satu toko dan berhasil menangkap MFR.

"MFR mengakui itu barangnya dan A juga mengakui selama ini juga memperjual belikan obat tersebut," ujar Andi.

Dari pengakuan pelaku A, ia ada menyimpan barang terlarang miliknya di rumah kosannya yang beralamat di jalan Patimura Ujung.

"Tim akhirnya ke kosannya dan menemukan 52 paket plastik bening kecil yang berisikan 15 butir obat dextromethorophan,"ujar Andi.

"Kemudian 1 paket besar berisikan 717 butir obat dextromethorophan dari tangan pelaku berinisial P yang merupakan istri dari pelaku A," sambung Andi. (Ignasius Istanto)

Kasus Pencurian Yang Disertai Pemerkosaan, 4 Sudah Disidangkan, 1 Masih Dilengkapi Berkas

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq

MIMIKA, BM

Penyidik Reskrim Polres Mimika terpaksa membagi dua berkas kasus pencurian yang disertai dengan pemerkosaan terhadap korban seorang ibu rumah tangga berinisial NAL (32) pada tanggal 24 Januari lalu.

Dari dua berkas tersebut, satu berkas dipercepat prosesnya karena 4 tersangka yang masih dibawah umur, sementara satu berkas lainnya dengan 1 tersangka masih dalam pelengkapan berkas.

"4 tersangka sudah masuk dalam tahap persidangan, dan kita masih tunggu petunjuk dari jaksa hasil sidangnya nanti itu seperti apa. Kalau satu tersangka berinisial R itu kita masih lengkapi berkasnya," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di Eme Neme Yauware, Senin (26/02/2024).

Dengan tertangkapnya ke 5 orang tersebut, kata Kasat Reskrim, kejadian-kejadian seperti yang terjadi di jalan itu ada penurunan yang cukup signifikan.

"Kami menyimpulkan kalau mereka ini cukup punya peranan besar terkait kejadian-kejadian jalana yang terjadi di Timika," kata Fajar.

Perlu diketahui kejadian ini terjadi pada tanggal 24 Januari lalu sekitar pukul 03.30 WIT di Jalan Pendidikan. Dengan pelakunya atau tersangkanya ada lima orang, diantaranya PH (18),MDB (15), RIT (20), sedangkan dua pelaku lainnya WHW (16) dan SH (17). (Ignasius Istanto)

Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolres Mimika

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat menanggalkan tanda jabatan pada upacara sertijab.

MIMIKA, BM

Mutasi atau perputaran jabatan di lingkup Polda Papua khususnya Polres Mimika kembali dilaksanakan.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra berpesan bahwa setiap jabatan itu amanah dari Tuhan dan harus dijalani dengan sungguh-sungguh.

Hal ini disampaikan saat memimpin upacara serahterima jabatan (sertijab) Rabu sore (06/06/2024) di Mako Polres Mimika 32.

Disampaikan Kapolres, serah terima jabatan yang telah dilaksanakan merupakan hal yang wajar di lingkungan polri.

Tujuannya untuk memenuhi atau dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang optimal dari suatu organisasi polri yang telah menjadi kebijakan pimpinan.

"Ini guna terwujudnya suatu pencapaian tugas serta penyegaran organisasi, memberikan peluang dan kesempatan yang merata kepada seluruh personil polri serta memotivasi personil dalam berkarya serta mengembangkan potensi diri melalui pengabdian jabatan," ujar Putra.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai Kapolres Mimika juga memberikan apresiasi bagi pejabat lama yang dipromosikan mendapatkan jabatan baru ditempat tugas yang baru.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih karena selama ini telah bekerja dengan baik di Polres Mimika dan kepada pejabat Polres Mimika yang baru selamat atas promosi jabatan tugas saudara yang baru dengan harapan semoga kepercayaan pimpinan polri yang diberikan kepada saudara dengan baik," ungkapnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa dalam melayani masyarakat yang berbeda karakteristik, diperlukan suatu kesabaran dan motivasi yang tinggi.

Ia meminta anggotanya perdayagunakan segala potensi yang ada secara positif dan tidak bertentangan dengan aturan berlaku maupun kebijakan pimpinan.

"Ini semua dapat terlaksana manakala saudara dapat bekerja secara sinergis dan membangun kerja tim dengan anak buah," pesan Putra.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh perwira hendaknya dapat memberikan contoh dan keteladanan dalam bertindak di lapangan maupun berperilaku dalam kehidupan sosial serta tingkatkan pengawasan melekat pada anggotanya masing- masing.

"Sehingga penyimpangan sosial dari anggota dapat tereliminir. Dan dalam menghadapi kegiatan kedepan kepada seluruh anggota hendaknya meningkatkan kepedulian dengan penuh kesadaran dan merasa terpanggil untuk melindungi, mangayomi dan melayani masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di bumi amungsa," pesan Putra.

Adapun beberapa pejabat yang dipromosi mendapat jabatan baru diantaranya, Kompol Saidah Hobrouw, dimana jabatan lama sebagai Kapolsek Mimika Baru kini dipromosi jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Mimika. Sementara jabatan Kapolsek Mimika Baru kini dijabat oleh AKP. J. Limbong.

Kemudian untuk Kompol Yocbeth Mince Mayor yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Mimika kini dipromosi jabatan baru sebagai Kabag Ren.

Sedangkan untuk Kapolsek Kuala Kencana, kini dijabat oleh Iptu Stevanus Yimsi dan AKP, Y Sera Ayatanoi dipercaya jabatan baru sebagai Kasat Polair Polres Mimika. (Ignasius Istanto)

Top