Susun Ranwal RPJMD Mimika 2025-2029, Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik

Suasana berlangsungnya kegiatan

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik di aula kantor Bappeda, Rabu (21/5/2025).

Forum konsultasi tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang akuntabilitas dan transparansi.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, OPD teknis, tokoh perempuan, lembaga adat, perusahaan dan stakeholders lainnya.

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling mengatakan ini adalah kegiatan konsultasi publik Ranwal RPJMD tahun 2025 - 2029, yang mana dengan menghadirkan pemangku kepentingan maksudnya supaya hari ini bisa bersama-sama memberikan saran dan masukan untuk Ranwal RPJMD Mimika kedepan.

"Tema kita kan sudah sesuai dengan visi misi Bupati Mimika dan Wakil Bupati Mimika. Kami sangat berharap supaya dari kegiatan hari ini kita bisa menghimpun aspirasi dan harapan dari masyarakat Mimika," kata Yohana.

Selain itu, juga bisa memperkaya dan menyempurnakan dokumen RPJMD Mimika kedepan. Misalnya, jika ada koreksi, perbaikan, umpan balik ataupun bisa juga untuk mengidentifikasi kekurangan, ketidaksesuaian atau ada area-area yang masih perlu diperbaiki dalam dokumen tersebut.

Yohana berharap ada keselarasan serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi juga menciptakan sinergi, integrasi pembangunan dan koordinasi antar sektor.

Misalnya dari antar OPD agar supaya selaras dengan kebijakan-kebijakan perencanaan nasional, atau prioritas-prioritas Presiden RI atau Provinsi Papua Tengah.

"Itu yang kita sementara susun. Ini kan permulaan Ranwal, nanti akan dilanjutkan dengan forum OPD kemudian penyusunan Renstra di setiap OPD yang ada,"ujarnya.

Katanya, kegiatan hari ini pun memang merupakan lanjutan dari beberapa kegiatan dan dokumen yang sudah disiapkan dari tahun 2024.

Yang mana, ada ketentuan bahwa paling lambat 6 bulan setelah Kepala dan Wakil Daerah dilantik itu RPJMD sudah harus jadi.

"Target kita sebenarnya setelah selesai ini dengan tahapan berikutnya diharapkan sebelum September dokumennya sudah ditetapkan menjadi Perda," tutur Yohana.

Diketahui, hari ini sampai besok pihaknya didampingi oleh tim ahli dari Universitas Brahwijaya, Malang dan juga ada materi dari tim skala Jayapura. 

"Mereka lebih banyak melihat tentang keberpihakan pemerintah bagi masyarakat OAP yang ada di Mimika dari segala sudut pembangunan," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan bahwa konsultasi publik ini, dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Mimika tahun 2025-2029.

Ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan.

"RPJMD ini disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkelanjutan, efektif, dan efisien guna mencapai kesejahteraan masyarakat Mimika," tutur Wabup Kemong.

Berdasarkan RPJPD Kabupaten Mimika tahun 2025-2045, dengan mempertimbangkan tantangan strategis daerah dan dinamika lingkungan pembangunan masa depan, sesuai rumusan visi pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025-2029 adalah "Terwujudnya Mimika Yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Obyektif dan Berdaya Saing Menuju "Gerbang Emas" (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera)"

Dan dengan mewudkan rumusan visi pembangunan Kabupaten Mimika maka didukung dengan 6 misi pembanguan yaitu, meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia, aparatur sipil negara dan masyarakat yang handal, kreatif, inovatif dan produktif sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan serta mampu beradaptasi dengan perkembangan tekhnologi dan informasi;

Mewujudkan pelayanan birokrasi dan semangat aparatur birokrasi untuk pelayanan publik guna mewujudkan kesejahtreraan masyarakat di Kabupaten Mimika melalui peningkatan ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal.

Juga membuka keterjangkauan publik pada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Mewujudkan keterbukaan informasi pelayanan public dalam mengelola roda pemerintahan yang berbudaya, mandiri, cerdas dan inovatif dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, dengan dilaksanakan konsultasi publik penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 maka diharapkan adanya hasil perumusan visi dan misi Kabupaten Mimika yang menjadi pedoman utama dengan mempertimbangkan tantangan dan peluang yang ada di tingkat lokal, nasional, dan global seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan lembaga lainnya.

"Penyusunan Ranwal RPJMD melalui konsultasi publik ini guna memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang dilakukan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Mimika," tandasnya.

"Dengan demikian, Ranwal RPJMD ini diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk mencapai visi pembangunan Mimika yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera bagi semua," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top