Hukum & Kriminal

Mencurigakan, Ternyata Dalam Rumah Ada Bunker Miras Lokal

Foto Istimewa/Nampak personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako saat menemukan miras lokal jenis sopi yang disimpan dalam bunker.

MIMIKA, BM

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi pada Senin (11/08/2025) kemarin malam ketika dilakukan razia disalah satu rumah yang berlokasi di Jalan Poros Pomako RT.08, depan Pelabuhan Keuskupan Kampung ILS Pomako.

Selain diamankan miras lokal jenis sopi sebanyak 52 plastik dengan total 31 liter, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako juga mengamankan pasangan suami istri, yang mana keduanya merupakan pemilk dari barang tersebut sekaligus pemilk rumah.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohy saat dikonfirmasi menerangkan bahwa diamankan miras lokal jenis sopi beserta pemiliknya itu bermula ketika dilaksanakan giat patroli diseputaran pelabuhan Mitro ILS.

Selanjutnya, personel piket mencurigai salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Poros Pomako tepatnya di depan pelabuhan Keuskupan ILS RT.08 Pomako, dimana didepan rumah tersebut ada sekelompok warga sedang duduk antri.

"Jadi rumahnya itukan rumah panggung, dan setelah kami cek ternyata dalam rumah tersebut terdapat bungker di bawah lantai rumah berbentuk kotak. Dan setelah di cek ternyata tempat penyimpanan miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam plastik bening ukuran 600ML sebanyak 52 plastik dengan total 31 liter," terangnya.

Disampaikan Kapolsek bahwa untuk aktifitas keduanya dalam memperjualbelikan miras lokal ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir dengan dikemas.

"Keduanya ini menjual ke masyarakat atau ke pembeli seharga Rp.50.000 perbungkus, jadi total harga sebesar Rp. 2.600.000," ujar Iptu Frits Nanlohy.

“Keduanya langsung kami amankan dan titipkan dalam rutan Polsek Mimika Timur guna proses hukum lebih lanjut,"sambung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako. (Ignasius Istanto)

Seorang Perempuan Ditemukan MD, Polisi Dalami Motifnya

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika kini tengah mendalami motif kematian seorang perempuan berinisial REK pada tanggal 17 Agustus 2025.

REK ini ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidur dalam rumahnya yang beralamat di jalan Yos Sudarso, tepatnya di komplek belakang kantor Agama (Kemenag ) Timika.

REK diduga kuat merupakan korban pembunuhan yang dilakukan orang tidak dikenal. Hal ini diperkuat dengan adanya bercak darah  pada jasad korban, kasur, lantai kamar serta adanya luka sayatan pada leher korban.

Bahkan bukti lainnya terlihat daun jendela kamar korban telah dibongkar dan tergeletak di halaman rumah. "Sementara masih kita dalami dan kita kejar pelakunya," pungkas Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi via  pesan WhatsApp Rabu (20/8/2025).

Disampaikan Kapolres, untuk kasus ini pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi, dan terus dalami motifnya. "Nanti kita update perkembangannya," ujar AKBP Billy.(Ignasius Istanto)  

Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani Terindikasi Dibawah Umur

Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Kasus begal yang terjadi di Jalan Ahmad Yani pada tanggal 11 Agustus 2025 dini hari itu terindikasi pellakunya dibawa umur.

"Ada beberapa orang pelaku dan diindikasikn pelakunya dibawa umur. Tetap kita akan tindaklanjuti," kata Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria saat ditemui Selasa (12/08/2025).

Ditegaskan Kasat Reskrim bahwa pihaknya tetap mecari dan berusaha untuk menangkap pelaku begal.

"Sejauh ini pelaku belum ditemukan karena masih melarikan diri. Memang kemarin itu kita hampir dapatkan pelakunya, dan kita harus ungkap pelakunya,"tegas Rian.

Sementara untuk modusnya, kata Kasat Reskrim pihaknya belum mendapatkan gambaran mengingat pelaku belum ditangkap.

"Kalau kondisi korban sudah mulai membaik,"kata Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan kekerasan atau sering disebut begal ini terjadi pada Senin (11/08/2025) dini hari di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan lorong masuk Bambu Kuning.

Dalam kasus ini seorang pria berinisial SM menjadi korban, selain dirinya mengalami luka-luka juga kehilangan sepeda motornya. (Ignasius Istanto)

Top