Ekonomi dan Pembangunan

Wabup John Rettob Tanggapi Pro Kontra Kartu Akses Pedagang Online

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob memberikan tanggapan tentang adanya pro dan kontra terhadap kartu akses yang dibuatkan Persatuan Penjual Makanan Online Timika (PPMOT).

Walau Kabupaten Mimika kini memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, namun hal ini tidak boleh mencegah pedagang di Mimika untuk melakukan penjualan secara online.

Berikut kutipan pernyataan Wabup John yang dirilis kepada BeritaMimika, Minggu (25/7).

Pedagang online baik makanan atau yang lainnya boleh jualan?
yah tentu boleh dan tidak dibatasi jam, tidak dibatasi prokes karena jualannya dari rumah dan tidak mengganggu siapapun.

Terus untuk melayani pembelinya untuk mengantar?
Tentunya harus mengikuti aturan PPKM dan prokes.

Khusus online makanan dan obat obatan apakah boleh antar pesanannya di luar pembatasan jam?
Boleh karena diatur dalam aturan, masuk dalam kategori esensial, karena itu kategori logistik, bahan pokok, obat obatan dan lain-lain.

Bagaimana caranya harus bisa buktikan bahwa mau antar makanan?
Tentunya dengan cara seperti petugas lain, seperti tenaga kesehatan, tenaga keamanan, petugas bandara dan lain-lain petugas yang di tentukan dalam aturan PPKM.

Buktinya?
Harus ada tanda pengenal, surat tugas dan lain-lain atau yang sah yang dikeluarkan oleh instansi atau organisasinya.

Bagaimana dengan penjual online pakaian dan lain-lain?
Tentunya tidak boleh karena harus disesuaikan dengan aturan PPKM.

Bagaimana dengan kartu yang dikeluarkan oleh perkumpulan pedagang makanan online untuk para kurirnya? 
Yah itu sebuah inovasi dan kreatifitas yang dibuat oleh kelompok tersebut untuk bisa membuat tanda pengenal kepada para kurirnya untuk bisa mengantar pesanan dan bisa dipakai sebagai bukti kepada petugas.

Apakah ini Sah?
Tentunya sah-sah saja yang penting dikeluarkan resmi oleh organisasinya dan diterima oleh kelompoknya serta disosialisasikan kepada semua pihak termasuk petugas.

Apakah boleh kartu itu berbayar?
Tentunya boleh boleh saja, sepanjang disepakati oleh organisasinya dan dikeluarkan resmi oleh organisasinya, sesuai ketentuan yang disepakati.

Apakah kartu itu bisa dikeluarkan kepada semua orang?
Tidak boleh, hanya dikeluarkan kepada mereka yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Apakah kartu yang sudah diterbitkan itu bisa di kasih ke sembarang orang untuk bisa melewati penyekatan?
Tentunya tidak boleh dan ini harus menjadi ketentuan oleh organisasi. Apabila ketahuan kartu disalahkan gunakan, maka kartu itu harus dicabut organisasi atau petugas dan diberikan sanksi tentunya sesuai ketentuan.

Bagaimana di Timika, yang saat ini ribut-ribut tengang hal ini?
Menurut saya, hal itu sah-sah saja seperti yang sudah diutarakan diatas. Kita harus melihat persoalan secara objektif dan tidak politisir, atau karena punya kepentingan lain. Saya pribadi merasa itu suatu inovasi yg kreatif, untuk tetap bisa menghidupkan ekonomi ditengah pandemi ini.

Apakah bayar kartu itu merupakan pungli?
Saya pikir Tidak. Sepanjang diatur dalam ketentuan organisasi, diterima dan disepakati oleh semua anggota organisasi, mungkin untuk biaya administrasi dan lain-lain.

Kategori pungli apabila, pemerintah membuat aturan, pemerintah menyiapkan kartu dan diberikan secara gratis tapi dijual oleh organisasi, atau disalahgunakan. Itu baru pungli.

Kita masih ingat pada waktu lalu jaman PSDD, dimana pemerintah membagikan stiker secara gratis kepada mereka yang diperbolehkan lewat? Ternyata banyak disalahgunakan dengan cara cara macam macam. Bahkan stiker bisa diperjualbelikan oleh oknum termasuk yang menerima stiker. Ini yang namanya pungli, atau disalahgunakan.

Saya dengar setiap pedagang online mempunyai kurir masing masing dan dibayar oleh pedagang tersebut.

Apa saran yang tepat untuk pedagang online?

Saran saya di jaman teknologi ini Mimika kan sudah ada dua transportasi online. Buatlah aplikasi atau bekerjasama dengan mereka sehingga kurirnya itu ojek yang terdaftar di transportasi online tersebut.

Mereka pasti berseragam, dan terdaftar jadi dikenal sehingga tidak perlu membuat kartu tanda pengenal dan lain-lain. Jadi bergabung berkolaborasi antara penjual online dan transportasi online. Dan tentunya harus mentaati prokes dan aturan PPKM. (Red)

Jalan Tembusan Banti Aronaop Nilainya 70 Miliar Dari APBN

Kadis PUPR Robert Mayaut

MIMIKA, BM

Kelanjutan pekerjaan Jalan Tembusan Banti-Aroanop di Distrik Tembagapura Mimika untuk tahun ini akan dikerjakan oleh TNI dengan nilai pekerjaan mencapai Rp70 miliar yang dibiayai oleh APBN.

Pekerjaan jalan dengan panjang 10 kilometer ini sebelumnya telah dikerjakan sepanjang hampir 8 kilometer oleh Pemda Mimika sejak 2017-2018 lalu namun dihentikan karena masalah keamanan di wilayah Tembagapura.

"Sisa sekitar 2,7 kilometer akan dilanjutkan oleh TNI. Informasi akhir, tunggu tandatangan antara Pangdam dengan Satker. Nilainya 70 miliar dari dana APBN. Untuk pastinya nanti tanyakan langsung ke Satuan Kerja Penyelenggaraan Jalan Nasional (Satker) Timika," ungkap Kadis PUPR Robert Mayaut kepada BeritaMimika.

Selain pekerjaan sisa sepanjang 2,7 kilo, menurut Robert Mayaut salah satu pekerjaan berat dalam pengerjaan ini adalah menurunkan Gunung Botak di kawasan tersebut.

"Cukup beratnya itu waktu menurunkan gunung botak. Grab masih diatas 70 persen jadi harus diturunkan menjadi 16 persen," ujarnya.

Sebelumnya kepada BeritaMimika Robert Mayaut telah menyampaikan bahwa pekerjaan jalan ini dibiayai APBD, bantuan provinsi dan dana DAK.

Hanya saja ketika dana DAK diluncurkan untuk pengerjaan lanjutan saat itu, situasi instabilitas terjadi di Tembagapura sehingga dana tersebut dialihkan untuk pengerjaan Jalan Hasanuddin.

"Jalan tersebut akan dilanjutkan oleh TNI tapi itu bukan dari Dinas PU kabupaten melainkan dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat dengan sipur. Kami juga sedang komunikasi tentang data-data jalannya," ungkapnya saat itu.

Pekerjaan jalan ini tujuannya untuk membuka akses yang terisolir antara Timika-Aronaop. Ini juga sebagai salah satu bentuk persiapan Mimika menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.

"Kenapa kita harus buka begitu supaya warga di sana tidak tersisolir dan jangan semua bertumpuk di kota. Dengan pengembangan kota kan mau jadi provinsi sehingga kita harus siapkan sarana prasarananya," ungkapnya. (Ronald)

Jangan Khawatir, Hadapi Lockdown Bulog Tambah Stok Beras

Kepala Bulog Timika, Dedy Rachman

MIMIKA, BM

Bulog Timika akan menambah stok beras dari Merauke. Hal ini dilakukan untuk menghadapi lockdown yang akan berlangsung selama satu bulan penuh pada 7 Agustus sampai 7 September 2021 nanti.

Permintaan ini dilakakukan karena stok beras yang ada di gudang Bulog Timika saat ini sisa 200 ton saja.

Kepala Bulog Timika, Dedy Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/7) mengatakan, stok beras yang ada saat ini di gudang diperkirakan hanya cukup sampai pertengahan Agustus.

"Saat ini kita lagi tunggu pengiriman beras dari Merauke. Jumlahnya saya kurang tahu. Tapi dengan jumlah pengiriman itu setidaknya bisa sampai akhir Agustus atau pertengahan September,” tutur Dedy.

Dedy mengatakan, persediaan beras yang ada di Bulog ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Mimika yang dipasarkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) dan untuk tunjangan beras golongan ASN, TNI/Polri juga untuk Kabupaten Puncak.

Katanya, walau pihaknya melayani Mimika dan Puncak namun dapat dipastikan stok beras yang ada cukup untuk masyarakat.

"Saya pastikan selama lockdown stok beras tidak akan berkurang jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Pengiriman dari Merauke inikan untuk mengantisipasi lockdown," tutur Dedi.

Dikatakan, jika stok mulai berkurang maka akan ada alarm dan langsung ada pengiriman lagi.

"Harga penjualan beras Bulog masih tetap sama yakni Rp10 ribu per liter sebagaimana HET," ujarnya.

Ditegaskan jika lockdown nanti masyarakat yang ingin menyetok beras Bulog dengan jumlah banyak tidak diperbolehkan, yang bisa mengambil junlah lebih hanya RPK karena untuk melayani masyarakat sekitar.

"Stok aman jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu juga harus menyetok beras Banyak-banyak. Karena, jika kebutuhan di rumah habis maka bisa membelinya lagi di Bulog," ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top