Hukum & Kriminal

4 Penumpang Perahu Fiber Bermuatan Sayuran Dinyatakan Selamat, SAR Tutup Pencarian

Personil SAR saat mendampingi ke empat orang yang selamat dari insiden tenggelamnya kapal fiber bermuatan sayuran.

MIMIKA, BM

Sempat dilaporkan hilang saat bertolak dari Timika menuju Asmat dengan perahu fiber bermuatan sayuran sejak Kamis tanggal 6 Februari 2025, ke empat penumpang ini akhirnya dinyatakan selamat.

Penumpang perahu fiber yang bermuatan sayuran ditemukan selamat oleh warga di sekitar perairan antara Pulau Otakwa dan Pulau Tiga, Sabtu siang (08/02/2025).

Kantor SAR Timika dalam rilis yang diberikan kepada awak media Sabtu malam (08/02/2025) bahwa Informasi ditemukan ke empat orang tersebut disampaikan oleh pihak keluarga kepada petugas jaga Pos Pencarian dan Pertolongan Asmat.

Dimana dalam laporan tersebut disampaikan bahwa perahu fiber bermuatan sayur tersebut tenggelam disekitar antara Pulau Otakwa dengan Pulau Tiga.

Namun ke empat orang tersebut berhasil menepi ke pesisir pantai dan akhirnya ditemukan oleh masyarakat yang saat itu juga melakukan perjalanan dari Timika menuju Asmat.

Selanjutnya empat orang tersebut dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga di Asmat.

Dengan ditemukannya seluruh korban dengan selamat maka operasi SAR terhadap perahu fiber bermuatan sayur dari Timika tujuan Asmat diusulkan tutup.

Adapun nama ke empat orang yang ditemukan selamat, diantaranya Laabadila (sopir), Mustari (60) Jhoni (43) dan Sandri (20). (Ignasius Istanto)

Belum Tiba di Asmat, Perahu Fiber Bermuatan Sayuran Belum Diketahui Keberadaannya

Tim SAR gabungan saat bertolak menggunakan RIB 85 PK Basarnas untuk melakukan pencarian terhadap keberadaan perahu fiber .


MIMIKA, BM

Perahu fiber dengan bermuatan sayuran dari Timika menuju Asmat yang berangkat sejak Kamis pagi tanggal 6 Februari hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Informasi belum diketahui keberadaan perahu fiber ini diperoleh oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika melalui Pos Pencarian dan Pertolongan (SAR) Asmat Sabtu (08/02/2025) ketika menerima laporan.

Laporan itu berasal dari seorang warga bernama Laode Salmi bahwa ada sebuah perahu fiber POB 4 orang yang bermuatan sayuran berangkat dari Timika Kamis pagi sejak pukul 05.00 WIT dan direncanakan tiba siangnya pukul 13.00 WIT namun hingga sampai saat ini belum diketahui nasib dan keberadaannya.

Selain itu pelapor juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang kebetulan melakukan perjalanan dari Timika ke Asmat bahwa mereka menemukan sebuah blong BBM dan Box sayuran di sekitar perairan Pulau Tiga yang dicurigai merupakan muatan perahu fiber yang hilang kontak tersebut.

Mendapati laporan tersebut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna, melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery, langsung memberangkatkan tim SAR gabungan yang terdiri dari Rescue SAR Asmat menggunakan RIB 85 PK Basarnas dan keluarga korban menggunakan speed boat bergerak melakukan pencarian perahu fiber dari Asmat hingga Pulau Tiga.

"Sampai saat ini tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di sekitar perairan Pulau Tiga," ujar Charles. (Ignasius Istanto)

Gercep, Polisi Kembali Tangkap Tiga Pengedar Sabu-sabu

Foto Istimewa/Tiga pengedar sabu-sabu saat diamankan di Kantor Polres Mimika Mile 32.

MIMIKA, BM

Polres Mimika melalui Satresnarkoba tak akan memberikan kesempatan sedikitpun bagi para pengedar yang ingin mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Timika.

Terbukti dimana gerak cepat (Gercep) dari tim Satresnarkoba kembali mengamankan tiga orang di tiga lokasi berbeda pada Kamis kemarin (06/02/2025).

Tiga orang yang diamankan, masing-masing berinisial berinisial R alias IDAL, AJ alias ADI, dan M alias Rafila.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasihumas Iptu Hempy Ona, Jumat (07/02/2025) menerangkan bahwa penangkapan ketiga pelaku itu bermula ketika tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari seorang warga yang mencurigai ada seseorang di jalan Hasanuddin tepatnya disalah satu kantor jasa pengiriman barang akan mengambil sebuah paket yang dicurigai berisikan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal berkordinasi dengan personil Seksi Propam Polres Mimika guna menambah personil untuk membantu melakukan penangkapan.

"Tim menuju alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial R yang sedang mengambil paketannya," terangnya.

Kata Hempy, saat dilakukan penggeledahan dengan cara membuka paketan milik R, tim menemukan 1 plastik bening besar berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

"Jadi pada saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa paketan tersebut akan diberikan kepada temannya (pelaku AJ). Sehingga dari pengembangan tersebut, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap AJ di rumah R yang beralamat di jalan Pendidikan, Jalur 3, Timika,” katanya.

Dari penangkapan terhadap R dan AJ, tim mendapatkan informasi jika paketan sabu-sabu tersebut akan diberikan kepada pelaku M yang beralamat di jalan Poros Sp 5 depan Gor Futsal.

"Tim pun akhirnya berhasil menangkap M. M juga mengakui bahwa paketan tersebut memang akan diberikan kepadanya,"ujar Hempy.

Disampaikan Kasihumas, atas perbuatan tindak pidana narkotkka ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ketiganya saat sudah diamankan di Polres Mimika Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (Ignasius Istanto)

Top