Hukum & Kriminal

Propam : Tindakan Pelanggaran Anggota Polres Mimika Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kasie Propam Polres Mimika, Iptu Stefanus Yimsi

MIMIKA, BM

Penilaian peningkatan kedisiplinan anggota polisi khususnya Kepolisian Mimika dalam bertugas merupakan tanggungjawab Propam Polres Mimika.

Untuk tahun 2021 sejak awal bulan Januari hingga pertengahan bulan November, Propam Polres Mimika menilai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami punya catatannya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tapi saya tidak ingat berapa. Rata-rata pelanggaran ringan saja, seperti sikap tampang anggota, terlambat masuk kantor," ungkap Kasie Propam Polres Mimika, Iptu Stefanus Yimsi, Sabtu (20/11).

Menurutnya, tingkat pelanggaran yang dinilai menurun dikarenakan atensi pimpinan yang begitu tegas untuk setiap anggota.

"Setiap apel pagi itu selalu disampaikan pimpinan soal kedisiplinan. Kami menilai tahun ini menurun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dan ini menunjukkan anggota sadar akan kedisiplinan dalam bertugas," ungkap Yimsi.

Untuk pelanggaran seperti tindakan kriminal oleh anggota, tahun ini tidak ada. Dengan demikian  diharapkan setiap anggota tetap berpegang teguh pada amanah yang sudah diberikan pimpinan dan nilai-nilai kesatuan. (Ignas)

Buntut Masalah di Jayanti, 28 Orang Diamankan


 
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan saat memimpin anggotanya melakukan pengamanan di Jayanti, Sabtu (20/11/) sore

MIMIKA, BM

Polisi berhasil mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam aksi saling serang antar dua kelompok yang terjadi sejak Jumat (19/11) malam dan Sabtu (20/11) sekitar pukul 14.30 wit.

Ke-28 orang yang diduga terlibat dalam aksi saling serang, saat ini diamankan sementara di sel tahanan Polsek Mimika Baru guna dimintai keterangan.

Selain itu pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti sajam berupa sejumlah parang dan anak panah wayer.

"Sementara ini mereka yang diduga pelaku perbuatan kriminal sudah diamankan, dan sekarang Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan," kata Kabap Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Sabtu malam.

Mantan Kapolsek Mimika Baru ini menilai perbuatan yang dilakukan dua kelompok ini tergolong brutal. Pasalnya sudah berani membawa alat tajam dan tidak sungkan untuk melukai orang.

" Ini cukup membahayakan situasi sehingga dari pihak kepolisian dalam hal ini bapak Kapolres Mimika memerintahkan kejajaran untuk segera mengamankan yang diduga pelaku," ujar Dion.

Terkait dengan pemicu terciptanya masalah ini, kata Dion masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Yang jelas siapapun yang melakukan perbuatan pidana itu kita amankan. Hal ini mengingat situasi Kabupaten Mimika yang sudah kondusif. Mari kita bersama-sama jaga kamtibmas," ujarnya.

"Dan kita jangan berpikir seperti dulu lagi terkait berbicara kelompok ini, kelompok itu atau suku ini, suku itu. Itu jangan lagi. Situasi Kabupaten Mimika yang kondusif ini juga tidak terlepas peran serta dari TNI-Polri, pemerintah daerah dan masyarakat," lanjutnya. (Ignas)

Rembet Dari Persoalan Semalam, Tiga Tempat Usaha Dan Satu Rumah Dirusaki

Kondisi terkini di TKP, Sabtu (20/11) pukul 17.11 Wit

MIMIKA, BM

Rembet dari persoalan antara dua kelompok yang saling serang di Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Jumat (19/11) malam, kembali menyisahkan persoalan baru.

Sabtu (20/11) sekitar pukul 14.30 wit dilokasi kejadian yang sama kembali terjadi penyerangan oleh salah satu kelompok, sehingga menyebabkan tiga tempat usaha dirusaki.

Berdasarkan data lapangan yang dihimpun wartawan BeritaMimika, tiga tempat usaha dirusaki itu berupa kios, warung makan dan bengkel serta satu unit rumah tinggal.

Awal mula sampai terjadinya pengerusakan terhadap tiga tempat usaha tersebut, berawal ketika salah satu kelompok dibawa pimpinan FR hendak mencari kelompoknya E.

Diduga karena tidak menemukan atau mendapati kelompoknya E, kelompok pimpinan FR melampiaskan kemarahan mereka dengan melakukan pengerusakan terhadap tiga tempat usaha tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut, Kepolisian Mimika dibackup Brimob BKO mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penertiban arus lalu lintas. Karena pada saat kejadian, arus lalu lintas sempat macet.

"Saya tidak terima dan saya akan buat laporan polisi atas pengerusakan tempat usaha saya ini. Saya ini tidak tahu apa-apa persoalan mereka tapi kenapa usaha saya jadi korban. Coba lihat kaca, kulkas, etalase rokok pecah, ditambah lagi pintu kios rusak dan kaca rumah pecah. Saya minta mereka ditangkap," ungkap Suardi secara spontan di lokasi kejadian.

Salah satu warga di sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan juga mengakui bahwa saat pengrusakan dilakukan, ia melihatnya dari seberang jalan.

"Saya lihat mereka kasih rusak pintu bengkel dan masuk kasih rusak kaca etalase, karena saat itu saya lagi berdiri di seberang jalan. Tapi saya tidak tahu berapa jumlah mereka," ungkapnya.

Menanggapi adanya kejadiannya tersebut, Kabap Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan menegaskan akan menangkap jika ada yang membawa sajam dan membuat kekacauan lagi.

"Siapa saja yang bawah senjata tajam, bikin kacau akan kami angkat. Kalau ada kerusakan, buat laporan polisi sesuai prosedur. Jangan main hakim sendiri. Jangan buat masalah tambah runyam. Kita sama-sama jaga situasi damai apalagi sebentar lagi mau Natal," tegasnya.

Sementara itu dari pengakuan E menyebutkan bahwa persoalan yang terjadi semalam dengan kelompok tersebut sudah diselesaikan di Polres dan sudah dianggap damai.

"Tadi malam itu sudah selesai dan sudah ada kesepakatan, tapi hari ini mereka lakukan penyerangan dengan merusaki tempat usaha orang lain yang tidak tahu masalah. Kami juga tidak tahu alasannya. Kasihan yang punya usaha ini, dan saya minta polisi segera tangkap mereka," ungkapnya.

Menindaklanjuti persoalan ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah orang. Mereka dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan. Selain itu, pihak keamanan juga mengamankan sejumlah alat tajam. (Ignas)

Top