Willem Naa Sebut Enam Lokasi Tanah Bermasalah Sudah Dibayar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa

MIMIKA, BM

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa menyatakan telah menyelesaikan tanah di enam titik dari tujuh titik lahan milik pemerintah yang sebelumnya bermasalah.

"Penyelesaian enam lokasi tanah ini sudah dimenangkan oleh kami pemerintah di pengadilan," katanya saat diwawancarai di Hotel Horison Diana, Rabu (7/5/2025).

Willem menambahkan, bahwa lahan-lahan tersebut sebelumnya diklaim sebagai milik perorangan. Namun, sebagian besar sengketa berhasil diselesaikan, bahkan beberapa dimenangkan melalui jalur pengadilan.

Adapun enam titik tanah tersebut diantaranya, SMA Negeri 1, SMP Negeri 7, Lahan SD Inauga, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Perumahan Pemadam Kebakaran, dan Perumahan DPRD.

"Enam lokasi tanah itu, pemerintah menang dan sudah sah kepemilikannya. Hanya tersisa satu lokasi yang belum yaitu di lahan di Pelabuhan Poumako oknum masyarakat menang," ujarnya.

Oleh karenanya, untuk lahan Pelabuhan Pomako, nantinya akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Mimika untuk langkah selanjutnya, apakah akan dilakukan pembayaran kepada pihak penggugat atau bagaimana nanti akan dikoordinasikan lagi.

Ia menambahkan, untuk nominal lahan yang sudah dibayarkan itu bervariasi dari Rp500 juta hingga Rp600 juta, tergantung pada lokasi dan status lahan.

"Saya tegaskan setelah dilakukan pembayaran, tidak boleh lagi ada klaim dari pihak manapun. Jadi tidak boleh lagi ada pengklaiman atas tanah tersebut," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top