Tingkatkan Kepemilikan KIA, Dukcapil MoU Dengan 9 Sektor Publik dan UMKM

Foto bersama para peserta kegiatan

MIMIKA, BM

Guna meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika melakukan kerjasama dan pemanfaatan KIA pada sektor publik dan UMKM yang ada di Timika.

Dengan adanya MoU yang telah ditandatangani ini, anak-anak yang telah memiliki kartu KIA akan mendapat diskon ketika bertransaksi di 9 tempat usaha yang telah bekerjasama.

Giat ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Mimika, Septinus Timang, di Hotel Diana, Selasa (30/7/2024).

Asisten I Septinus Timang mengatakan, data kependudukan khusus anak ini akan menjadi akses mereka terhadap berbagai layanan publik serta melindungi hak-hak anak sesuai dengan peraturan yang berlaku, salah satunya untuk mencegah human trafficking.

Menurutnya, Pemda Mimika menyambut baik penandatangan kerjasama ini. Ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan implementasi KIA lebih efektif dan terintegrasi.

"Dengan adanya kerja sama ini pemda berharap dapat memperluas jangkauan dan kerjasama ini sebagai aspek dalam mewujudkan implementasi KIA secara lebih efektif dan terintegrasi. Kami harap MoU ini dapat memperluas jangkauan pelayanan KIA,”ungkapnya.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, KIA merupakan identitas yang sah dari warga negara Indonesia khususnya bagi anak-anak usia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari. Kalau dewasa sudah beralih ke KTP.

"Kerja sama yang dilakukan ada dari hotel, salon, konter, barbershop, klinik, penjahit, toko sembako dan lainnya. Pengguna KIA bisa mendapatkan diskon atau promo-promo di masing-masing unit usaha yang sudah bekerjasama,"kata Slamet.

Saat ini baru 9 sektor publik, Slamet berharap mudah-mudahan kedepan bisa lebih banyak lagi sektor-sektor swasta yang bisa menjalin kerja sama untuk pemanfaatan KIA.

Apa gunanya untuk pemerintah dengan MoU ini? katanya, cakupan kepemilikan KIA semakin meningkat dan warga juga semakin sadar memiliki dokumen kependudukan.

“Salah satu yang sudah MoU adalah Rumah Sakit Mitra Anda, sehingga anak-anak yang akan melakukan khitan atau sunat akan mendapatkan discount 10 persen hanya dengan menujukkan KIA,” ungkapnya.

”Dengan demikian ini memberikan dampak secara tidak langsung kepada UMKM di Mimika. Sebab manfaat dari ini, akan ada promo-promo yang diberikan oleh sektor usaha untuk masyarakat,”tutur Slamet.

Slamet juga menyebutkan, saat ini baru 51 persen capaian penerbitan KIA di Kabupaten Mimika. Artinya hampir 58 ribu sudah memiliki KIA. Kalau ini bisa dimanfaatkan oleh sektor yang lain maka akan sangat bermanfaat. (Shanty Sang)

Top